Oleh : Rina Karlina
Kebebasan pergaulan yang terjadi saat ini sudah semakin parah, bukan hanya dikalangan remaja namun sudah merambah ke tatanan keluarga. Hal ini disebabkan kebebasan berprilaku yang menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat karena dampak dari pergaulan tersebut seperti penyakit kulit, HIV/AIDS, dsb.
Dikutip dari REPUBLIKA.CO.ID, DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sedang mengkaji rencana pembentukan peraturan daerah (perda) untuk memberantas penyakit masyarakat terutama lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Ranah Minang. “DPRD Sumbar sedang mengkaji kemungkinan pembentukan perda terkait LGBT,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Nanda Satria di Padang, Sumatera Barat.
Menurut Nanda, saat ini terdapat daerah di Provinsi Sumbar yang sudah lebih dulu membuat perda pemberantasan LGBT. Oleh karena itu, DPRD menilai pemerintah provinsi juga perlu melakukan hal serupa. Langkah ini diharapkan bisa menjadi sebuah solusi untuk mengatasi penyakit masyarakat di daerah yang dikenal dengan filosofi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”. Pemerintah daerah harus merancang strategi bersama masyarakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara efektif,” tegas dia. Sabtu, 04 Jan 2025.
LGBT adalah buah dari sistem sekuler yang diterapkan hari ini. HAM yang lahir dari sekulerisme membuat manusia bebas menentukan kehendaknya sendiri termasuk dalam menentukan orientasi seksualnya. Sistem hari ini menumbuh suburkan kemaksiatan. Dengan mengatasnamakan HAM semua perbuatan yang ingin dilakukan menjadi sebuah kebolehan tanpa memandang perbuatan tersebut halal dan haram.
Rencana pembentukan peraturan daerah (perda) untuk memberantas penyakit masyarakat terutama LGBT di Ranah Minang ini diharapkan bisa menjadi sebuah solusi untuk mengatasi penyakit masyarakat. Namun hal ini tidak akan efektif. Adapun langkah yang di lakukan oleh pemerintah, dalam pemberantasan masalah penyimpangan LGBT sekedar solusi tambal sulam.
Dan yang semakin mengerikan kasus LGBT ini sudah semakin menyebar ke generasi muda bahkan anak-anak SD pun sudah mulai terpapar penyakit LGBT ini. Dan ini merupakan kasus yang sangat serius untuk segera ditangani.
Dalam Islam hukum LGBT adalah haram. Perbuatan keji dan tidak mengandung manfaat hendaknya ditinggalkan karena hal tersebut dibenci oleh Allah Swt. Kurangnya iman, ilmu, dan takwa merupakan peluang seseorang terkena penyakit LGBT, karena pada dasarnya orang yang kuat imannya tidak rentan dan terhindar dari hal-hal keji. Maka menjadi hal yang sangat penting ketika keimanan merupakan pondasi dalam menjaga diri dari pergaulan bebas di tengah-tengah masyarakat.
Penyimpangan ini pernah terjadi dizaman Nabi Luth yang diabadikan dalam Al-Quran pada surat Hud ayat 82-83: “Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim.”
Islam memberi sanksi yang berat dan bisa menimbulkan jera bagi orang lain. Hukuman orang lesbian dan homoseksual, keduanya dibunuh meski belum menikah. Ibnu Abbas berkata ‘Hukuman orang homoseksual dan lesbian adalah dipilih ditempat tertinggi lalu dilempari dengan batu.
Negara akan menjadi pelindung dan penjaga umat agar tetap berada dalam ketaatan pada Allah termasuk dalam sistem sosial. Negara akan menutup rapat setiap celah yang akan membuka peluang pelanggaran hukum syara. Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan atas pelanggaran hukum syara termasuk dalam penyimpangan orientasi seksual. Islam memiliki mekanisme tiga pilar tegaknya aturan Allah yang akan mencegah adanya LGBT. Diantaranya individu yang bertakwa, masyarakat berdakwah, dan negara sebagai penerap syariah.
LGBT hanya akan dapat diberantas dengan tuntas ketika Islam diterapkan secara kaaffah. Islam memiliki hukum tertentu sesuai syariat Allah terkait sistem pergaulan/sistem sosial, yang mengatur hubungan antara laki-laki dan Perempuan dan orientasi seksualnya. Islam mengatur sedemikian rupa untuk menjaga kehormatan masing-masing. Dan solusi satu-satunya untuk memberantas LGBT hingga ke akarnya adalah dengan diterapkannya Islam diseluruh penjuru dunia. Wallahu’alam bishawab
No comments:
Post a Comment