Oleh Ummu Kholda
Pegiat Literasi
Lima bulan berturut-turut, Indonesia mengalami deflasi, terhitung dari bulan Mei hingga September 2024. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Harga Konsumen (IHK) pada September 2024 turun atau mengalami deflasi sebesar 0,12 persen secara bulanan atau month to month (mtm). Angka deflasi ini lebih dalam dibandingkan bulan Agustus 2024 yakni sebesar 0,03 persen. Menanggapi kondisi di atas Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyebut kondisi tersebut merupakan yang terparah dalam lima tahun terakhir pemerintahan Presiden Jokowi. (BBC.com, 4/10/2024)
Sekadar diketahui, deflasi beruntun ini mirip dengan kondisi pada tahun 1988/1989. Saat itu deflasi juga terjadi secara beruntun akibat krisis ekonomi. Berikut, terakhir kali Indonesia mengalami deflasi (mtm) pada tahun 1999. Di antaranya: pada Maret (-0,18%), April (-0, 68%), Mei (0, 28), Juni (0,34%), Juli (1,05%), Agustus (0,71%), September (0,91%), dan Oktober (0,09%). Pada saat itu harga pangan yang cenderung menurun memang menjadi pendorong terjadinya deflasi. Namun tidak sedikit ada yang menilai deflasi disebabkan karena melemahnya daya beli. (CNBC Indonesia.com, 5/10/2024)
Perlu kita ketahui bersama, bahwa deflasi adalah suatu kondisi di mana terjadi penurunan harga barang dan jasa secara umum dalam suatu periode tertentu. Penurunan ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti penurunan daya beli masyarakat, surplus produksi, atau kebijakan moneter yang ketat. Jadi berbeda dengan inflasi yang justru harga barang dan jasa malah naik.
Menurunnya harga barang dan jasa tentu bak angin segar bagi masyarakat terutama kaum hawa. Namun jika deflasi terjadi berlarut-larut maka bisa menjadi pertanda buruk bagi perekonomian Indonesia. Karena melemahnya daya beli masyarakat dapat dipastikan akan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Pada akhirnya dalam jangka panjang dapat menyebabkan penurunan produksi, PHK massal, dan pengangguran meningkat. Selain itu, deflasi juga dapat menyebabkan krisis keuangan terutama bagi perusahaan karena keuntungan menurun.
Memang, tidak dapat dimungkiri bahwa selama ini kinerja perekonomian Indonesia ditopang oleh konsumsi rumah tangga. Di sisi lain, deflasi menunjukkan bahwa masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan belanja barang dan jasa sehingga mereka menahan daya belinya. Ini membuat konsumsi rumah tangga menurun. Jika terus demikian maka dampak secara langsung adalah kesejahteraan anggota keluarga termasuk ibu dan anak.
Selama ini, sudah jamak diketahui bahwasannya keuangan rumah tangga banyak dikeluarkan untuk biaya pendidikan dan kesehatan. Sementara itu, deflasi juga menimpa pada harga bahan pokok. Dapat dibayangkan jika untuk biaya belanja kebutuhan pokok saja keluarga sudah mengurangi konsumsinya, apalagi untuk mengeluarkan biaya pendidikan dan kesehatan yang lebih mahal. Akibatnya, generasi menjadi korban, karena mengalami penurunan kualitas kesehatan dan pendidikan.
Deflasi yang berturut-turut ini jelas mengindikasikan kegagalan pemerintah dalam mengatasi persoalan rakyat khususnya daya beli yang menurun saat ini. Pemerintah dengan segala kebijakannya tidak mampu memperbaiki perekonomian rakyat. Namun sebaliknya malah seringkali merugikan mereka. Seperti kebijakan pemotongan gaji 3% dalam program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang jelas akan mengurangi pendapatan keluarga. Contoh lainnya adalah kenaikan pajak, khususnya pajak pertambahan nilai (PPN) yang rencananya akan dinaikkan lagi menjadi 12% pada 2025. Hal ini tentu makin melemahkan daya beli masyarakat.
Semua hal di atas tentu tidak bisa dilepaskan dari sistem yang menjadi landasan perekonomian negeri ini yakni kapitalisme. Kepemimpinan dalam kapitalisme tidak dianggap sebagai amanah, melainkan untuk meraih kekuasaan atau jabatan semata. Tujuannya tidak jauh dari peraihan materi sebanyak-banyaknya. Negara berfungsi hanya sebagai regulator yang memuluskan kepentingan oligarki bukan sebagai pengurus rakyat. Urusan lapangan pekerjaan diserahkan kepada perusahaan di mana perusahaan dalam kapitalisme hanya mengejar keuntungan, tidak menyejahterakan para pekerja. Bahkan terus berupaya menekan upah pekerja hingga mem-PHK untuk mengurangi biaya produksi.
Sistem kapitalisme juga meniscayakan pemerintahan dikendalikan para kapital atau pemodal sehingga berbagai kebijakan yang digulirkan cenderung berpihak kepada mereka. Selain itu, sistem ini juga membiarkan SDA diprivatisasi, dikelola oleh pihak individu atau swasta baik lokal maupun asing. Akibatnya SDA seperti tambang batubara, hingga migas kebanyakan dikelola oleh swasta. Hal ini tentu mengakibatkan negara mengalami kerugian karena kehilangan pemasukannya. Deflasi pun tak terhindarkan bahkan semakin dalam. Oleh karena itu, tak bisa dibantah lagi deflasi adalah akibat dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme di negeri ini.
Kondisi seperti di atas pasti akan berbeda jika sistem yang digunakan adalah Islam. Sistem Islam mengatur segala aspek dari ibadah hingga pemerintahan termasuk masalah ekonomi. Pemimpin dalam sistem pemerintahan Islam memosisikan dirinya sebagai pengurus umat. Sehingga ia akan bertanggung jawab atas kepemimpinannya untuk mengurusi kepentingan umat.
Islam dengan sistem ekonominya mempunyai cara tersendiri dalam menyelesaikan masalah umat terutama dalam hal kesejahteraan. Di antaranya: pertama, sistem ekonomi Islam menjadikan negara sebagai pihak sentral dalam mengurusi urusan umat. Selain fokus pada perkembangan ekonomi juga memperhatikan rakyatnya. Negara menjamin semua laki-laki dewasa mendapatkan pekerjaan dengan membuka lapangan kerja yang luas. Negara tidak akan mengandalkan perusahaan swasta, bahkan Islam melarang pengelolaan SDA oleh individu atau swasta. Namun akan dikelola secara mandiri sehingga terbukalah lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Kedua, sistem ekonomi Islam meniscayakan negara bebas dari utang, kebijakan ekonominya independen, bebas dari kendali asing, dan seluruh kebijakannya hanya untuk kepentingan rakyat. Sehingga terwujud linkungan bisnis yang kondusif, juga aturan-aturan yang memudahkan rakyat untuk bekerja dan mendapatkan upah yang layak.
Ketiga, sumber pemasukan negara yang melimpah dari kepemilikan umum, fa’i dan kharaj, serta zakat akan sangat mampu menyejahterakan rakyatnya. Sehingga rakyat mempunyai pendapatan yang layak dan memilki uang untuk dibelanjakan.
Keempat, selain kebijakan ekonomi di atas, Islam mempunyai mekanisme nonekonomi salah satunya yakni memberikan santunan kepada keluarga miskin. Yakni yang kepala rumah tangganya tidak bekerja, atau bekerja tetapi uangnya tidak mencukupi. Santunan tersebut berupa kebutuhan pokok sehingga keluarga tersebut dapat memenuhi kebutuhan keluarganya.
Kelima, jaminan kebutuhan pokok dalam Islam tidak hanya sandang, pangan dan papan. Akan tetapi jaminan pendidikan, kesehatan, dan keamanan pun akan diberikan oleh negara individu per individu dengan pembiayaan dari kas negara baitulmal. Sehingga seluruh rakyat terjamin kebutuhannya sekaligus dapat menikmati kesejahteraan.
Demikianlah cara Islam dalam mengatasi setiap permasalahan, yakni bersandar pada aturan syarak saja bukan kepada yang lain. Begitu pula masalah deflasi, karena sumber masalahnya adalah penerapan sistem batil kapitalisme maka penyelesaiannya pun dengan sistem lagi, yaitu sistem Islam yang sahih. Sistem yang datang dari Al-Khaliq Al-Mudabir sehingga dapat memuaskan akal dan menyelesaikannya secara tuntas. Hanya saja aturan tersebut baru dapat dilaksanakan secara sempurna, jika didukung oleh sebuah institusi yang menerapkan Islam secara kaffah (menyeluruh) yakni pemerintahan Islam.
Wallahu a’lam bi ash-shawab.
No comments:
Post a Comment