Oleh : Astina (Pegiat Literasi)
Massa mahasiswa BEM Seluruh Indonesia yang menggelar unjuk rasa menolak kenaikan PPN 12 persen mendesak pemerintah untuk menarik pajak kekayaan yang menyasar orang-orang kaya. Menurut BEM SI, lebih baik pemerintah menarik pajak kekayaan sebesar 2 persen dari orang-orang kaya ketimbang menaikkan PPN 12 persen yang menyasar hingga ke kalangan menengah ke bawah.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga atau BEM Unair menolak wacana kenaikan Pajak Pertambahan Negara atau PPN sebesar 12% dari yang semula 11%. Lebih lanjut, penolakan tersebut dilakukan oleh BEM Unair setelah melakukan kajian komprehensif dan mendalam mengenai dampak kenaikan PPN terhadap masyarakat.
Menurut Aulia Thaariq Akbar selaku Presiden BEM Unair, kenaikan PPN dari yang semula 11% menjadi 12%, dirumuskan tanpa melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif. Mengingat, sejauh ini masyarakat belum berada dalam kondisi ekonomi yang baik, bahkan banyak masyarakat yang turun kelas dari semula kelas menengah menjadi kelas bawah. “Kenaikan PPN 12% di waktu sekarang terasa tidak pas, sebelumnya kan sudah ditunjukan data bahwa banyak masyarakat yang turun kelas, dari masyarakat kelas menengah menjadi masyarakat miskin atau rentan miskin.
Seharusnya hal tersebut dapat menjadi alarm bagi pemerintah, tetapi mereka malah memaksa menaikan pajak,” ujar Aulia Thaariq Akbar selaku Presiden BEM Unair merespon kebijakan naiknya PPN 12%.Tidak hanya itu, masih menurut Aulia Thaariq Akbar, penyampaian pemerintah dalam mensosialisasikan kenaikan PPN 12% cenderung penuh kebohongan, karena pada awalnya pemerintah menyampaikan bahwa kenaikan PPN hanya berdampak pada barang mewah saja. Namun demikian, setelah keluar daftar resmi barang yang terkena dampak kenaikan PPN, kebutuhan pokok juga akan terdampak.
Adanya aksi maupun orasi dari mahasiwa menggambarkan bahwa terdapat kepedulian mereka terhadap masyarakat mengenai pajak ini. Pada akhirnya bukan hanya masyarakat umum yang menyuarakan penolakan terhadap regulasi dari pemerintah, tetapi juga ada penolakan dari mahasiswa. Kenaikan pajak ini memang mendapat banyak penolakan dari kalangan masyarakat karena mereka juga akan terdampak dengan adanya kenaikan pajak ini. Hanya saja negara saat ini tidak berpihak lagi kepada masyarakat meskipun telah dilakukan penolakan, tetapi pemrintah tetap menetapkan kenaikan pajak tersebut dengan alasan untuk menambah pendapata negara dan mengurangi hutan negara.
Kembali Kepada Islam
Dalam sistem Islam hal tersebut bukanlah kewajiban rakyat untuk menanggug semua itu, hanya saat ini sistem yang mengatur kehidupan membiarkan rakyat menjadi sengsara akibat beban negara yang harus ditanggung oleh masyarakat. Negara lah yang harusnya menjadi pengurus rakyat dan menjamin masyarakat dapat mendapatkan pelayan kesehatan, pendidikan, dan insrasturktur yang terbaik bukan malah sebaliknya.
Walhasil, kepedulian Gen Z terhadap kebijakan yang menyengsarakan rakyat sudah seharusnya ada, karena Gen Z adalah salah satu kekuatan umat dalam mewujudkan perubahan. Penolakan Gen Z atas kebijakan ini harus dibangun dengan kesadaran yang sahih atas kerusakan sistem hari ini. Bukan hanya pungutan pajak saja yang harus ditolak, namun juga sistem kehidupan yang menjadi asas lahirnya kebijakan pajak atas rakyat yaitu sistem kapitalisme.
Oleh karena itu Pendidikan politik pada Gen Z tidak boleh diabaikan, terlebih Islam melihat potensi Gen Z sebagai agen perubahan hakiki sangat besar. Selain itu, Islam memiliki sistem pendidikan Islam untuk membekali Gen Z dengan berbagai ilmu agar produktif dan menghasilkan karya untuk umat. Islam juga akan memberikan pendidikan politik Islam sebagai bekal Gen Z dalam memberikan kontribusi pada perubahan hakiki untuk penerapan Islam Kaffah. Gen Z harus berjuang untuk mendapatkan Pendidikan politik Islam agar gerak perjuangannya terarah dan berada pada jalan yang menghantarkan pada perubahan yang hakiki yaitu kehidupan yang diatur dengan Islam kaffah. Wallahu a’lam.
No comments:
Post a Comment