Yuli Ummu Shabira
Jalan merupakan salah satu infrastruktur yang akan menunjang dan meningkatkan akses dan mobilitas transportasi dalam aktivitas manusia.
Dilansir dari media.kim.bandung kab, menyatakan, bahwa
Bupati Bandung, Dadang Supriatna kembali hadir dalam kegiatan rutin Rembug BEDAS (bangkit, edukasi, dinamis, agamis, sejahtera) ke- 150, di Desa Santosa, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, pada 20 Agustus 2024 yang lalu. Kawasan Desa Sentosa merupakan sebuah desa wisata yang ada di pelosok selatan, Kabupaten Bandung.
Menurut Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, mengungkapkan bahwa dengan anggaran Rp. 70 miliar, bisa dimanfaatkan oleh warga, khususnya di Desa Sentosa untuk pengembangan tujuan usaha pariwisata dan usaha lainnya. Bahkan, Dadang Supriatna pun ikut menjelaskan, bahwa ada peningkatan pembangunan infrastruktur jalan yang dicor dari Pangalengan ke daerah Kertasari selama dirinya menjadi Bupati Bandung.
Pembangunan infrastruktur jalan ini, dapat berguna untuk percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, jalan sebagai salah satu peningkatan kualitas infrastruktur yang saat ini sedang gencar dibangun, memiliki tujuan untuk memperlancar lalu lintas di daerah yang telah berkembang, melalui peningkatan pelayanan distribusi barang dan jasa. Sehingga menunjang pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dan keadilan, serta meringankan beban dana pemerintah melalui partisipasi pengguna jalan.
Walaupun demikian, realitas dalam sistem yang diterapkan saat ini, peningkatan pembangunan jalan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, belum dilakukan secara merata di berbagai pelosok daerah. Jika kita lihat, masih banyak kesenjangan pembangunan infrastruktur jalan, antara yang ada di perkotaan dan di pedesaan.
Pembangunan infrastruktur yang lebih banyak difokuskan di wilayah perkotaan, sedangkan yang ada di pedesaan banyak yang dibiarkan rusak, berlubang, bergelombang dan lain sebagainya. Padahal infrastruktur jalan merupakan salah satu yang sangat penting bagi kelancaran transfortasi penghubung antar wilayah perkotaan ke wilayah pedesaan, untuk mendukung kelancaran semua aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat serta menunjang pertumbuhan perekonomian masyarakat. Akan tetapi, itu semua belum bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
Benar, bahwa pembangunan jalan ini membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Peran negara yang bertanggung jawab dalam pembangunan ini, tentu sangat diharapkan. Namun dalam negara yang menerapkan sistem kapitalisme- sekuler seperti Indonesia, negara tidak maksimal dalam perannya dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya, karena hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator. Peningkatan pembangunan infrastruktur jalan akan dilakukan oleh pemerintah ketika ada para investor dalam atau luar negeri yang melakukan investasi di wilayah tersebut, itu pun karena ada asas manfaat untuk kepentingan investor yang melakukan investasi tersebut, sementara rakyat tidak merasa terbantu dalam peningkatan taraf ekonominya. Semisal, pembangunan jalan tol, yang berbayar. Yang artinya, rakyat harus mengeluarkan sejumlah uang untuk menggunakan jalan tol, sehingga bagi rakyat yang tidak mampu membayar, tidak dapat menikmati jalan tol tersebut. Ini menjadi salah satu bukti, bahwa pembangunan infrastruktur dalam sistem kapitalisme tidak semata-mata untuk kepentingan rakyat. Hubungan penguasa dan rakyat bagaikan penjual dan pembeli, siapa yang memiliki uang dialah yang dapat menikmati segala fasilitas.
Berbeda dengan sistem Islam yang diterapkan oleh sebuah institusi negara, dengan keberadaan seorang pemimpin yang tugasnya sebagai ra'in (pengatur urusan rakyat), yang tugasnya adalah memenuhi semua kebutuhan rakyatnya, tanpa ada diskriminasi, antara yang miskin dan kaya.
Peningkatan infrastruktur jalan dibangun bukan untuk mengedepankan standar ekonomi makro, tetapi untuk dirasakan manfaatnya oleh semua lapisan masyarakat, termasuk kalangan masyarakat miskin. Didasarkan pada prinsip keadilan dan kemaslahatan umat, negara bertanggung jawab memenuhi semua kebutuhan rakyatnya secara menyeluruh. Seorang pemimpin (khalifah) dalam Islam, diibaratkan seperti seorang penggembala umat. Artinya, semua kebijakan yang diambil dan diputuskan harus diorientasikan untuk kesejahteraan semua rakyatnya bukan untuk segelintir orang atau orang kaya saja.
Termasuk dalam pembangunan infrastruktur jalan, pembiayaannya diambil dari pos pemasukan kas negara, salah satunya dari hasil sumber daya alam (SDA ) yang dikelola oleh negara secara sempurna, seperti minyak bumi, gas alam, emas, batubara, nikel dan yang lainnya, yang memang diperuntukkan bagi kemaslahatan rakyat, yang merupakan fasilitas umum, untuk dimanfaatkan dan dipergunakan oleh seluruh rakyatnya tanpa ada diskriminasi.
Oleh karena itu, tata kelola Islam terhadap peningkatan pembangunan infrastruktur jalan dapat menunjang pertumbuhan ekonomi serta kemaslahatan rakyatnya secara adil, sehingga akan tercipta kesejahteraan dan keadilan sosial bagi semua rakyatnya, sebagaimana yang diharapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Wallahu'allam Bisawwab🙏
.jpg)
No comments:
Post a Comment