Oleh Ummu Abror
Pengajar
Seperti biasa, menjelang akhir tahun umat selalu dihadapkan kepada isu yang sama, yaitu radikalisme dan terorisme. Seolah sudah menjadi agenda tetap tahunan dua topik tersebut selalu disandingkan dengan toleransi serta moderasi beragama. Hal ini dengan sangat jelas diangkat dalam acara haul Gus Dur yang diselenggarakan di yayasan Yapisa atau Pondok Pesantren Syamsul Ma’arif Cileunyi Kabupaten Bandung pada Senin (23/12/2024).
Acara tersebut mengambil tema “Toleransi Beragama dan Kepercayaan dalam Wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia di Jawa Barat; Mewaspadai Bahaya Radikalisme dan Terorisme Mengatasnamakan Ajaran Religi”. Dengan GP Ansor Kecamatan Cileunyi sebagai pihak penyelenggaranya.
Jika dicermati sebenarnya umat telah jenuh dengan isu yang terus digulirkan menjelang perayaan Nataru. Bahkan tidak sedikit ada yang menganggap bahwa hal tersebut kembali dimunculkan untuk mengambil keuntungan-keuntungan dari pihak yang berkaitan dengan topik tersebut.
Seolah seperti dagangan yang tak laku, isu terorisme dan radikalisme terus saja diaruskan bahkan dimodifikasi dengan berbagai wajah yang baru untuk mendeskreditkan Islam dan ajarannya serta para pemeluknya yang menginginkan kehidupannya diatur berdasarkan apa yang telah menjadi keyakinannya yaitu Islam secara kafah.
Salah Sasaran
Tuduhan terorisme, radikalisme yang disematkan pada Islam sebenarnya tidak berdasar sama sekali. Seharusnya lebel itu diberikan kepada negara-negara yang telah nyata-nyata memusuhi bahkan membantai kaum muslimin, seperti Israel maupun AS sebagai pelaku atas kekejaman genosida atas umat di Palestina.
Meskipun hal itu seolah telah membuka mata dunia namun sayangnya, dari kaum muslim sendiri menganggap bahwa Islam adalah sumber dari terorisme dan radikalisme sehingga mereka ikut dalam menyukseskan kampanye moderasi beragama. Sejatinya gagasan ini merupakan proyek barat untuk mengubah sudut pandang kaum muslim agar mereka mau menerima ide dan pemikiran-pemikiran seperti toleransi, pluralisme, liberalisme dan lain sebagainya. Padahal jelas ide ini berbahaya,
Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), biasanya banyak hal yang dilakukan oleh penguasa. Konsep toleransi diangkat begitu massif di setiap akhir tahun, dengan dalih karena Indonesia merupakan negara yang memiliki berbagai keberagaman suku, bahasa, budaya, dan agama (pluralitas) yang harus dijunjung tinggi oleh bangsa ini sehingga masyarakat saling menghargai satu sama lain dan peluang terjadinya konflik di masyarakat bisa diminimalisir.
Sayangnya toleransi yang diangkat tak sesuai dengan prinsip Islam, yaitu saling menghormati dan tidak menganggu pelaksanaan ibadah agama lain. Yang ada adalah kontribusi, pencampuradukan pelaksanaan ibadah. Sebagai contoh ikut natal bersama. Hal tersebut tentu saja berbahaya bagi umat Islam, karena menyimpang dari ajaran Rasulullah.
Begitipun pluralisme, suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama pada prinsipnya sama mengajarkan kebenaran. Padahal perbedaannya sangat jelas. Umat Islam dipaksa untuk mengakui bahwa agama lain juga benar. Hal tersebut sangatlah berbahaya bagi akidah umat.
Jika negara mengadopsi paham ini kemudian disahkan dalam perundang-undangan, secara tidak langsung kaum muslimin digiring untuk tidak meyakini agamanya sebagai satu-satunya yang benar, dan harus menerima bahwa semua agama adalah sama. Hal ini tentu sangat membahayakan akidah umat. Padahal Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa dalam surat nomor 7/MUNAS Vll/MUI/11/2005, yang menyatakan bahwa pluralisme, sekularisme, dan liberalisme bertentanggan dengan Islam.
Sayangnya fatwa MUI tersebut tidak memiliki kekuatan hukum atau mengikat, apalagi menjadi pertimbangan penguasa agar mau merealisasiknnya. Negara yang harusnya menjaga akidah umat justru mengaruskan paham sekularisme, pluralisme, liberalisme di tengah-tengah umat. Fakta ini sangat terlihat dengan berbagai program-program yang digulirkan dengan dalih memerangi Islam radikal yang dituduh menciptakan kegaduhan dan intoleran terhadap agama dan bangsa lain.
Moderasi Beragama, Sarana Barat Membendung Kebangkitan Islam
Jika diamati, program moderasi beragama ini sejatinya diarahkan kepada ajaran Islam kafah, akibat diadopsinya paham kapitalis sekuler yang berasal dari Barat. Di mana negara harus menerima nilai-nilai yang didiktekan meskipun sangat bertentangan dengan agama yang banyak dianut penduduk indonesia. Upaya itu mereka lancarkan untuk membendung kebangkitan Islam yang akan mengancam eksistensi ideologi serta kepentingan-kepentingan mereka. Barat menjadikan para penguasa di negeri jajahannya sebagai boneka yang dapat dengan mudah mereka mainkan untuk mengamankan posisinya.
Sehingga dari penguasa yang demikian tidak mungkin mampu menjalankan peran dalam menjaga dan melindungi rakyatnya baik berupa ancaman fisik maupun pemikiran.
Sikap Seorang Muslim Seharusnya
Seseorang yang meyakini Islam sebagai aqidahnya, semestinya menilai makna radikal harus dengan sudut pandang Islam bukan dengan cara sekuler. Umat semestinya memiliki kewaspadaan pada setiap kata dan pengarusan opini yang berkembang dari musuh-musuhnya. Mereka harus memahami syariat secara menyeluruh agar tidak terjadi salah tafsir atau salah memahami maksud terselubung dalam membaca setiap peristiwa yang berkaitan dengan Islam.
Beberapa sikap yang bisa dilakukan adalah: Pertama, mengikuti pembinaan secara umum dan intensif agar memahami Islam kafah sesuai panduan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dengan pembinaan ini, umat akan memiliki pemahaman yang benar seputar Islam dan ajarannya. Kedua, kritis terhadap peristiwa apapun, yakni tidak mudah menelan informasi yang diaruskan media massa atau media sosial dengan melakukan pendalaman fakta atas berita yang dipublikasikan ke masyarakat.
Penguasa sebagai Pelaksana Maqasid as-Syar’iy
Akan berbeda halnya dengan penguasa yang ada dalam sistem Islam, ia mampu menjaga rakyatnya dari berbagai ancaman baik bersifat fisik maupun non fisik seperti pendangkalan akidah umat. Karena tugasnya sebagai pelindung umat sebagaimana sabda Rasulullah saw.
“Maka seorang yang menangani urusan manusia (amir) adalah pemimpin atas mereka, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban dari mengurus mereka”. (HR. Bukhari-Muslim)
“Al Imam (pemimpin) itu adalah pengurus/pengembala. Dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang diurusinya (rakyat)”. (HR. Al Bukhari)
Penguasa dalam sistem Islam akan menerapkan seluruh syariat secara sempurna. Karena ia adalah akidah akliah yang terpancar darinya aturan-aturan yang paripurna dalam menyelesaikan setiap permasalahan kehidupan. Aturan-aturan itu merupakan solusi sekaligus upaya penguasa menerapkan maksud-maksud syarak dalam hal penjagaan akidah (agama), harta, jiwa, akal, nasab (keturunan), serta keamanan.
Salah satu wujud penjagaan akidah umat adalah menjadikan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam. Mewajibkan rakyat dan memfasilitasi mereka agar mendapatkan tsaqofah-tsaqofahnya dengan kajian-kajian intensif, memanfaatkan peran media untuk memperkokoh akidah umat.
Menjaga akidah yang menyimpang darinya agar tidak tumbuh subur di tengah-tengah umat serta memberlakukan sanksi tegas kepada pihak yang berupaya melakukan pendangkalan akidah. Penjagaan akidah umat ini akan terwujud secara sempurna jika umat memahami dan mengkaji secara kafah dan terus berjuang demi kemenangan agama Allah di muka bumi.
Mencermati fakta kaum muslimin yang terus saja ikut larut dalam paradigma yang salah dan lupa akan posisi mereka yang mulia karena berakidah Islam, menggambarkan bahwa tanpa pemimpin pemersatu umat dan penjaga akidah, umat Islam telah nyata menjadi buih di lautan.
Banyak jumlahnya tapi tak memiliki sikap dan kekuatan atas prinsip ketakwaan. Keberadaan penguasa sekuler telah menjauhkan pandangan umat akan sosok pemimpin yang sebenarnya, yakni yang bertugas melaksanakan maksud-maksud syariat yang salah satunya menjaga akidah (hifdz ad-diin). Untuk itulah Islam mewajibkan penerapan aturannya dengan sempurna di bawah sistem pemerintahan Islam.
Seorang pemimpin yang menjalankan hukum syariah akan menerapkan sistem pendidikan, membentuk generasi yang berkepribadian atau syakhsiyah Islam, sehingga dengan pembentukan syakhsiyah ini para generasi mampu membedakan mana yang benar dan salah. Mereka juga akan memahami bahwa seluruh hal yang dilakukan wajib bersumber pada hukum syarak. Termasuk saat menyebarkan pemahamannya (dakwah), hanya akan menyampaikan sesuatu yang benar menurut syariat. Begitu pula ketika ada informasi baru, mereka bisa memfilter, apakah berasal dari sumber terpercaya (Al-Qur’an dan Sunnah) atau bukan.
Ketiadaan pemimpin penjaga akidah bukan hanya memicu munculnya paham-paham dan propaganda kufur tapi juga menyebabkan maraknya kasus penistaan agama di negeri ini khususnya, dan dunia Islam umumnya. Penyebab lainnya adalah kondisi masyarakat cenderung malas berpikir, inginnya beribadah dengan cara mudah, hingga membuat mereka terpengaruh dengan ajaran yang tidak benar.
Imam Al-Mawardi dalam kitabnya Al-Ahkam as-Sulthaniyah lenyebutkan bahwa tugas utama pemimpin adalah Hirasatu ad-Diin wa Siyasatu Dunya (menjaga agama dan mengatur dunia dengan agama). Begitu pula Imam Al-Ghazali yang menyatakan bahwa agama dan kekuasaan bagaikan saudara kembar, yakni agama sebagai fondasi dan kekuasaan sebagai penjaga.
Rasulullah saw telah memberikan contoh sikap kepada pemimpin kafir melalui utusan yang beliau kirim. Beliau pernah mengirimkan utusan kepada Kaisar Romawi, Raja Persia, Muqawqis Agung, Qibti Mesir, dan Habasyah dengan surat yang berisi ajakan masuk Islam.
Oleh karena itu, selayaknya kaum muslimin terus berdakwah demi tegaknya syariat Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah, karena sudah terbukti bahwa Khilafahlah—melalui penegakan syariat secara kaffah dan misi dakwahnya yang universal, mampu mewujudkan toleransi hakiki, sekaligus menebarkan rahmat bagi seluruh umat manusia dan alam semesta
Wallahu ‘alam bi shawwab.
No comments:
Post a Comment