Lemahnya Jaminan Keamanan Pangan dan Obat di Sistem Kapitalis
Oleh Wida Rohmah
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara izin edar produk olahan makanan impor dari Cina, latiao. Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pengambilan langkah ini merupakan respons atas laporan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) yang menimpa anak-anak di sejumlah wilayah di Indonesia.
Ia mengatakan, BPOM telah melakukan uji laboratorium terhadap produk-produk yang diduga menyebabkan KLBKP tersebut. Hasilnya, kata Taruna, BPOM menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacellus Careus dalam sampel produk latiao tersebut.
Selain menguji sampel produk, BPOM juga memeriksa gudang importir dan distributor produk tersebut. Taruna berujar, BPOM menemukan adanya pelanggaran Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB) oleh importir dan distributor.
Taruna menyebut, saat ini terdapat 73 produk latiao yang beredar di dalam negeri. Empat di antaranya, terbukti mengandung bakteri tersebut.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Taruna mengatakan, BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan latiao pada platform digital.
Kasus keracunan makanan pada siswa yang melibatkan konsumsi makanan dari kantin sekolah atau makanan yang tidak terjaga kebersihannya memang mengingatkan pada kasus gagal ginjal akut pada anak-anak yang pernah terjadi di Indonesia beberapa tahun lalu. Dalam kasus tersebut, obat-obatan mengandung zat berbahaya seperti Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), yang seharusnya tidak ada dalam produk obat, menyebabkan ratusan anak mengalami gagal ginjal akut. Zat-zat ini, yang berfungsi sebagai pelarut dalam beberapa produk medis, ternyata terbukti sangat berbahaya bagi kesehatan anak-anak.
Hal ini mengungkapkan adanya kelemahan serius dalam sistem jaminan keamanan pangan dan obat di Indonesia. Insiden-insiden ini menunjukkan bahwa pengawasan yang ada belum optimal dalam mencegah produk berbahaya mencapai konsumen, termasuk kelompok rentan seperti anak-anak.
Negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan semua produk pangan dan obat yang beredar, termasuk yang diimpor dari luar negeri, aman bagi masyarakat. Keamanan ini melibatkan pengawasan ketat mulai dari proses produksi, distribusi, hingga sampai ke tangan konsumen.
Dalam sistem sekuler kapitalisme, fokus utama negara seringkali lebih kepada pertumbuhan ekonomi dan keuntungan pasar daripada pemenuhan kebutuhan atau keamanan rakyat secara menyeluruh. Dalam sistem ini, negara berperan sebagai regulator, tetapi tidak selalu sebagai pengurus yang memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama. Akibatnya, perusahaan swasta dan pelaku industri sering diberi ruang besar untuk menjalankan bisnisnya dengan minimal intervensi negara, yang terkadang mengorbankan standar keamanan produk demi efisiensi biaya atau peningkatan profit.
Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab yang sangat besar dan mendasar sebagai ra’iy atau pengurus umat. Dalam konsep mafhum ra’awiyah, negara berkewajiban untuk melindungi, mengurus, dan memastikan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam hal keamanan pangan dan obat-obatan. Prinsip ini menempatkan negara sebagai pengurus rakyat yang aktif, yang harus memastikan setiap produk yang beredar, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun yang diimpor, sesuai dengan standar keamanan dan kehalalan.
Prinsip halal dan thayyib menjadi panduan utama dalam Islam untuk memastikan keamanan, kebersihan, dan kualitas pangan serta obat yang dikonsumsi oleh masyarakat. Konsep ini tidak hanya menuntut bahwa suatu produk bebas dari unsur haram, tetapi juga harus thayyib—yakni bersih, berkualitas, dan aman bagi kesehatan.
Dalam sistem Islam, keamanan pangan dan obat dijamin melalui mekanisme khusus, salah satunya dengan keberadaan Qadi Hisbah. Qadi Hisbah adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam pengawasan pasar dan perilaku ekonomi masyarakat, termasuk memastikan kualitas, keamanan, dan kepatuhan produk terhadap prinsip halal dan thayyib. Fungsi ini mencakup pengawasan terhadap produksi, distribusi, dan penjualan produk pangan serta obat-obatan.
Dengan peran aktif qadi Hisbah, sistem Islam menjaga pasar agar tetap aman, bersih, dan sesuai dengan syariat Islam. Sistem ini tidak hanya mengedepankan pengawasan dan kontrol, tetapi juga melindungi masyarakat dari produk-produk yang bisa membahayakan kesehatan atau yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Wallahu’alam bissawab
No comments:
Post a Comment