Sari Setiawati
Paus Fransiskus yaitu pemimpin Gereja Katolik sedunia (Kepala Negara Vatikan) beberapa waktu yang lalu telah berkunjung ke Indonesia. Kedatangannya disambut dengan gegap gempita dan antusias oleh para tokoh-tokoh agama (termasuk tokoh agama Islam), tokoh pejabat, cendikiawan hingga rakyat biasa. Tujuan kedatangannya adalah untuk suatu misi perdamaian, kemanusiaan dan toleransi umat beragama. Selain untuk tujuan tersebut Paus Fransiskus juga mengadakan misa agung di Gelora Bung Karno (GBK). Dan selama misa yang akan di siarkan langsung di televisi nasional, yang berlangsung pada pukul 17.00-19.00, maka maka waktu azan maghrib di televisi nasional cukup ditunjukkan dalam bentuk running teks (bukan video kumandang adzan seperti biasanya).
Yang lebih mengherankan lagi adalah sikap salah satu tokoh ulama di Masjid Istiqlal, yang menyambutnya kedatangan Paus dengan pembacaan al-Quran dan Injil, yang kabarnya semua itu sudah persetujuan dari Kementerian Agama yang bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Padahal, selayaknya masjid, Masjid Istiqlal notabenya adalah tempat ibadah umat muslim yang tidak boleh dipakai untuk kegiatan umat agama lain, karena itu adalah tempat suci umat Islam. Jelas hal tersebut merupakan bentuk sinkretisme (pencampur-adukan ritual keagamaan) yang sangat jelas telah melanggar syariat Islam. Bukankah sudah jelas firman Allah SWT dalam QS Al Kafirun, yang artinya:
” Bagimu agamamu dan bagiku agamaku…”
Maka dari itu, umat Muslim seharusnya bersikap kritis bahwa semua penyambutan terhadap Paus Fransiskus ada praktik-praktik Sinkretisme, Selain itu, dalam penyambutan tersebut juga telah mempraktikkan Pluralisme, dan Humanisme beragama. Pluralisme beragama adalah paham yang mengajarkan bahwa semua agama sama. Itu jelas ajaran yang keliru, karena Allah SWT telah menegaskan dalam firman-Nya, yang artinya:
“Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah Islam”
(Q.S. Ali-Imran:19).
Oleh karena itu, paham Pluralisme beragama jelas bertentangan secara total dengan Aqidah Islam. Asal-usul paham pluralisme bukanlah dari umat Islam, tetapi dari orang-orang Barat. Begitu juga dengan humanisme beragama, yang justru ingin menghilangkan peran agama dalam kehidupan yakni dengan menjadikan manusia pusat edar kehidupan, mengabaikan Tuhan dan agama. Itulah paham-paham yang tidak sesuai dengan syariat Islam, sehingga umat harus menolaknya.
Semestinya kaum Muslim berdakwah dan mensyiarkan Islam kepada orang-orang non muslim, sebagaimana yang Rasulullah saw lakukan kepada Raja Kaisar Romawi (Heraclius), raja-raja dan penguasa -penguasa lainnya.
Seperti itulah sikap Rasulullah terhadap para pemimpin -pemimpin non muslim saat itu dalam menunjukkan kebenaran Islam sebagai agama, tanpa memaksa mereka untuk masuk ke dalam agama Islam. Toleransi bukan berarti ikut berpartisipasi, tetapi saling menghargai dan menghormati, serta tidak saling mengganggu pelaksanaan peribadatan keagamaan, antara yang satu dengan selainnya.
Demikianlah, toleransi yang telah Rasulullah ajarkan dan praktikan dalam kehidupan bermasyarakat di Madinah Munawarah. Masyarakat yang heterogen (beragam) para pemeluk agamanya, selain muslim, banyak juga kalangan Yahudi, dan sedikit orang-orang musyrik, yang hidup berdampingan diatur dengan syariat Allah SWT, dalam seluruh bidang kehidupan.
Hal tersebut membuktikan bahwa syariat Islam bukan hanya bagi umat Islam saja, tapi berlaku bagi seluruh umat manusia. Sebagaimana firman Allah SWT:
” Tidaklah Kami utus engkau (Muhammad), melainkan untuk seluruh manusia…”
(TQS. Saba;28)
WalLahu a’lam bi shawab.
No comments:
Post a Comment