Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Biaya UKT Masih Mahal, Kemana Peran Negara ?

Wednesday, January 29, 2025 | Wednesday, January 29, 2025 WIB Last Updated 2025-01-29T02:40:57Z
Biaya UKT Masih Mahal, Kemana Peran Negara ?

Oleh : Fani Ratu Rahmani

(Aktivis dakwah dan Pemerhati Remaja)


Perbincangan kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) oleh perguruan tinggi pelat merah (PTN), masih terus bergulir. UKT sendiri adalah biaya kuliah yang wajib dibayar mahasiswa setiap semesternya. Disebutkan, ada beberapa faktor yang mengakibatkan naiknya UKT di PTN, mulai dari upaya peningkatan mutu pendidikan, peningkatan biaya ekonomi, hingga adanya penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).


Pada Rabu, 22 Januari 2025, BEM KM Unmul mengadakan konsolidasi lanjutan bersama dengan seluruh BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) dan LEM (Lembaga Eksekutif Mahasiswa) di lingkungan Universitas Mulawarman untuk merespon permasalahan yang dihadapi oleh keluarga mahasiswa Universitas Mulawarman terkait ini proses pembayaran UKT untuk semester genap tahun 2024/2025. 


Ada 3 masalah yang disuarakan oleh BEM KM UNMUL. Pertama , permasalahan administrasi saat pembayaran UKT dengan tidak ditemukannya tagihan pembayaran UKT pada mahasiswa yang menyebabkan proses pembayaran UKT tidak bisa berjalan. Kedua, Lambatnya surat keputusan (SK) rektor mengenai keringanan UKT diterbitkan. Ketiga, adanya penemuan BEM terhadap beberapa mahasiswa yang mengalami kenaikan besaran UKT. Hal ini menyebabkan keresahan dan kebingungan di kalangan mahasiswa. Apakah karena kesalahan sistem atau kebijakan rektorat mengenai perubahan besaran UKT yang diterbitkan.   


Dalam sistem pendidikan kapitalisme, menjadi pintar saja tidak bisa untuk mendapatkan pendidikan tinggi, yang tidak kalah penting ialah mampu membayar biaya kuliah. Akhirnya, sebagian mahasiswa pontang-panting bekerja untuk menebus biaya kuliah agar bisa bertahan hingga lulus. Orangtua juga harus bekerja keras menguliahkan anaknya dengan biaya yang tidak murah.


Mirisnya, negara tidak mampu menangkap derita ini. Bahkan, membuat sebagian pelajar dan mahasiswa mengambil jalan instan. Mereka sampai terjerat lingkaran setan hutang pinjol dan rentenir, rela makan nasi dengan lauk bubuk penyedap rasa, hingga badan remuk karena harus bekerja paruh waktu. Terkadang, gaji kerja paruh waktu itu pun habis untuk biaya hidup, transportasi, buku, serta biaya kos dan lainnya.


Dalam sistem pendidikan kapitalisme, memang ada beasiswa. Yang dianggap sebagai angin segar bagi para pelajar dan mahasiswa. Namun, jika tidak lolos beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK), biaya UKT harus ditanggung sendiri, termasuk biaya hidupnya. Bekerja tanpa menyandang gelar sarjana juga bukan hal mudah di masyarakat. Banyak pula lulusan SMK yang sudah siap bekerja tidak mampu bersaing di dunia kerja.


Ironisnya, di tengah himpitan ekonomi yang ada sekarang, masyarakat memang akan fokus bagaimana bertahan menyambung hidup saja. Meski ada UKT yang cukup rendah, ternyata tidak semua orang mampu memperolehnya. Ada persyaratan administrasi yang harus ditempuh. Hingga pembuktian yang menunjukkan bahwa memang berhak mendapat UKT yang rendah.



Jadi, berkuliah di kampus negeri yang menaikkan UKT, membuat masyarakat berpikir bahwa tidak yakin ada kesempatan bisa berkuliah karena UKT-nya yang begitu tinggi. Seolah membenarkan bahwa kuliah itu hanya kebutuhan tersier. Hanya untuk orang elit, bukan ekonomi sulit. Dengan naiknya biaya kuliah tentu akan memberikan dampak pada putusnya akses pendidikan tinggi bagi masyarakat menengah ke bawah untuk mengakses kehidupan yang lebih baik.


Padahal, Indonesia punya harapan meningkatkan SDM untuk Indonesia Emas 2045. Tapi, bagaimana mungkin terwujud jika masyarakat saja sulit untuk mengakses pendidikan? Ya, Negara harus bersiap bahwa bonus demografi nantinya bukan menjadi bukan Indonesia Emas, melainkan Indonesia Cemas. Generasi yang ada akan jauh dari derajat ahli, maupun secara intelektualitas.


Inilah paradigma pendidikan dalam sistem kapitalisme, menjadikan pendidikan bukan lagi kewajiban negara sehingga penguasa mampu bertindak zalim atas rakyatnya sendiri. Pendidikan yang dikatakan hak individu hanya slogan manis tanpa arti. Buktinya, rakyat harus menanggung beban ini sendiri. Sedangkan, dimanapun dan sampai kapan pun, pendidikan adalah kebutuhan komunal dasar suatu masyarakat di sebuah negeri. Tidak bisa tanpa ada peran negara.


Cara pandang kapitalisme ini sungguh menyengsarakan. Tidak bisa dipertahankan eksistensinya di tengah kehidupan masyarakat. Ini sungguh berbeda nyata dengan pandangan dan pengaturan syariat Islam terhadap penyelenggaraan dan pembiayaan pendidikan. Rasulullah saw. bersabda, “Menuntut ilmu adalah wajib atas setiap muslim.” (HR Ibnu Majah).


Juga firman-Nya, “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, ‘Berilah kelapangan didalam majelis-majelis,’ maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, ‘Berdirilah kamu,’ maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Teliti dengan apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Mujadalah [58]: 11).


Serta hadis, “Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).


Atas dasar ini, Islam memandang pendidikan sebagai salah satu kebutuhan primer rakyat yang disediakan negara dengan biaya murah, bahkan gratis. Semua individu rakyat punya kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan pada berbagai jenjang, mulai dari prasekolah, dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi. Ini adalah kebutuhan masyarakat.


Jika berbicara soal dana pendidikan. Maka tidak perlu ada kekhawatiran mengenai biaya murah bahkan gratis di bidang pendidikan. Apakah akan bertumpu pada pajak? Tentu tidak. Islam berbeda dengan kapitalisme yang menjadikan pajak sebagai tulang punggung pembiayaan. Terlebih, ini bentuk pemalakan terhadap rakyat yang termasuk kezaliman.


Dalam Islam, sumber pembiayaan pendidikan bisa berasal dari sejumlah pihak, yakni dari individu warga secara mandiri, infaq/donasi/wakaf umat untuk keperluan pendidikan, serta pembiayaan dari negara. Bagian pembiayaan dari negara inilah yang porsinya terbesar. Karena negara menyadari peran sebagai pengurus yang juga harus tercermin dalam pengelolaan pembiayaan.


Islam menetapkan sejumlah pos pemasukan negara di baitulmal untuk memenuhi anggaran pendidikan. Di antaranya dari pendapatan kepemilikan umum, seperti tambang minerba dan migas, juga fai, kharaj, jizyah, dan dharibah (pajak). Khusus untuk pajak, diambil hanya dari rakyat saat kas baitul mal kosong dan dikenakan pada orang kaya laki-laki saja.


Kemudian, yang tidak kalah penting adalah jaminan dan realisasi pembiayaan pendidikan oleh negara, yakni berupa pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana pendidikan, anggaran yang mensejahterakan untuk gaji pegawai dan tenaga pengajar, serta asrama dan kebutuhan hidup para pelajar termasuk uang saku mereka.


Sistem pendidikan ditopang oleh sistem ekonomi dengan pendanaan yang sahih. Terdapat pula riset yang dapat fokus dikembangkan untuk melayani kebutuhan masyarakat luas, bukan melayani dunia bisnis yang memang kental dengan orientasi profit seperti yang terjadi sekarang. Yang ada, para lulusan juga dibajak untuk jadi budak korporat , atau hanya memperkaya diri sendiri saja.


Dalam Islam tidak bisa melepaskan pendidikan tanpa kurikulum yang shahih. Oleh sebab itu, maka wajib berbasis aqidah Islam. Pengajaran perguruan tinggi dalam Islam adalah study by teaching (mengajar lebih banyak dibandingkan penelitian) dan studi by research (pendidikan yang risetnya lebih banyak dibandingkan mengajar). Visi dan tujuan perguruan tinggi adalah memperdalam kepribadian Islam untuk menjadi pemimpin yang menjaga dan melayani umat, serta memperjuangkan penegakannya dan menerapkannya di tengah umat, serta menjaga dan mendakwahkan Islam ke seluruh penjuru dunia. 


Dengan demikian, akan jauh pendidikan dari problematika pembiayaan. Mahasiswa bisa fokus untuk memperdalam ilmunya juga menjadi insan-insan bermanfaat bagi umat. Khalifah, yang merupakan pemimpin dalam negara yang menerapkan Islam Kaffah, yakni Khilafah, akan menjalankan fungsi dan tugasnya dengan dasar taqwa bukan citra. Masyaa Allah, semoga dengan adanya penerapan Islam kaffah dan tegaknya Khilafah, penderitaan umat dan generasi bisa berakhir. Aamiin.

Wallahu'alam bisshowab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update