Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Belasan Juta Rakyat Antre Miliki Rumah Layak

Sunday, December 15, 2024 | Sunday, December 15, 2024 WIB

 

 

Oleh : Firda Yulianti

 

Hari ini memiliki rumah layak memang masih menjadi impian jutaan keluarga hanya saja harganya mahal akibat tata kelola perumahan diatur berdasarkan kapitalisme. Menurut statistik pemerintah, kurang lebih ada hampir 11 juta keluarga yang antrean dapat rumah yang layak.

 

Dilansir dari TEMPO. Jakarta – Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro, menyampaikan bahwa perusahaan siap mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto dengan memanfaatkan aset yang dimiliki pemerintah. Sebagai pengembang milik pemerintah, Perumnas memiliki tanggung jawab untuk mengelola asetnya secara optimal demi mendukung realisasi program tersebut.

 

Dari total tiga juta rumah yang direncanakan, dikutip dari Antara, sekitar 20 persen akan dialokasikan sebagai rumah bersubsidi, sementara sisanya dikembangkan untuk hunian komersial. Pembangunan ini mencakup dua jenis hunian, yaitu rumah tapak yang direncanakan untuk wilayah dengan ketersediaan lahan luas dan rumah vertikal, seperti apartemen serta rumah susun, yang difokuskan untuk wilayah perkotaan.

 

Pembangunan tiga juta rumah per tahun bukan berarti masyarakat dapat langsung memperoleh manfaat rumah dari pemerintah. Pembangunan tiga juta rumah, baru berbicara pada aspek produksi rumah. Namun, pembangunan rumah, terutama rumah subsidi yang diserahkan kepada pengembang swasta kecil, dipandang tidak menguntungkan oleh para pengembang.

 

Pengembangan perumahan kelas menengah-atas dan rencana-rencana infrastruktur serta pengembangan kota-kota baru swasta, secara tidak langsung juga berimplikasi pada spekulasi kenaikan nilai lahan dan properti. Pengembangan kawasan tersebut dipandang akan membawa nilai tambah lahan (land value enhachment) sehingga mendorong pemilik lahan menaikkan harga lahan atau propertinya.

 

Peran pemerintah dalam penyediaan rumah bagi masyarakat harusnya dapat dilakukan secara langsung, tetapi dalam sistem hari ini pemerintah malah mengembangkan sistem pembiayaan perumahan yang menyediakan infrastruktur pinjaman dan menghilangkan hambatan-hambatan dalam pemberian pinjaman.

 

Negara dalam sistem ini berperan sebagai regulator yang memuluskan pihak swasta untuk mengendalikan pembangunan perumahan rakyat untuk mendapatkan untung (kapitalisasi). Tapi narasi yang digunakan seolah-olah negara sedang bekerja memenuhi kebutuhan rakyatnya akan rumah layak. Gaya kepemimpinan populis seperti ini lahir dari sistem Kapitalisme yang jauh dari fungsi riayah dan tidak memiliki dimensi ruhiyah.

 

 

 

 

 

Dalam pandangan Islam rumah adalah salah satu kebutuhan asasiah disamping sandang, pangan, pendidikan, kesehatan dan keamanan yang wajib dijamin oleh negara melalui penerapan sistem politik ekonomi Islam.

 

Negara menciptakan support system sehingga rakyat dengan mudah memiliki rumah layak, mulai dari sistem politik sentralisasi, sistem ekonomi dan keuangan, sistem pendidikan, dll. Hal ini niscaya karena penguasa muslim berfungsi sebagai raa’in dan sisem hidup yang diterapkannya (yakni syariat Islam kafah).

 

Islam memiliki serangkaian mekanisme pengaturan yang komprehensif untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu orang per orang hingga seseorang tersebut terbebas dari kemiskinan. Dengan demikian, paradigma yang digunakan adalah memberantas kemiskinan agar terhindar dari kelemahan, kemunduran, bahkan ancaman kehancuran bangsa, bukan sekadar formalitas saja atau bahkan menambah beban pinjaman.

 

Kehadiran penguasa sebagai pelaksana syariat kafah menjadikan khalifah berkarakter penuh kepedulian dan tanggung jawab. Khalifah bukan berposisi sebagai regulator, melainkan pe-ri’ayah/raa’in (pelayan) dan penanggung jawab atas urusan rakyatnya.

 

Rasulullah saw. bersabda, “Imam (khalifah/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

 

Pengaturan Islam dalam sistem Khilafah akan menerapkan politik ekonomi Islam yang menjamin terpenuhinya kebutuhan primer (termasuk rumah) pada tiap-tiap individu secara menyeluruh dan membantu tiap-tiap individu di antara mereka dalam memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kadar kemampuannya.

 

Wallahu’alam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update