Oleh : Ammylia Ummu Rabani
(Muslimah Peduli Umat)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pernyataan bahwa indeks kerukunan umat beragama dan kesalehan sosial secara nasional meningkat pada tahun 2024, dibandingkan 2023. Dia mengatakan, penguatan kerukunan umat beragama mengalami peningkatan meskipun hanya 0,45 poin. “Melalui moderasi beragama ini kita terus memperkuat kerukunan, dan saya ingin sampaikan bahwa indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) meningkat dari 76,02 pada tahun 2023 menjadi 76,47 pada tahun 2024,” ungkap Menag Yaqut dalam keterangan pers, Kamis (10/10/2024). (kompas.com/10/10/2024).
Menyikapi fakta demikian, maka naiknya Indeks kerukunan umat beragama (IKUB) dan Indeks Kesalihan sosial harus ditelaah dengan mencermati indikator yang digunakan. Indikator IKUB adalah toleransi, kesetaraan, dan kerja sama. Indikator tersebut sejalan dengan prinsip moderasi beragama yang dijalankan saat ini. Ini adalah upaya pengenguatan cengkeraman sekularisme di negeri ini.
Sementara indeks kesalihan sosial diukur melalui lima dimensi yakni; kepedulian sosial, relasi antar manusia, menjaga etika, melestarikan lingkungan, serta relasi dengan negara dan pemerintah.
Berbeda dengan terminologi saleh yang selama ini kita pahami, bahwa salih dalam amalan yakni niat melaksanakannya karena Allah Ta’ala dan tata caranya sesuai dengan ketentuan syariat, didekonstruksi dalam pengukuran Indeks kesalehan Sosial(IKS).
Makna salih diberikan pemaknaan baru dengan melekatkan tambahan kata “sosial”. Semua Indikatornya diaruskan pada moderasi karena yang diukur adalah parameter-parameter moderasi. Karakter sebagai Muslim moderat inilah yang ditampakkan oleh IKUB dan IKS.
Sejatinya, moderasi beragama merupakan proyek Barat untuk mengeliminasi ideologi Islam. Ide ini merupakan hasil rekomendasi Rand Corporation yang dipasarkan ke negeri-negeri Islam. Targetnya adalah untuk mencegah kebangkitan Islam, penolakan kepada syariat Islam dan membendung tegaknya kepemimpinan Islam (Khilafah Islamiyah).
Moderasi seyogyanya akan menyeret umat dalam pusaran yang makin menjauhkan dari agamanya. Maka jelaslah moderasi beragama dalam pandangan Islam adalah ide yang bahaya dan membahayakan. Sehingga umat harus sadar dan bersikap menolaknya.
Islam sudah memiliki aturan tertentu tentang toleransi, yaitu sesuai Al-Qur’an dan As Sunnah, yang jelas berbeda dengan standar global ala negeri kapital.
Tuntunan Islam tentang toleransi di antaranya ada pada Al Kafirun ayat ke 6. Islam juga sudah memiliki definisi salih, di mana orang yang beribadah semata karena Allah dan sesuai dnegan akidah islam dan dan aturannya berasal dari syariat Allah
Toleransi sesuai dengan tuntunan Islam tersebut sudah pernah diterapkan dan terbukti membawa stabilitas di masyarakat dunia. Dan itu hanya dapat terwujud ketika khilafah tegak.
Umat harus bersama-sama berjuang untuk mewujudkan tegaknya kepemimpinan Islam agar umat tidak selalu menjadi sasaran ambisi moderasi dan pemahaman Barat yang lainnya.
No comments:
Post a Comment