Oleh : Martinah,S.Pd
Sebulan terakhirnya ini banyak fakta tentang kasus dugaan bunuh diri dikalangan mahasiswa. Teranyar seorang mahasiswi Universitas Tarumanegara (Untar) Jakarta berinisial E (18 tahun) melakukan aksi bunuh diri pada Jumat (4-10-2024). Belum diketahui motif dan alasan korban memilih kawasan kampus untuk mengakhiri hidup. Saat ini kepolisian masih terus menyelidiki kasus-kasus tersebut.
Sehari sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) berinisial VIS tewas gantung diri pada Kamis 3 Oktober 2024. Ia mengakhiri hidupnya diduga akibat terlilit pinjaman online (pinjol). Lalu, seorang mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya berinisial SN (20) diduga juga bunuh diri dengan melompat dari lantai 22 Gedung Universitas Ciputra kawasan Sambikerep, Surabaya, Rabu (18-9), sekitar pukul 06.00 WIB. Berdasarkan rangkaian pesan yang ditemukan, Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar mengungkapkan dugaan motif bunuh diri SN mengarah pada masalah asmara.
Kasus serupa juga terjadi di Universitas Kristen Petra atau Petra Christian University (PCU) Surabaya, Selasa (1-10-2024). Seorang mahasiswa jurusan Teknik Mesin berinisial R (23) melompat dari lantai 12 gedung kampus. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi dari keluarga hingga pihak kampus, polisi mengungkap pemicu R melakukan bunuh diri diduga karena mengalami gangguan psikologi depresi. Korban juga diketahui sempat ditangani oleh psikiater.
Pemerhati kebijakan pendidikan Noor Afeefa menyatakan miris dan prihatin atas rentetan peristiwa bunuh diri tersebut. “Apalagi terjadi pada mahasiswa yang seharusnya telah memiliki kematangan berpikir dan bersikap. Sikap mengambil jalan pintas dengan bunuh diri menunjukkan kegagalan pendidikan membentuk mental yang baik sejak dini”.
Perguruan tinggi, katanya, merupakan jenjang pendidikan lanjutan. “Penanaman konsep hidup hingga mental yang kuat sebenarnya ditentukan oleh jenjang pendidikan sebelumnya, yakni pendidikan dasar dan menengah,” ujarnya
Rapuhnya mental dan gagalnya memahami visi hidup, jelasnya, menunjukkan kegagalan pada sistem pendidikan dasar dan menengah. Diperparah oleh tata kelola pendidikan tinggi yang juga tidak menguatkan aspek kepribadian islami pada mahasiswa, maka makin bertambah rapuhlah mereka.
Kondisi tersebut mengharuskan negara segera berbenah terhadap sistem pendidikan yang selama ini dijalankan, terutama kurikulumnya. Kurikulum Merdeka yang menekankan kepada kompetensi keterampilan abad ke-21, tetapi minim dalam pembentukan kepribadian islami jelas akan menghasilkan manusia yang bermental rapuh pula.
Hal itu juga dibuktikan dari banyaknya masalah perilaku pelajar hingga mahasiswa yang nyata-nyata melanggar syariat. Pergaulan bebas, tawuran, aksi kekerasan dan kejahatan lainnya termasuk rela terjerat pinjol yang jelas-jelas haram. Ini semua merupakan potret buruk kualitas pelajar dan mahasiswa di bawah sistem pendidikan sekuler kapitalis.
Lemahnya mental generasi adalah buah kegagalan negara dalam menerapkan sistem pendidikan. Padahal, jika Islam kafah diterapkan, pastilah pendidikan akan dijalankan berdasar sistem yang sahih (Islam),”. Dalam Islam, pembentukan kepribadian menjadi hal utama. Dari kekuatan itulah mereka tumbuh menjadi generasi yang cerdas, tangguh, mental kuat, dan memiliki visi hidup yang jelas, yakni membangun peradaban sahih dan gemilang.
Kita semua berharap, semoga negara segera tersadar untuk mengembalikan tata kelola pendidikan kepada pengaturan Islam dalam sistem Khilafah.
No comments:
Post a Comment