Oleh Iyar
Aktivis Muslimah
Tunjangan rumah dinas anggota DPR menambah panjang daftar fasilitas yang di terima anggota dewan. Seperti yang dilansir dari Jakarta kompas.com Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga kebijakan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR periode 2024-2029. Tidak memiliki perencanaan mengingat besarnya pemborosan anggaran atas tunjangan tersebut.
Peneliti ICW Seira Tamara mengatakan, total pemborosan anggaran oleh anggota DPR untuk tunjangan perumahan berkisar dari Rp1,36 trilyun hingga Rp2,06 trilyun dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Karenanya, ia menduga kebijakan tunjangan tersebut hanya untuk memperkaya anggota DPR.
“IWC menduga bahwa kepentingan tersebut tidak memiliki perencanaan sehingga patut diduga gagasan pemberian tunjangan hanya untuk memperkaya anggota DPR tanpa memikirkan kepentingan public,” kata Seira dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/10/2024).
Dengan adanya fasilitas rumah jabatan anggota tunjangan ini bisa menjadi satu pemborosan anggaran negara. Namun, melihat realita sebelumnya dan realita anggota dewan periode ini, mungkinkah harapan rakyat dapat terwujud? Optimalkah kerja mereka? Hanya saja harapan tidak sesuai dengan kenyataan.
Anggota dewan periode sebelumnya sekalipun mereka mendapatkan berbagai tunjangan kenyataannya mereka tidak bekerja menyalurkan aspirasi rakyat, tetapi bekerja untuk kepentingan penguasa dan pengusaha. Buktinya DPR justru bergerak cepat mengesahkan RUU yang mewakili penguasa dan pengusaha. Seperti RUU Dewan Pertimbangan Presiden dan RUU Kementrian Negara, belum lagi saat rakyat menolak adanya Undang-Undang Ciptaker DPR justru tetap mengesahkannya.
Sedangkan realita anggota DPR periode ini sangat kental dengan dinasti politik pasalnya sebagian besar dari anggota DPR memiliki relasi kekerabatan dengan pejabat publik yang beragam mulai dari suami istri, anak, keponakan dan sebagainya. Dengan demikian harapan para wakil rakyat bisa bekerja dengan optimal.
Namun, dengan tunjangan sangat terlihat mustahil diwujudkan apalagi ditambah dengan adanya rumah jabatan anggota. Di sisi lain tunjangan tersebut merupakan kebijakan yang sangat ironis jika di bandingkan dengan realita yang dihadapi rakyat hari ini. Banyak rakyat yang kesulitan memiliki rumah karena mahalnya harga rumah, belum lagi ada beban iuran “Tapera” bagi pekerja kebijakan tersebut membuat rakyat makin susah hidupnya. Berbagai kesenjangan dilahirkan oleh sistem kapitalis sekuler.
Wakil rakyat dan penguasa terpilih, jauh dari amanah yang di perintahkan Allah Swt. sebagaimana yang di teladankan oleh Rasulullah saw.. Alhasil berbagai kesulitan dialami oleh rakyat.
Sementara kesejahteraan dan banyaknya tunjangan yang di terima oleh wakil rakyat dan penguasa yang berkhianat dengan pengusaha atau pemilik modal. Sistem kapitalis sekuler mematikan hati nurani anggota dewan di tengah rakyat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sangat berbeda jika diterapkan sistem Islam. Wakil rakyat dalam Islam disebut majelis ummat dan terdiri dari orang-orang yang telah dipilih umat dan perwakilan umat sebagai tempat merujuk bagi khalifah untuk meminta masukan atau nasihat mereka dalam berbagai urusan.
Keberadaan majelis umat dengan anggota DPR sangat berbeda dalam segi peran dan fungsinya. Majelis umat murni mewakili umat atas dasar iman dan kesadaran sebagai wakil rakyat yang bertugas untuk menjadi penyambung lidah rakyat. Sebab status sebagai majelis umat merupakan amanah yang akan di pertanggung jawabkan kepada Allah Swt. dan bukan pada keistimewaan yang di berikan negara.
Islam punya mekanisme yang jelas terkait anggota perwakilan masyarakat dan telah di gariskan Allah Swt. Tidak seperti sistem sekuler saat ini yang menjadikan mereka para wakil rakyat itu sebagai pembuat aturan. Sehingga sangat jelas mereka membuat aturan sesuai dengan kepentingan mereka dan golongannya.
Saatnya kembali pada sistem Islam. Di dalam Islam kekuasaan hakikatnya adalah amanah. Ia wajib mengemban kekuasaannya di atas pondasi agama yakni, Islam. Islam akan mengatur berbagai urusan seluruh warga negaranya, baik muslim maupun nonmuslim dengan syariat Islam. Seperti menjamin kebutuhan hidup, menyelenggarakan pendidikan yang terbaik dan terjangkau menyediakan fasilitas kesehatan yang layak dan cuma-cuma untuk semua warga tanpa memandang kelas ekonomi.
Hal ini hanya akan terwujud jika kekuasaan itu menerapkan syariat Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan
Wallahualam bissawab
No comments:
Post a Comment