Oleh Ummu Nasywa
Member AMK dan Pegiat Dakwah
Kabupaten Bandung adalah wilayah yang tercatat dengan penduduk miskin terbanyak, yaitu menempati posisi ke empat se-Jawa Barat. Walaupun demikian Kabupaten Bandung mempunyai jembatan bernama Lingkar Cukang Monteng atau Kamojang Hill Bridge yang bentuknya mirip Sidney Harbour Bridge di Australia. Lokasi tepatnya di Desa Laksana Kecamatan Ibun. Jembatan ini menjadi alternatif untuk menghubungkan Bandung dan Garut sepanjang 100 meter. Dengan memiliki tinggi 30 meter dan lebar 10 meter yang menghabiskan biaya pembangunan lebih dari Rp80 miliar.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hingga bulan Juli 2024 ada sekitar 239,9 ribu penduduk miskin di Kabupaten Bandung. Di mana pada tahun 2023 lalu angka tersebut telah mengalami penurunan dari 245,5 ribu penduduk miskin. Sedangkan dikutip dari laman bandungkab.go.id bahwa jumlah penduduk Kabupaten Bandung telah mencapai 3.575.982 orang. (www.ayobandung, 24 September 2024)
Kemiskinan merupakan kondisi ketika seseorang atau sekelompok orang sudah tidak mampu lagi memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang sejahtera atau bermartabat. Penyebab kemiskinan di Kabupaten Bandung disinyalir karena kurangnya lapangan pekerjaan, pendidikan yang rendah, kurangnya keterampilan, keterbatasan fisik dan mental, kondisi kehidupan yang lemah, serta banyak yang bekerja di sektor informal dengan upah rendah. Lebih dari itu, permasalahan kemiskinan ini muncul karena sistem yang tidak mengakomodir kebutuhan masyarakat terkait penyebab di atas. Dan pemerintah sebagai penanggung jawab terpenuhinya kebutuhan publik tersebut sejauh ini kurang menunjukkan perhatian serta kewajibannya.
Kota-kota besar memang menjadi target para pekerja untuk mencari penghasilan dan berharap mendapatkan penghidupan yang layak, salah satunya daerah Jawa Barat. Karena hidup di kota memerlukan biaya hidup yang tinggi maka daerah pinggiran menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi berbagai pengeluaran dasar. Kabupaten Bandung termasuk wilayah yang padat penduduknya, begitupun dengan jumlah warga miskinnya lebih banyak dibandingkan dengan yang lainnya, hingga mendapat no urut ke-4 se-Jabar setelah Cianjur yang menempati posisi ke-3. Posisi ke-2 diraih Sukabumi sedangkan untuk posisi ke-1 diambil oleh warga Bogor. (jabar.bps.go.id, 22 Juli 2024)
Sungguh fakta miris yang seharusnya tidak dialami masyarakat yang dikelilingi sumber daya alam melimpah terutama wilayah Jawa Barat. Destinasi alam, sumber mata air, hutan, kebun, dan laut adalah sumber kesejahteraan yang luar biasa jika dikelola dengan baik. Dari Sabang sampai Merauke, kekayaan negeri ini begitu menjanjikan.
Upaya yang seharusnya dilakukan pemerintah untuk mengatasi kemiskinan adalah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat baik sandang, pangan atau papan, membuka lapangan kerja yang luas, meningkatkan kualitas pendidikan, mendukung usaha mikro, menjaga kestabilan harga barang pokok, memberikan subsidi kepada masyarakat, memberikan bantuan langsung, mengembangkan balai latihan kerja, serta mengelola secara mandiri sumber-sumber pemasukan negara yang hari ini dikuasai para kapital. Oleh karenanya pengaturan hidup masyarakat perlu menjadi prioritas seorang pemimpin karena itulah tugas utamanya.
Kehidupan masyarakat yang hari ini berada dalam naungan kapitalistik dan tidak menerapkan aturan Islam secara menyeluruh, mengakibatkan kerusakan secara sistematis di segala bidang. Sistem kapitalisme yang menjadi sumber kemiskinan, memiliki watak yang rakus dan merusak sendi-sendi kehidupan. Kekayaan yang beredar hanya di kalangan orang-orang kaya saja. Sehingga, yang kaya makin kaya, yang miskin terus miskin.
Maka sudah saatnya sistem rusak ini dicampakkan, karena tidak bisa diharapkan mampu mengatasi masalah dengan tuntas termasuk mengentaskan kemiskinan. Banyaknya faktor yang mempengaruhi angka masyarakat miskin seperti gelombang PHK, negara pun tidak bisa mencegah terjadinya pengangguran sehingga warga kehilangan penghasilannya. Ini jadi bukti bahwa pemimpin telah abai dalam mengurusi rakyat. Maka, hanya dengan kembali pada sistem Islam secara kaffah masalah kemiskinan akan teratasi.
Dengan menerapkan Islam secara kaffah maka setiap insan termasuk penguasa akan berpijak kepada perintah dan larangan Allah Swt. Hal ini karena munculnya kesadaran akan hubungan antara manusia dengan Sang Pencipta. Sehingga, Setiap aktivitas akan dijalankan dengan dorongan ketakwaan dan dilaksanakan negara melalui pembinaan serta pengundangan hukum syarak.
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari)
Islam sebagai agama yang sempurna mempunyai seperangkat aturan kehidupan bagi manusia, termasuk sistem ekonomi. Dalam mengatasi kemiskinan para pemimpin Islam mengambil beberapa upaya, di antaranya: Pertama, negara menjamin terpenuhinya kebutuhan primer masyarakat. Hal itu dilakukan dengan mewajibkan laki-laki mencari nafkah untuk keluarganya. Apabila tidak bisa, kewajiban itu diserahkan pada kerabat dekat. Jika tidak ada kerabat dekat, baru akan diambil alih oleh negara. Masyarakat yang kaya akan didorong untuk membantu rakyat miskin. Dan mereka melakukannya tentu atas dorongan keimanan.
Kedua, Islam akan membagi kepemilikan menjadi tiga, yaitu individu, umum, dan negara. Individu bebas mendapatkan harta asalkan caranya tidak melanggar hukum syarak. Kepemilikan umum seperti SDA dan energi akan dikelola negara dan hasilnya dikembalikan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat. Swasta dan lembaga dilarang memilikinya atau menguasainya seperti saat ini. Sementara kekayaan negara akan dikelola oleh negara untuk keperluan kenegaraan.
Ketiga, negara wajib mendistribusikan kekayaan secara merata, seperti memberikan tanah pada siapa saja yang mampu mengelola. Keempat, pembangunan ekonomi akan bertumpu pada sektor riil. Dengan begitu, kekayaan yang ada itu asli, bukan sesuatu yang tidak ada, tetapi diada-adakan.
Demikianlah, sistem pemerintahan serta ekonomi Islam adalah solusi permasalahan umat termasuk kemiskinan akibat sistem. Era kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz adalah bukti nyata riayah negara berdasarkan syariat mampu menyejahterakan rakyat. Di masa pemerintahannya ini yang hampir 3 tahun, tidak ada seorang pun yang mau menerima zakat karena mereka sudah sejahtera. Pemimpin dan sistem inilah yang harus diwujudkan segera oleh umat jika ingin terselesaikan segala masalah secara menyeluruh.
Wallahu a’lam bi ash shawab.
No comments:
Post a Comment