Oleh Ari Wiwin
Ibu Rumah Tangga
Urbanisasi, pertumbuhan penduduk yang cepat, serta gaya hidup masyarakat yang konsumtif menjadi salah satu penyebab meningkatnya volume sampah, ini terjadi khususnya di kota-kota besar dan lingkungan yang dekat dengan sampah seperti pasar. Ketergantungan pada plastik atau kantong kemasan, botol minuman, juga bungkus makanan siap saji yang sulit untuk di daur ulang, akhirnya menghasilkan limbah yang menumpuk sehingga menyebabakan pencemaran lingkungan.
Seperti yang terjadi pada TPPAS Sarimukti yang mengalami “overload” dikarenakan terdapat banyak sampah yang sulit didaur ulang. Menanggapai hal ini Sekretaris Daerah (SEKDA) Jabar, Herman Suryatman, mendorong masyarakat juga setiap rumah tangga yang tinggal di Bandung Raya untuk memanfaatkan teknologi pengolahan sampah semisal insinesasi, komposting, ataupun teknologi lainnya. Hal ini dilakukan agar bisa meminimalisir terjadinya ledakan sampah yang dikirim ke TPPAS Sarimukti. Sehingga tidak menyebabkan pencemaran di sungai Citarum, karena sungai tersebut merupakan sumber air yang penting bagi masyarakat Jawa Barat dan sekitarnya. (Kompas.com 10-10-2024)
Sampah memang menjadi polemik yang tak kunjung usai di negara ini terutama di kota-kota besar yang ada di Indonesia. Baik sampah nonorganik seperti plastik, botol minuman, bekas makanan kemasan, dan sebagainya, maupun sampah organik seperti sisa makanan, kulit buah dan sayuran, ampas kopi, yang menyebabkan penumpukan di TPPAS hingga mengakibatkan bau dan penyakit.
Adapun plastik, botol minuman, dan sejenisnya akan membentuk sampah nonorganik, memang sengaja di produksi oleh perusahaan untuk memudahkan para konsumenya. Akibat dari banyaknya kemasan plastik tersebut sehingga menjadi sampah yang membuat TPPAS mengalami “overload”. Karena pada faktanya sampah-sampah tersebut sulit untuk didaur ulang, dan setiap perusahaan belum mempunyai alat untuk mengolahnya kembali menjadi bahan yang lebih berguna.
Penyebab sampah menumpuk, bisa karena gaya hidup masyarakat yang konsumtif, hedonis, gemar belanja, kepadatan penduduk, dan sebagainya. Kegemaran belanja masyarakat hanya memburu keinginan bukan sesuai kebutuhan menghasilkan barang yang tidak terpakai sehingga menimbulkan tumpukan sampah, serta kurangnya kesadaran masyarakat membuang sampah tidak pada tempatnya akhirnya menyebabkan pencemaran lingkungan.
Dalam hal pengelolaan sampah ini, tentunya masyarakat tidak bisa berjuang sendiri. Rakyat membutuhkan peran sentral dari pemerintah untuk menyelesaikannya. Dari mulai mengedukasi masyarakat dan tiap keluarga akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Sehingga sampah tidak dibuang ke sungai atau laut yang mengakibatkan pencemaran lingkungan juga ekosistem seperti ikan, terumbu karang akan terganggu. Pemerintah juga wajib mengupayakan teknologi pengolahan daur ulang limbah organik maupun nonorganik. Pemerintah tidak bisa hanya menekankan setiap keluarga agar bisa mendaur ulang sampah rumah tangga yang mereka miliki, jika tidak dibarengi perannya menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Karena untuk mengelola sampah dengan baik dan benar dibutuhkan kerjasama antara individu, masyarakat dan negara.
Kebijakan yang diambil pemerintah harus bersifat efektif dan efisien bukan aturan parsial yang hanya menyelesaikan di hilir sementara di hulu dibiarkan. Salah satunya negara wajib menekankan kepada setiap perusahaan untuk mengolah sampahnya jangan sampai limbahnya dibuang ke sungai maupun laut karena akan mengakibatkan pencemaran lingkungan dan global warming.
Jika pengusaha ini tidak mau mengikuti prosedur keamanan serta kebersihan lingkungan, negara layak memberi sanksi tegas pada mereka dari mulai peringatan, denda, penjara, higga menutup usaha mereka. Dengan langkah ini para pengusaha akan mencari cara memperoleh bahan baku produksinya yang yang ramah lingkunga, sehingga para konsumen pun tidak dihadapkan pada sampah produksi yang dibelinya. Selain itu negara harus memberi dukungan pada pengusaha lokal dengan ketersediaan bahan baku yang murah serta distribusinya. Sehingga produk yang dibuat mampu bersaing di pasar lokal dan internasional. Karena sejatinya tanpa dukungan ini para pengusaha akan mencari bahan baku sendiri yang murah, tapi tidak menjamin kualitas bahan yang ramah lingkungan semisal plastik dan sejenisnya.
Maka sudah menjadi hal biasa ketika sampah menggunung di setiap sudut kota dan pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik terjadi dimana-mana. Karena kebijakan penguasa yang ada tidak benar-benar memikirkan kemaslahatan rakyat dan lingkungan bahkan membiarkan masalah terus berlarut-larut dengan solusi tidak mengakar yakni datang dari sistem dan ideologi negara yang berasaskan manfaat dan materi. Ini yang seharusnya dicampakkan karena menjadi limbah pemikiran.
Sangat berbeda dengan negara yang menerapkan aturan Islam, di mana pengelolaan sampah dan lingkungan diatur sepenuhnya oleh negara. Karena dalam Islam seorang penguasa adalah pengurus (raa’in) serta sebagai perisai (junnah) bagi rakyatnya.
Seorang penguasa akan terus mengedukasi rakyatnya untuk hidup sederhana, tidak berperilaku konsumtif, dan tidak berlebih-lebihan atau yang disebut israf (tindakan yang berlebih-lebihan dalam penggunaan harta melebihi kebutuhannya) yakni bisa memanfaatkan barang-barang sesuai dengan kebutuhannya. Selanjutnya penguasa wajib memberikan arahan kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memanfaatkan barang-barang untuk dijadikan hal yang lebih berguna.
Negara juga menyediakan fasilitas yang berteknologi tinggi yang bisa digunakan masyarakat untuk mendaur ulang sampah untuk dijadikan pupuk atau semacamya. Juga wajib menekankan kepada setiap perusahaan untuk mengelola sampah atau limbah industri menjadi hal yang lebih bermanfaat setidaknya tidak mengakibatkan pencemaran lingkungan. Yang terakhir penguasa akan mengeluarkan peraturan atau Undang-undang yang akan menindak tegas bagi siapapun yang membuang sampah atau melanggar peraturan.
Islam juga mengajarkan yang ditunjukkan dalam hadis yang berbunyi:
“Kebersihan adalah sebagian dari iman.” (HR Muslim)
Hadis tersebut menerangkan bahwa kebersihan tidak hanya terbatas pada tubuh dan pakaian saja tetapi mencakup lingkungan sekitar dan tata cara pengelolaan sampah. Karena itu mencerminkan keimanan dari setiap muslim.
Sejarah mencatat, bagaimana keberhasilannya negara Islam dalam mengelola sampah. Pada abad 9-10 Masehi, masa Kekhalifahan Bani Umayyah, jalan-jalan di kota Cordoba sangat bersih bebas dari sampah. Karena negara menyediakan teknologi pengelolaan sampah di setiap daerah perkotaan yang idenya dibangun oleh Qusta Ibn luqa Ar Razi, Ibn Al Jazza dan Masihi. Adapun pembiayaan dari pengeloaan sampah tersebut diambil dari baitul mal yang pemasukkannya bersumber dari seluruh SDA, fa’i, ghanimah, kharaj dan lain-lain.
Alhasil, jikalau ajaran dan aturan Islam yang berdasarkan Al-Qur’an dan hadis diterapkan, tentunnya akan memberikan panduan yang tepat dan akurat karena dalam aturan Islam mengatur masalah agama, politik, pemerintahaan tak terkecuali dalam masalah pengelolaan sampah. Dengan mengajarkan akhlak dan akidah bagi setiap muslim yang bisa berkontirbusi dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan yang akan diwariskan bagi anak cucu kelak. Mengapa kita tidak rindu menerapkan aturan Islam?
Wallahu a’lam bi as shawab.
No comments:
Post a Comment