Oleh: Ummu Kamil
(Praktisi Pendidikan)
Sejarah Hari Guru
World’s Teacher Day atau Hari Guru Sedunia diperingati setiap tanggal 5 Oktober. Peringatan Hari Guru Sedunia sudah dilakukan sejak 1994 dalam rangka memperingati penandatanganan Rekomendasi UNESCO/ILO 1966 tentang Status Guru. Rekomendasi tersebut menetapkan hak serta tanggung jawab guru dan standar internasional untuk persiapan awal dan pendidikan lanjutan mereka sebagai pengajar.
Tanggal konferensi itu kemudian ditetapkan sebagai Hari Guru Sedunia oleh UNESCO. Ada 76 perwakilan negara dan 35 organisasi Internasional yang ikut terlibat di dalam konferensi tersebut. Konferensi UNESCO di Paris membahas seputar Recommendations Concerning the Status of Teachers.
Makna dari kata guru dalam rekomendasi tersebut adalah semua pengajar di sekolah yang bertanggung jawab untuk pendidikan murid. Sementara itu, maksud dari status ialah kedudukan atau penghargaan yang diberikan kepada para guru sebagaimana dibuktikan dengan tingkat apresiasi akan pentingnya fungsi dan kompetensi mereka dalam melaksanakan pekerjaan sebagai seorang guru. Konferensi UNESCO berlangsung sejak 21 September hingga 5 Oktober 1994 yang memberikan rekomendasi-rekomendasi mengenai sikap profesional seorang guru. Rekomendasi tersebut diterapkan kepada seluruh guru, baik guru yang mengajar di sekolah umum atau pun sekolah privat. Lebih lanjut, dalam konferensi tersebut dilaksanakan juga penandatanganan dokumen UNESCO mengenai status guru di dunia yang meliputi standar perekrutan, pelatihan guru di dunia, dan kondisi pekerjaan guru. Menurut UNESCO, dengan adanya peringatan Hari Guru Sedunia juga termasuk bentuk dari pemahaman, apresiasi, dan kepedulian terhadap para guru. UNESCO memandang pendidikan sebagai sebuah pengubah kehidupan dan inti dari misi mereka, yaitu membangun perdamaian, memberantas kemiskinan, dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
Kapitalisme Sumber Masalah
Guru adalah salah satu penentu faktor kemajuan bangsa melalui pendidikan. Sebagus apapun guru yang tercetak, jika tidak disokong sistem pendidikan yang baik, maka kualitas guru tidak akan tampak secara signifikan. Kesemrawutan dunia pendidikan saat ini karena diterapkannya sistem pendidikan kapitalisme sekuler. Mengapa demikian? Sistem kapitalisme telah menjadikan bidang pendidikan sebagai komoditas jasa layaknya bisnis. Menurut data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), penduduk Indonesia berjumlah 275,36 juta jiwa pada Juni 2022. Dari jumlah tersebut hanya 6,41% yang sudah mengenyam pendidikan sampai perguruan tinggi.
Ini artinya, pendidikan tinggi masih menjadi hal yang sulit dijangkau sebagian besar rakyat. Parahnya lagi, di antara jumlah itu, masih ada pengangguran dari lulusan sarjana dan diploma, termasuk sarjana dan diploma bidang pendidikan. Ini artinya, negara belum mampu mengatur bagaimana para lulusan yang terbilang “minim” ini dapat bekerja atau terserap tenaga dan kelimuannya dengan baik.
Akibat kapitalisme, persoalan infrastruktur juga menjadi masalah cabang yang berkepanjangan. Serapan tenaga pendidik tidak merata bisa jadi disinyalir keengganan guru mengabdi di wilayah-wilayah yang sangat minim fasilitas, sarana dan prasarana pendidikan. Kalaupun ada, mereka adalah guru yang penuh pengabdian yang rela digaji dengan nominal yang jauh dari kata layak. Bukankah guru adalah profesi mulia yang patut mendapat penghargaan tinggi dari negara? Sebab merekalah ujung tombak masa depan generasi.
Di sisi lain, terdapat pula oknum guru yang justru melakukan tindakan asusila kepada anak didiknya. Ini membuktikan sistem pendidikan sekuler gagal mencetak guru berkepribadian mulia. Meski hanya oknum, tetapi jika seringkali muncul berita perilaku guru bejat seperti ini, maka perkara ini bukan lagi masalah oknum, ada peran sistem, yaitu sekularisme yang jauh dari aturan Islam.
Islam Muliakan Guru
Dalam Islam, guru memiliki kedudukan yang mulia dan dihormati. Guru dianggap sebagai agen penting dalam mencerdaskan umat, memperbaiki moralitas, dan mengajarkan nilai-nilai Islam kepada generasi muda. Islam sangat menekankan pentingnya menghargai dan memuliakan guru. Rasulullah saw. bersabda dalam riwayat Ahmad, ‘Bukan dari golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua, tidak menyayangi yang lebih muda, dan tidak mengetahui hak ulama kita.’,
Guru adalah bagian dari ulama, yakni orang yang memiliki ilmu dan menyebarkannya sehingga menghargai mereka termasuk dalam menghormati ulama. Dalam Islam, pendidikan adalah kunci untuk membentuk individu yang beriman dan berakhlak mulia. Oleh karena itu, berdasarkan perspektif Islam, pemerintah harus memastikan bahwa guru mendapatkan gaji dan penghargaan yang layak. Ini adalah langkah penting menuju umat dan generasi yang lebih baik yang menjunjung tinggi syariat dan aturan Islam dalam kehidupan.
Wallahu’alam.
No comments:
Post a Comment