Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sekolah Tak Memiliki Gedung, Di Mana Peran Negara?

Tuesday, October 08, 2024 | Tuesday, October 08, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:37:05Z

Oleh Reni Rosmawati
Pegiat Literasi Islam Kafah

Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran, begitulah bunyi UUD 45 Pasal 31 ayat 1. Namun realitanya tidak semua rakyat di negeri ini bisa mengakses dan mendapatkan pendidikan yang layak. Banyak permasalahan seputar pendidikan yang tak kunjung usai, termasuk pemberitaan terkait sekolah yang tidak memiliki gedung.

Salah satunya adalah sekolah SMPN 60 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tepatnya di Kecamatan Regol. Puluhan siswa SMPN 60 terpaksa belajar lesehan di luar ruangan dengan beralaskan terpal, di bawah pohon rindang tanpa meja dan kursi. Sejak didirikan pada tahun 2018 belum memiliki gedung sekolah dan masih menumpang di SDN Ciburuy. Rita Nurbaeti selaku Humas SMPN 60 mengatakan ada 270 siswa yang terdiri dari 9 rombongan belajar (rombel). Sementara ruang kelasnya ada 7. Yang akhirnya menyebabkan 2 rombongan lainnya belajar di luar ruangan. Rita juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan pembangunan gedung, namun sampai saat ini belum diketahui secara pasti perkembangannya.

Jika ditelusuri, nyatanya bukan hanya di Kabupaten Bandung terdapat sekolah tanpa gedung. Pada tahun 2017 lalu di Depok ditemukan ada 5 sekolah negeri yang mengalami hal sama. Begitu pun di Bekasi, di 2018 terdapat 10 sekolah negeri yang juga tak mempunyai gedung. (BBC.com, 13/10/2021)

Pendidikan dalam Sistem Kapitalis Membuat Miris

Masalah pendidikan di negeri ini memang bak benang kusut. Bukan hanya sekolah tak memiliki gedung, namun juga banyak persoalan lainnya yang tak jua usai. Dari mulai mahalnya biaya pendidikan, fasilitas sekolah yang rusak/reyot, gaji guru honorer tidak layak, dan lain sebagainya, yang sebenarnya membutuhkan perhatian dari pemerintah.

Fakta miris ini sejatinya merupakan dampak buruk dari penerapan sistem kapitalisme sekuler, yang merupakan buah dari pemikiran manusia. Sistem kapitalismelah yang bertanggung jawab terhadap rusaknya tata kelola pendidikan.

Orientasi kepemimpinan kapitalis yang bukan untuk mengurus rakyat, juga standar kehidupannya yang hanya mengejar keuntungan materi semata, telah mengerdilkan fungsi pendidikan dan menghalangi negara memberikan kualitas pendidikan terbaik bagi rakyatnya. Ketika pendidikan dirasa tak mendatangkan manfaat bersifat materi, maka negara pun abai terhadapnya. Itulah mengapa pendidikan di negeri ini terus menuai masalah tak berkesudahan dan berkutat pada hal yang sama.

Padahal, tiap tahun dana pendidikan mengalami kenaikan. Berdasarkan data yang dilansir oleh Puslapdik.kemendikbud.go.id, di tahun 2024 ini saja misalnya, anggaran pendidikan meningkat 20% menjadi Rp660,8 triliun dari yang tadinya Rp608,3 triliun di tahun 2023. Namun, nyatanya dalam sistem kapitalis anggaran sebesar itu tidak berkorelasi terhadap perubahan iklim pendidikan. Sebab, kapitalisme meniscayakan dana pendidikan tidak digunakan sepenuhnya untuk membiayai pendidikan. Masih dari laman yang sama, 52% atau setara Rp346,6 triliun dari anggaran pendidikan tahun 2024, malah digunakan untuk transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD). Belum lagi, dana tersebut masih rawan dikorupsi dan diselewengkan yang akhirnya memperparah problem pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan.

Karena itu, kita harus menyadari bahwa selama sistem kapitalisme diterapkan, carut-marut masalah pendidikan tidak akan pernah selesai. Bahkan, akan semakin banyak warga negara yang tidak memperoleh fasilitas pendidikan sebagaimana mestinya. Apalagi paradigma kapitalisme memandang bahwa output pendidikan hanya untuk pencapaian materi, alasan bersekolah sekadar untuk memenuhi kebutuhan pasar dan mendapatkan ijazah untuk bekerja. Sehingga mustahil akan terwujud generasi berkualitas yang memanfaatkan ilmunya untuk menolong sesama, apalagi menyuarakan Islam.

Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan vital rakyat dan bidang penting dalam terwujudnya masa depan bangsa. Kurangnya fasilitas pendidikan terutama ruang sekolah, tentu bukan masalah biasa dan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Sebab ia dapat berimbas pada tidak optimalnya proses pembelajaran yang diterima siswa dan berpengaruh pada kualitas pendidikan yang didapat. Oleh karena itu, seyogyanya, seluruh elemen seperti masyarakat, sekolah, dinas pendidikan, maupun negara harus berusaha mewujudkannya agar semua anak negeri bisa memperolehnya.

Masyarakat harus terus memperjuangkan haknya mendapatkan pendidikan. Sekolah harus berperan dalam menciptakan generasi hebat dengan cara memberikan pendidikan terbaik kepada setiap siswa-siswinya. Adapun dinas pendidikan dan pemerintah, maka harus menjadi support sistem dalam menyediakan sarana dan prasarana pendukung pendidikan, seperti menyiapkan anggaran yang cukup yang benar-benar dialokasikan untuk pendidikan, menghadirkan guru-guru profesional juga kurikulum pendidikan terbaik, serta menghilangkan seluruh persyaratan berbelit untuk masuk sekolah negeri seperti sistem zonasi, prestasi, dan lainnya yang justru berpeluang menyulitkan anak untuk sekolah di tempat yang diinginkan.

Namun, hal tersebut akan sulit diwujudkan dalam sistem kapitalis seperti hari ini. Maka dari itu, kita membutuhkan sistem yang sahih yang bersumber dari wahyu Allah untuk mewujudkannya.

Islam Menjamin Pendidikan

Sebagai agama sempurna, Islam menjadikan pendidikan sebagai salah satu bidang strategis untuk membangun peradaban yang maju dan mulia. Islam menetapkan pendidikan sebagai layanan publik yang menjadi hak setiap warga negara. Atas dasar itu, negara wajib memberikan pelayanan terbaik secara cuma-cuma, dengan anggaran yang bersifat mutlak.

Beberapa di antara mekanisme yang akan ditempuh negara Islam dalam menjamin pendidikan bagi rakyatnya adalah: Pertama, negara akan menyediakan seluruh fasilitas pendidikan seperti gedung, laboratorium; buku; perpustakaan; asrama; dan lainnya dengan layanan yang sama juga secara merata, di kota maupun desa.

Kedua, menyiapkan para guru yang berkualitas. Negara pun akan memuliakan guru dan memberikan gaji yang memadai baginya sehingga dapat menyejahterakan mereka berikut keluarganya.

Ketiga, negara akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Yang orientasi pendidikannya membentuk generasi bersyaksiyah (berkepribadian) Islam. Sehingga setiap siswa yang lulus sekolah dapat menjadi generasi berkualitas yang ilmunya bermanfaat baginya juga

Semua biaya pendidikan tersebut bersifat tetap dan terpusat. Diambil dari kas negara yang bersumber dari fa’i, ghanimah, kharaj, jizyah, dan seluruh pos kepemilikan umum seperti SDA. Sehingga fasilitas sekolah dan keberlangsungan proses pendidikan berjalan lancar dan baik. Sebab seluruh kebutuhan pendidikan terpenuhi secara merata dan mudah diakses setiap kalangan.

Seluruh jaminan tersebut diberikan negara kepada rakyatnya, karena Islam memosisikan negara/penguasa sebagai raa’in (pengurus). Ini sebagaimana sabda Rasulullah saw. dalam hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari: “Imam adalah pemimpin dan ia bertanggung jawab atas seluruh urusan rakyatnya.”

Demikianlah jaminan negara terhadap urusan pendidikan rakyatnya. Islam benar-benar memberikan pengurusan terbaik kepada seluruh rakyatnya tanpa membedakan kaya dan miskin, tua atau muda, muslim maupun nonmuslim. Tercatat dalam sejarah, selama hampir 14 tahun Islam berjaya, seluruh rakyatnya hidup dalam kesejahteraan. Sebab, bukan hanya pendidikan yang dipenuhi negara, namun juga kesehatan, keamanan, kebutuhan pokok, dan lain sebagainya. Karena itu, tidakkah kita rindu sistem Islam?

Wallahu a’lam bi ash-shawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update