Oleh: Siti Maisaroh, S.Pd. (Pemerhati Urusan Umat)
Gencatan senjata Israel dan Hamas secara resmi dimulai Minggu pagi (19/01), pukul 08:30 waktu setempat (03:30 WIB), menurut para mediator di Qatar yang telah memainkan peran penting dalam perundingan (detiknews, 18 Januari 2025). Sejatinya, wajar jika bersyukur atas adanya gencatan senjata di Palestina, karena dengannya truk-truk besar yang memuat bahan makanan dan logistik diizinkan masuk tanpa hambatan lagi, rakyat Palestina juga terlihat mulai beraktivitas, anak-anak bisa kembali berlarian sembari menunggu makanan disajikan. Bahkan rakyat Palestina yang menjadi tawanan Israel mulai dibebaskan. Alhamdulillah.
Namun, perlu diketahui bahwa gencatan senjata bukanlah solusi hakiki untuk persolan Palestina. Karena sewaktu-waktu zionis Israel bisa saja menjatuhkan bomnya disana. Gencatan senjata juga bukan jaminan keamanan dan kemerdekaan untuk rakyat Palestina, seperti diberitakan bahwa ratusan warga Jenin di Tepi Barat, Palestina, terpaksa meninggalkan rumah mereka pada Kamis (23/1/2025) setelah pesan peringatan dari drone dengan pengeras suara menyuruh mereka untuk mengungsi (CNBC Indonesia, 24 Januari 2025).
Pasukan penjajah Israel (IDF) terus melakukan pelanggaran sejak gencatan senjata di Gaza dimulai pada Ahad Senin. Pada Selasa, hari ketiga gencatan senjata, dua warga terluka akibat tembakan pasukan pendudukan dalam dua operasi terpisa di laut Kota Gaza dan di lingkungan Sabra, barat daya kota.
Kantor berita WAFA mengutip sumber medis menyebutkan, seorang nelayan terluka parah akibat tembakan kapal perang Israel di laut Kota Gaza, sementara seorang lainnya terluka akibat tembakan drone Israel di sekitar kantor Abu Sharia di lingkungan Sabra, barat daya dari Kota Gaza.
Sebelumnya, penembak runduk IDF menembak mati seorang anak dan melukai lainnya pada Senin malam di kota Rafah di Jalur Gaza selatan (Republika, 22 Januari 2025). Demikian bukti bahwa gencatan senjata tidak menjamin keamanan dan kemerdekaan rakyat Palestina.
Seharusnya, perjuangan kita dalam membela Palestina tidak berhenti disini, tidak mencukupkan perjuangan hanya pada gencatan senjata. Karena gencatan senjata hanya bersifat sementara, ancaman zionis Israel masih ada.
Sejarah telah membuktikan, bahwa zionis Israel tidak pernah mengindahkan segala bentuk perdamaian. Segala macam kecaman dari penguasa negeri-negeri muslim pun tak berpengaruh apa-apa.
Satu-satunya solusi tuntas atas Palestina adalah mewujudkan jihad melawan entitas Yahudi. Kaum muslim harus menyeru kepada para penguasa muslim untuk menggerakkan pasukannya berjihad melawan Zionis. Semua itu hanya dapat terwujud dalam komando Khilafah. PBB mustahil menghimpun tentara muslim untuk membebaskan Palestina.
Sebagaimana firman Allah SWT, yang artinya, "Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui" (Al Baqarah: 216).
Khilafah juga akan memberikan perlindungan hakiki, yakni dengan memberikan pembelaan atas tanah dan kaum muslim di Palestina dan juga semua wilayah. Tidak hanya kaum muslim Palestina yang akan terbebas dari penganiayaan, tetapi juga muslim Uighur di Xinjiang Cina, muslim Rohingya di Myanmar, muslim Kashmir di India, muslim Moro di Filipina, muslim Patani di Thailand, dan lainnya.
Khilafah juga akan mengeluarkan kaum muslim di seluruh dunia dari keterpurukan ekonomi, kebodohan, dan penderitaan-penderitaan lainnya. Khilafah adalah raa’in (pengurus) dan junnah (perisai) bagi seluruh umat Islam. Terlibat dalam aktivitas memperjuangkan penegakan Khilafah adalah wajib bagi kaum muslim.
Untuk menyerukan jihad dan menegakkan Khilafah perlu ada upaya serius dalam mendakwahkan pemahaman yang sahih atas solusi Palestina. Ini agar umat tidak mengambil solusi dari Barat. Juga harus ada upaya untuk mendakwahkan metode yang sahih dalam mewujudkannya, yaitu sesuai dengan metode dakwah Rasulullah saw. Waallahu a'lam bishowab.

No comments:
Post a Comment