Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Islam Satu-Satunya Solusi Sejahterakan Rakyat

Tuesday, January 14, 2025 | Tuesday, January 14, 2025 WIB Last Updated 2025-01-21T06:31:43Z

 

Oleh. Joviena Alifia Arfah
(Pegiat Dakwah)

Kurang dari 100 hari setelah pelantikan Kabinet Merah Putih pada 20 Oktober 2024 terdapat langkah pemerintahan yang menuai keresahan di masyarakat. Rakyat yang mengharapkan kesejahteraan justru merasa kecewa. Kebijakan yang menambah beban mereka berupa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% diluncurkan di tengah kondisi ekonomi yang lesu. Kebijakan ini diperkirakan akan memperburuk keadaan ekonomi rumah tangga dan meningkatkan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor. (kompas.id, 17-12-24)

Sementara itu, kasus korupsi di kalangan pejabat semakin banyak, dengan beberapa kasus besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah justru dihukum dengan ringan. Bahkan, Presiden Prabowo sempat mengusulkan pemberian amnesti kepada para koruptor, asalkan mereka mengembalikan hasil korupsinya. (detik.com, 31-12-24)

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintahan tidak berpihak pada rakyat. Bukankah pengembalian uang hasil korupsi tidak menghapuskan hukuman pidana mereka?

Pajak dalam Sistem Kapitalisme

Sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan di Indonesia lebih mengutamakan kebebasan kepemilikan sehingga negara tidak memiliki kontrol penuh atas sumber daya alam yang kini dikuasai oleh pihak swasta yang membentuk oligarki. Pemerintah dalam hal ini bertindak hanya sebagai pengatur pasar, bukan pelaku utama ekonomi. Akibatnya, untuk membiayai pembangunan, pemerintah semakin membebani rakyat dengan pajak tinggi, sementara kekayaan alam negara dikelola oleh pihak swasta.

Pajak dalam Islam

Rasulullah saw. mengharamkan pungutan pajak atas rakyat dan mengancam pemungutnya dengan sabdanya sebagai berikut,

“Tidak akan masuk surga pemungut pajak (cukai).” (HR. Ahmad, Abu Dawud, al-Hakim)

Rasulullah saw. juga mengingatkan pemimpin yang menipu dan menyusahkan rakyat dengan sabda,

“Tidaklah seorang hamba yang diberi wewenang mengatur rakyat, lalu dia menipu mereka, melainkan Allah mengharamkan baginya surga” (HR. Ibnu Hibban)

Rasulullah saw. mendoakan keburukan bagi pemimpin yang tidak amanah dan menyusahkan rakyat,

“Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan umatku, lalu dia membuat mereka susah, maka susahkanlah dia. Siapa saja yang mengurusi urusan umatku, lantas dia menyayangi mereka, maka sayangilah dia.” (HR. Muslim)

Dalam Islam, pajak atas rakyat dilarang, pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat. Pemimpin Islam diposisikan sebagai pelayan rakyat yang harus menjaga amanah tersebut dengan adil. Mereka yang menyusahkan rakyat akan mendapat ancaman hukuman berat di akhirat.

Islam Tegas Menjaga Harta Negara

Dalam sistem Islam, pendapatan negara tidak berasal dari pajak, melainkan dari sumber yang khas. Mulai dari kharâj, jizyah, dan sumber daya alam yang dikelola negara tanpa melibatkan swasta.

Pemerintahan Islam menekankan ketakwaan, kejujuran, dan tidak adanya korupsi. Pejabat yang terlibat korupsi akan dihukum sesuai dengan kejahatannya. Khalifah Umar bin Khattab dikenal sangat tegas dalam menjaga harta negara dan mengawasi pejabatnya dengan adil. Dalam sistem Khilafah, pemimpin dan pejabat negara hidup sederhana dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah.

Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas pajak, dan menyejahterakan rakyat, satu-satunya jalan adalah dengan menerapkan hukum Islam secara menyeluruh dalam institusi Khilafah. Hukum Islam adalah hukum yang adil karena berasal dari Allah. Maka dari itu penerapan syariat Islam secara total harus segera diwujudkan.

Wallahu a’lam bi ash-shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update