Oleh: Fitri Suryani, S.Pd.
(Freelance Writer)
Permohonan dispensasi nikah oleh remaja di Kabupaten Sleman pada tahun 2024 tercatat sebanyak 98 kasus. Dari jumlah tersebut, alasan terbanyak untuk mengajukan permohonan dispensasi adalah karena hamil di luar nikah.
Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Kabupaten Sleman, Tri Wahyu, saat dihubungi mengatakan bahwa dari 98 kasus, 74 kasus didominasi karena hamil di luar nikah (Kompas, 10-01-2025).
Tak kalah mencengangkan dari hal di atas, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelenggaraan ajakan pesta seks dengan bertukar pasangan yang undangannya disebar melalui laman (website). Pihak kepolisian menangkap suami istri yang diduga merupakan penyelenggara pesta yang kerap disebut sebagai swing party tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta mengatakan bahwa tersangka yang ditangkap adalah suami istri. Laki-laki berinisial IG (39) dan perempuan KS (39). Keduany ditangkap di daerah Badung, Bali. Ade Ary juga menambahkan untuk penyelenggara kegiatan tersebut telah berlangsung di dua lokasi yaitu dua kali di Jakarta dan delapan kali di Bali (Republika, 10-01-2025).
Sungguh sangat miris fakta terkait pergaulan remaja ataupun orang dewasa saat ini. Tak terbayangkan bagaimana keadaan generasi yang akan datang, jika generasi saat ini moralnya telah rusak. Hal ini jelas menjadi tugas berat khususnya peran orang tua dalam mendidik anak-anaknya agar tak terjerumus dalam pergaulan yang rusak.
Pun tak dipungkiri begitu banyaknya media-media yang minim nilai edukasi dan merusak moral generasi tak terkecuali yang berbau porno yang mudah diakses oleh semua kalangan. Mulai dari bacaan, film, game, dan berbagai hal lainnya yang mampu memicu timbulnya syahwat.
Apalagi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.
Dalam Pasal 103 PP yang ditandatangani pada Jumat, 26 Juli 2024 itu, disebutkan bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.
Untuk pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja paling sedikit terdiri dari deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi (Tempo, 01-08-2024). Kalau sudah begitu, maka hal ini makin memberi celah akan adanya pergaulan bebas bagi anak usia sekolah dan remaja, karena merasa aman dengan adanya penyediaan alat kontrasepsi. Miris!
Selain itu, pemisahan peran agama dalam kehidupan merupakan akar masalah kerusakan moral, sehingga pergaulan menjadi makin liberal sebagai akibat makin jauh dari tuntunan agama. Bahkan semua usia menjadi rusak, karena pergaulan yang makin bebas, tanpa aturan dan bebas memuaskan hawa nafsunya sehingga membuat kerusakan moral di tengah-tengah masyarakat
Berbeda dengan sistem yang ada saat ini, islam mewajibkan negara membangun kepribadian islam pada setiap individu. Untuk mewujudkannya negara akan menerapkan sistem pendidikan yang mana asas pendidikannya adalah akidah islam. Pun tujuan pendidikan adalah membekali akal dengan pemikiran dan ide-ide yang sehat baik akidah ataupun hukum.
Tak hanya itu, melalui edukasi negara akan menerapkan sistem pergaulan yang berjalan sesuai norma agama. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kemulian manusia dan menjaga nasab.
Di samping itu, negara akan mengedukasi melalui berbagai sarana khususnya media. Negara tak akan memberi celah pada tontonan, bacaan atau apapun itu yang mampu membangkitkan syahwat.
Tak kalah penting, negara juga akan menutup semua celah masuknya ide-ide liberal, media-media sekuler, dan memberi sanksi yang tegas terhadap tindak maksiat yang dapat merusak moral generasi. Karena sungguh sanksi dalam islam berfungsi sebagai pemberi efek jera, baik bagi pelaku maupun orang lain yang memiliki keinginan serupa.
Dengan demikian, tidak mudah mencetak generasi yang berakhlak mulia dalam sistem saat ini, jika hampir semua lini diserang oleh hal-hal yang dapat merusak moral. Dari itu, tidakkah umat ini rindu pada penerapan aturan-Nya dalam seluruh aspek kehidupan? Karena Allah yang menciptakan hamba, maka Dia pula yang mengetahui mana yang terbaik untuk hambanya. Wallahu a’lam.

No comments:
Post a Comment