Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dilema, Membangun IKN atau Swasembada Pangan?

Saturday, November 09, 2024 | Saturday, November 09, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:35:07Z

Oleh: Ninis

(Aktivis Muslimah Balikpapan)

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dikabarkan melambat karena pemerintah akan fokus pada Ketahanan Pangan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU), Doddy Hanggodo, beliau mengungkapkan pemerintah akan tetap melanjutkan pembangunan IKN, meskipun kecepatan pengerjaannya mengalami perlambatan.

Patut diketahui, salah satu alasan pembangunan IKN karena prioritas pemerintah saat ini beralih pada upaya mewujudkan swasembada pangan. Ada kekhawatiran krisis pangan global akan melanda, sehingga dirasa perlu mewujudkan ketahanan pangan di negeri ini. (www.metrotvnews.com).

Alasan lain melambatnya pembangunan IKN dikarenakan Presiden Prabowo belum berkantor di IKN dalam waktu dekat. Pasalnya pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) belum tuntas. Maka Prabowo minta fokus pembangunan IKN di wilayahnya KIPP nantinya. Utamanya fasilitas untuk eksekutif, legislatif dan yudikatif. (www.liputan6.com).

Lantas, sejatinya pembangunan IKN dan swasembada pangan untuk siapa? Bagaimana paradigma pembangunan dalam Islam?

*Pembangunan Untuk Siapa?*

Sejak awal pembangunan IKN banyak pihak yang mempertanyakan urgensinya. Berbagai dalih disampaikan untuk membenarkan bahwa pembangunan IKN sesuatu yang urgen. Namun kini, berbagai alasan logis dilontarkan kenapa memperlambat pembangunan IKN.

Terbukti, dari proses pembangunannya pun “berdarah-darah”. Hutan Kalimantan Timur dibabat untuk menjadi kota, masyarakat adat tergusur dan terampas ruang hidupnya. Tak hanya itu, APBN pun membengkak hingga Rp76,5 triliun hanya dalam tempo dua tahun (2022—2024). Setelah proses yang demikian bermasalah, ternyata hasilnya pun menunjukkan ketidakaksiapan. Jalan yang buruk, moda transportasi yang belum memadai, fasilitas pendukung masih minim dan dana yang makin terbatas.
Sejatinya, pendanaan IKN telah tercantum dalam RPJMN 2020-2024 sebesar Rp466 triliun yang dibagi menjadi 3 (tiga) indikasi pendanaan, yaitu: APBN sebesar Rp90,4 triliun, Badan Usaha/Swasta sebesar Rp123,2 triliun, dan Kerjasama Pemerintah dan Badan Hukum (KPBU) sebesar Rp252,5 triliun.

Artinya, pendanaan untuk membangun ibukota yang butuh dana besar, negara mengharapkan bantuan dari investor bukan pembiayaan mandiri. Mengandalkan APBN tidak akan cukup karena minimnya pemasukan negara. Inilah konsep pembangunan ala kapitalis yang fokus pembangunan infrastruktur demi kepentingan oligarki bukan rakyat.

Apalagi kini alasan pembangunan IKN melambat disebabkan fokus swasembada pangan. Apakah swasembada pangan mampu mengatasi krisis pangan selama masih memakai sistem kapitalisme? Tidakkah belajar dari kasus sebelumnya, pembangunan food estate untuk Ketahanan Pangan nyatanya gagal dan menjadi proyek bancakan para pemilik modal.

Demikianlah profil pembangunan di sistem kapitalisme sekuler. Tujuan pembangunan bukanlah untuk kemaslahatan rakyat, tetapi untuk keuntungan penguasa dan para kapitalis oligarki. Bahkan, demi memuluskan tujuannya, penguasa menghalalkan segala cara, termasuk dengan intimidasi. Akibatnya, rakyat dirugikan dan hanya bisa gigit jari melihat tanah kelahirannya berganti kepemilikan.

*Pembangunan untuk Kemaslahatan*

Paradigma pembangunan dalam sistem kapitalisme sekuler jelas berbeda dengan pembangunan dalam sistem Islam. Di dalam sistem Islam (Khilafah), tujuan pembangunan infrastruktur adalah untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat, bukan untuk keuntungan pribadi penguasa dan investor. Terlebih, jika keberadaan sebuah infrastruktur dipandang tidak membawa maslahat, pembangunannya tidak akan dilakukan. Demikian halnya juga jika pembangunan infrastruktur dan swasembada pangan akan merampas ruang hidup rakyat, deforestasi, merusak sumber air, dan merusak ekosistem.

Sepanjang sejarah peradaban Islam, Khilafah pernah melakukan pembangunan beragam infrastruktur seperti permukiman rakyat, istana negara, masjid, taman, jembatan, sekolah, kampus, perpustakaan, dan rumah sakit. Termasuk mewujudkan ketahanan pangan menjadi prioritas negara dengan pembiayaan mandiri. Semuanya ditujukan untuk kemaslahatan rakyat sehingga menghasilkan kesejahteraan rakyat.
Khilafah tidak akan membangun infrastruktur tertentu jika akan membawa mudarat bagi rakyat. Sebagai contohnya, di masa Khalifah Umar bin Khaththab RA, pernah melarang pembangunan masjid yang akan menggusur rumah seorang Yahudi yang sudah tua. Inilah contoh pembangunan yang sangat memperhatikan kemaslahatan rakyat.

Pembangunan infrastruktur dalam Khilafah dilakukan secara efektif dan efisien. Para arsitek, ahli tata kota, dan insinyur teknik sipil dikerahkan untuk menghasilkan infrastruktur dengan kualitas terbaik. Itulah sebabnya hingga kini banyak bangunan peninggalan Khilafah yang masih awet, tegak berdiri, dan bermanfaat untuk umat meski sudah berumur ratusan tahun. Contohnya adalah bangunan Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir, yang masih berfungsi dengan baik hingga saat ini, padahal dibangun pada tahun 970-972 Masehi.

Tak hanya berkualitas, tapi juga efisien dalam penggunaan anggaran untuk membangun infrastruktur dalam Khilafah. Tidak ada penghamburan anggaran untuk hal-hal yang sifatnya sia-sia. Ini karena para penguasa sadar betul dan ingat sabda Rasulullah saw, “Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpin. Penguasa yang memimpin rakyat banyak akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari).

Sebagai pelaksana pembangunan infrastruktur, setiap penguasa dan pejabat dalam Khilafah dipilih dari orang-orang yang bertakwa, memiliki keimanan yang kokoh, memiliki kapabilitas dan kredibilitas yang teruji. Orang yang korup, fasik, dan tidak amanah akan dicegah dari memegang jabatan. Harta pejabat selalu dihitung sebelum dan sesudah menjabat sehingga diketahui jika ada penyelewengan anggaran.

Meski demikian, Khilafah tidak antikritik. Negara membuka ruang diskusi dan muhasabah dari rakyat bagi pemerintah. Rakyat pun paham tentang konsep amar makruf nahi mungkar sehingga tidak segan memberikan saran dan kritik pada penguasa. Di sisi lain, penguasa menjalankan tugasnya sebagai pengurus (ra’in) dan pelindung rakyat (junnah). Wallahu A’llam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update