Oleh Layli Hawa
Kedatangan Paus Fransiskus Pimpinan gereja Katolik dunia sekaligus Kepala Negara Vatikan, baru-baru ini menuai banyak sorotan dari berbagai elemen masyarakat dan umat beragama. Tidak hanya umat Katolik tapi juga umat Islam. Bahkan masyarakat biasa sampai tokoh dan pemimpin negeri menyambut dengan antusiasme yang cukup besar.
Sikap Berlebihan Penguasa Picu Kontroversi
Sikap berbagai tokoh negara agaknya berlebihan. Di antara tokoh pejabat yang menyambut kedatangan tamu negara tersebut pada tanggal 3 September 2024 di bandara Soekarno Hatta (Soeta), antara lain Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas, Dewan Pertimbangan Presiden RI Gandi Sulistiyanto, dan Duta Besar Indonesia untuk Tahta Suci Michael Trias Kuncahyono.
Tidak hanya para tokoh pejabat, Presiden Joko Widodo juga menyambut langsung kedatangan dan menyalami Paus Fransiskus dalam Misa yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Kamis, 5 September 2024. (Setneg.go.id) Malah, dalam pidatonya menyatakan bahwa Paus Fransiskus sebagai “Yang Amat Termulia”.
Yang lebih mengejutkan, imam besar Masjid Istiqlal Nasrudin Umar menyalami sembari mencium kepala Pimpinan gereja Katolik tersebut. Dalam pidatonya terang-terangan mengatakan masjid Istiqlal bukan hanya sekedar rumah ibadah bagi umat Islam, tapi juga sebagai rumah kemanusiaan.
Sikap penguasa & para tokoh semakin menunjukan nilai-nilai moderasi beragama yang diadopsi sejak 2019 silam. Apalagi, Paus Fransiskus menyatakan bahwa Indonesia sebagai tempat yang tepat dan strategis untuk mempromosikan nilai keragaman dan tolerensi, juga kawasan percontohan bagi dunia menjalankan ide moderasi beragama.
Alih-alih jadi contoh, ini justru semakin melekatkan pandangan masyarakat Indonesia untuk berbangga diri semakin mengarahkan kepada kemoderatan dalam beragama yang semakin jauh. Dan ini berbanding terbalik dengan misi perdamaian yang dibawanya untuk mewujudkan kerukunan beragama di dunia. Karena jika umat Islam sampai mengorbankan aqidahnya, maka ini tidak fair. Seharusnya sama-sama saling menghargai keyakinan tanpa merugikan pihak manapun.
Moderasi Picu Kontroversi
Selain sikap para tokoh dan penguasa, terdapat pula beberapa kontroversi terkait bagaimana Indonesia menanggapi pesan toleransi tersebut. Misalnya, upaya untuk menyesuaikan jadwal azan dalam bentuk running text pada saat misa berlangsung agar tidak terputus, yang dilansir kumparan.com, 3/9/2024 yang disarankan oleh Menteri Agama RI YaqutCholil kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), memicu kritik bahwa ini mencerminkan ketidakpahaman terhadap bagaimana toleransi seharusnya dipraktikkan di negara mayoritas Muslim.
Juga dialog lintas agama yang termasuk bagian dari kunjungan apostoliknya di terowongan yang menghubungkan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral (tempo.co, 5/9/2024), justru dapat mengarahkan pemahaman masyarakat Indonesia ke sinkretisme yang merupakan upaya titik temu persamaan antar semua ajaran. Tentu ini amat berbahaya karena mencampuradukkan antara yang haq dan bathil. Dan ini bisa memalingkan aqidah umat dari kebenaran.
Allah SWT berfirman dalam Al Quran :
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya : “Jangan kalian mencampur kebenaran dengan kebatilan. Jangan juga kalian menyembunyikan kebenaran. Padahal kalian menyadarinya” (QS. Al-Baqarah: 42)
Nabi saw., Tauladan dalam Bertoleransi
Paham moderasi nyatanya semakin menjauhkan manusia dari nilai keluhuran Islam kafah. Para penguasa negeri yang notabene pemimpin negeri dengan mayoritas umat Islam, sepatutnya mereka menjadikan Islam sebagai standar menjalankan keyakinan dalam kehidupan. Tidak hanya dalam urusan spiritual yang sifatnya mahdhah, tetapi juga dalam urusan menjalankan tugas dan kewajibannya mengurusi kepentingan internal maupun eksternal.
Terlebih dalam menyikapi perayaan ritual peribadatan yang bukan dari Islam dan menjadikan contoh dari pemuka agama dan ajaran agama lain. Jelas ini bertentangan dengan aqidahyang dibawa oleh Rasulullah saw. Sebagai pemimpin dari umat Islam sudah sepantasnya menjadikan Rasul saw. manusia yang paling mulia, sebagai tauladan dalam segala hal.
Allah telah menunjukkan dalam Q.S Al-Ahzab ayat 21 :
لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلْيَوْمَ ٱلْءَاخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرًا
“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.”
Sosok manusia mulia, Nabi Muhammad saw tidak hanya menjadi tauladan bagi umat Islam sepanjang kehidupan. Tapi juga dalam berbagai riwayat memperlihatkan bagaimana mengajarkan sikap toleransi saling menghargai antar umat beragama, tanpa mengakuinya yang mengarah kepada sinkretisme.
Dalam Piagam Madinah misalnya, Nabi saw. menyatukan berbagai suku, agama, dan etnis dibawah payung hukum Islam. Dalam kitab Daulah Islamiyah karangan Syekh Taqiyuddin An Nabhani, tertulis bahwa Nabi Muhammad saw. mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar, serta mengkondisikan masyarakat Islam Madinah hidup damai berdampingan dengan kaum Yahudi & Nasrani dengan tetap menjalankan keyakinannya masing-masing. Berbeda dengan apa yang diklaim dalam wacana modern, persatuan yang dibangun Nabi saw. bukan berdasarkan konsep kesetaraan, toleransi, dan demokrasi seperti yang ada saat ini.
Rasul juga tidak membiarkan paham di luar Islam masuk kedalam benak kaum Muslimin. Sebab dalam hal keyakinan, Allah telah menjadikan Islam satu-satunya agama yang diridhai Allah swt.
Termuat dalam Q.S Ali-Imran Ayat 19 :
اِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلْإِسْلَٰمُ ۗ
Artinya : “Sesungguhnya agama (yang diterima) di sisi Allah adalah Islam.”
Ayat ini secara gamblang menunjukkan bahwa tidak ada agama selain Islam yang diridhai Allah swt. Karena ketika Allah menetapkan Nabi Muhammad saw dan Al Qur’an sebagai penutup kerasulan dan kitab sebelumnya, maka pada saat itu pula Allah mengangkat syariat sebelumnya, termasuk agama yang dibawa Nabi Isa As. Maka termasuk menyalahi rukun iman ketika membenarkan sesembahan agama lain, terlebih mencari persamaan antara ajaran Islam dengan lainnya.
Maka siapapun yang mengajarkan dan menyerukan sinkretisme kepada umat Islam sama dengan mengajak mereka untuk murtad dari agama Islam.
Rasulullah saw. juga sudah memberikan contoh jelas dan tegas dalam kehidupan antar umat beragama dengan tidak mencampuradukkan ajaran antar agama, sebagaimana yang terkandung dalam Q.S Al-Kafirun.
Demokrasi-Sekulerisme Pangkal Sinkretisme
Demokrasi yang dianut dan diterapkan di negeri saat ini sejatinya lahir dari asas sekulerisme (paham pemisahan agama dari kehidupan). Paham ini melahirkan ide kebebasan (liberalisme), dimana setiap individu bebas berakidah dan memandang bahwa semua agama sama. Negara bahkan menjamin orang untuk gonta-ganti agama sesuai kehendaknya.
Buktinya, fenomena login-logout agama sekarang ini menjadi hal biasa. Bahkan tidak sedikit orang yang menganggap toleransi beragama adalah bagian dari nilai yang harus dilestarikan. Pasalnya, toleransi yang dimaksudkan dalam pandangan sekuleris adalah toleransi yang mengarah kepada campur aduk agama (sinkretisme). Seperti doa bersama lintas akidah, saling mengunjungi rumah ibadah, bahkan cocoklogi ajaran seperti yang dilakukan penguasa dengan Paus Fransiskus baru-baru ini.
Di satu sisi, upaya berpegang teguh pada akidah Islam yang lurus, termasuk pada identitas Islam; keinginan untuk hidup diatur oleh syariat Islam secara kafah, termasuk mengkaji dan mengajarkan ajaran Islam tentang Khilafah; acapkali dicap sebagai radikal atau dikaitkan dengan radikalisme, bahkan dengan terorisme. Alhasil, sekularisme yang melahirkan kebebasan (liberalisme) justru merupakan pangkal kesesatan.
Pentingnya Berpegang Teguh pada Al-Qur’an dan Sunah
Di antara efek buruk sekularisme yang diterapkan di negeri ini adalah menjadikan banyak umat Islam tidak lagi berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunah. Akibatnya, banyak muslim mudah menyimpang dari agamanya, padahal Rasulullah saw. telah menegaskan :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّى قَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ فَلَنْ تَضِلُّوا أَبَدًا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ
“Wahai manusia, sungguh telah aku meninggalkan di tengah kalian suatu perkara yang jika kalian pegang teguh niscaya kalian tidak akan tersesat selama-lamanya, yakni Kitabullah dan Sunah Nabi-Nya.” (HR Al-Hakim dan Al-Baihaqi).
Berpegang teguh pada Al-Qur’an berarti menjadikan Al-Qur’an dan Sunah sebagai pedoman hidup. Sikap ini meniscayakan antara lain :
pertama, menjadikan Al-Qur’an dan Sunah sebagai rujukan (lihat QS An-Nisa’ [4]: 59).
Kedua, menjadikan Al-Qur’an dan Sunah sebagai standar halal haram, benar salah, dan baik buruk. Artinya, yang wajib dijadikan tolok ukur adalah apa saja yang diputuskan dan dinyatakan oleh Al-Qur’an dan Sunah (lihat QS Asy-Syura [42]: 10).
Ketiga, mengamalkan seluruh kandungan Al-Qur’an dan Sunah dalam seluruh aspek kehidupan (lihat QS Al-Baqarah [2]: 208).
Allah Swt. berfirman,
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ اْلإِسْلاَمِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Siapa saja yang mencari agama selain Islam, tidak akan diterima; dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang rugi.” (QS Ali ‘Imran [3]: 85).
Wallahualam bissawab. []
No comments:
Post a Comment