Oleh: Rika Kamila
Kabar kasus yang membuat prihatin dan menimbulkan pertanyaan di kepala tentang kenapa anak belia yang masih berusia di bawah 17 tahun bisa melakukan tindakan keji terhadap anak di bawah umur lainnya. Mereka adalah IS (16), MZ (13), AS (12), dan NS (12). IS merupakan kekasih dari AA (13) korban. Menurut Anwar, keempat bocah itu terbukti merencanakan pemerkosaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolrestabes Palembang Kombes Haryo Sugihhartono menjelaskan:
“Modusnya dengan mengajak korban jalan. Korban kemudian diajak ke lokasi (TPU) dekat krematorium,” ucap Haryo, Rabu.
Namun, AA malah diajak ke tempat pemakaman umum (TPU). Saat di TPU, IS langsung membekap hidung dan mulut korban hingga lemas.
Setelah AA tidak sadarkan diri, tersangka IS bersama tiga pelaku lainnya yang sudah berada di lokasi langsung memerkosa korban.
“Setelah korban lemas, para pelaku kemudian mencabuli korban secara bergilir. Diawali oleh IS, MZ, NZ, dan AS,” katanya.
Belum puas, keempat pelaku kemudian membawa korban ke lokasi kedua yang berjarak sekitar kurang lebih 30 menit dari lokasi pertama. AA kembali diperkosa dalam keadaan meninggal dunia. (dikutip dari CNN Indonesia)
Kejahatan seksual oleh anak di bawah umur ini diduga akibat kecanduan pornografi lantaran tidak memiliki literasi digital yang cukup, serta tidak mendapatkan pendampingan dalam bermedia sosial. Ini adalah salah satu dampak adanya digitalisasi.
Hal tersebut menunjukkan adanya sistem informasi yang tidak melindungi anak dan juga lemahnya negara dalam membangun literasi digital. Secara tidak langsung juga menunjukkan buruknya sistem pendidikan yang negara usung. Pendidikan telah gagal membentuk kepribadian mulia yang mampu membedakan yang hak dan batil.
Di sisi lain, adanya anak pelaku kekerasan seksual juga mencerminkan lemahnya pengasuhan pada anak oleh orang tua dan/atau wali. Lemahnya fungsi pengasuhan ini jelas berpengaruh terhadap kurangnya pendampingan terhadap anak dalam menggunakan sarana digital.
Rendahnya literasi digital dapat memicu terhadap adiksi pornografi yang dapat menyebabkan anak melakukan kekerasan seksual pada usia dini. Apalagi dalam era kemajuan teknologi seperti hari ini, akses internet dan gawai begitu mudah diberikan para orang tua tanpa pendampingan memadai.
Lemahnya sistem informasi menambah besar risiko paparan konten negatif. Rendahnya literasi digital membuat anak-anak di bawah umur terjerat pesona palsu digitalisasi.
Kekerasan terhadap anak termasuk kejahatan luar biasa, dan kasus anak sebagai pelaku kejahatan seksual menunjukkan masalah serius. Ini mencerminkan lemahnya keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak, meski banyak upaya dan regulasi yang sudah dibuat. Jumlah korban terus meningkat, dan pelaku semakin muda.
Kapitalisme telah menggerus peran keluarga sebagai tempat pendidikan utama. Perempuan didorong untuk lebih aktif di dunia kerja, mengabaikan pentingnya peran ibu. Pengasuhan alternatif seperti penitipan anak menggantikan peran ibu, namun tak sebanding dengan kualitas pengasuhan yang sebenarnya.
Lemahnya pengasuhan dan pendidikan calon orang tua menyebabkan anak kehilangan bimbingan moral, rentan terjerumus dalam kejahatan dan pornografi, yang semakin dipermudah oleh kapitalisme. Bisnis pornografi berkembang atas nama kebebasan, meski merusak moral, termasuk anak-anak.
Sistem kapitalisme yang mengabaikan aturan agama dan mengutamakan keuntungan materi membuat upaya mencegah kekerasan seksual tidak efektif, memperparah kerusakan keluarga dan masyarakat.
Hanya Islam Penjaga Terbaik Generasi
Sangat jelas buruknya kehidupan dalam tatanan sekularisme kapitalisme. Oleh karenanya, butuh ada perubahan mendasar pada pandangan hidup rakyat yang tentu harus diawali dengan membuang sekularisme kapitalisme. Dalam hal ini, Islamlah satu-satunya pengganti yang menyolusi tuntas berbagai persoalan manusia, termasuk kejahatan seksual.
Islam menjadikan akidah Islam sebagai asas kehidupan dalam seluruh aspeknya, termasuk dalam membina generasi. Pendidikan Islam membangun ketakwaan individu sehingga taat aturan Allah. Demikian juga sistem pendukung lainnya, senantiasa berpegang pada aturan Allah.
Sistem informasi akan tegas membentengi umat—khususnya anak-anak—dari konten-konten negatif, termasuk konten porno. Literasi digital akan ditanamkan pada setiap insan.
Selain itu, sistem ekonomi Islam akan menjaga berbagai aktivitas ekonomi agar selalu dalam koridor hukum syarak. Islam menutup semua pintu kemaksiatan, termasuk Industri pornografi. Negara akan menjamin kesejahteraan rakyat tanpa membebani para perempuan dengan kewajiban mencari nafkah.
Sementara itu, negara akan menjaga fungsi dan peran kodrati perempuan sebagai ibu generasi sehingga bisa menjalankan tugas pengasuhan dengan maksimal. Mereka memahami seruan Allah untuk menjaga keluarga selalu taat Allah, sebagaimana dalam QS At-Tahrim: 6,
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
Semua sistem Islam itu akan memberikan perlindungan hakiki bagi anak sehingga anak terlindungi dari berbagai kejahatan, termasuk kejahatan seksual. Demikian pula akan menjadikan anak senantiasa dalam kebaikan, jauh dari perbuatan buruk, termasuk menghindarkan diri dari perbuatan melanggar hukum.
Semua itu hanya akan terwujud dalam negara yang menjalankan sistem Islam kafah dalam wadah Khilafah Islamiah. Wallahualam
Anak Pelaku Kejahatan Lahir dari Kapitalisme
Oleh: Rika Kamila
Kabar kasus yang membuat prihatin dan menimbulkan pertanyaan di kepala tentang kenapa anak belia yang masih berusia di bawah 17 tahun bisa melakukan tindakan keji terhadap anak di bawah umur lainnya. Mereka adalah IS (16), MZ (13), AS (12), dan NS (12). IS merupakan kekasih dari AA (13) korban. Menurut Anwar, keempat bocah itu terbukti merencanakan pemerkosaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolrestabes Palembang Kombes Haryo Sugihhartono menjelaskan:
“Modusnya dengan mengajak korban jalan. Korban kemudian diajak ke lokasi (TPU) dekat krematorium,” ucap Haryo, Rabu.
Namun, AA malah diajak ke tempat pemakaman umum (TPU). Saat di TPU, IS langsung membekap hidung dan mulut korban hingga lemas.
Setelah AA tidak sadarkan diri, tersangka IS bersama tiga pelaku lainnya yang sudah berada di lokasi langsung memerkosa korban.
“Setelah korban lemas, para pelaku kemudian mencabuli korban secara bergilir. Diawali oleh IS, MZ, NZ, dan AS,” katanya.
Belum puas, keempat pelaku kemudian membawa korban ke lokasi kedua yang berjarak sekitar kurang lebih 30 menit dari lokasi pertama. AA kembali diperkosa dalam keadaan meninggal dunia. (dikutip dari CNN Indonesia)
Kejahatan seksual oleh anak di bawah umur ini diduga akibat kecanduan pornografi lantaran tidak memiliki literasi digital yang cukup, serta tidak mendapatkan pendampingan dalam bermedia sosial. Ini adalah salah satu dampak adanya digitalisasi.
Hal tersebut menunjukkan adanya sistem informasi yang tidak melindungi anak dan juga lemahnya negara dalam membangun literasi digital. Secara tidak langsung juga menunjukkan buruknya sistem pendidikan yang negara usung. Pendidikan telah gagal membentuk kepribadian mulia yang mampu membedakan yang hak dan batil.
Di sisi lain, adanya anak pelaku kekerasan seksual juga mencerminkan lemahnya pengasuhan pada anak oleh orang tua dan/atau wali. Lemahnya fungsi pengasuhan ini jelas berpengaruh terhadap kurangnya pendampingan terhadap anak dalam menggunakan sarana digital.
Rendahnya literasi digital dapat memicu terhadap adiksi pornografi yang dapat menyebabkan anak melakukan kekerasan seksual pada usia dini. Apalagi dalam era kemajuan teknologi seperti hari ini, akses internet dan gawai begitu mudah diberikan para orang tua tanpa pendampingan memadai.
Lemahnya sistem informasi menambah besar risiko paparan konten negatif. Rendahnya literasi digital membuat anak-anak di bawah umur terjerat pesona palsu digitalisasi.
Kekerasan terhadap anak termasuk kejahatan luar biasa, dan kasus anak sebagai pelaku kejahatan seksual menunjukkan masalah serius. Ini mencerminkan lemahnya keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak, meski banyak upaya dan regulasi yang sudah dibuat. Jumlah korban terus meningkat, dan pelaku semakin muda.
Kapitalisme telah menggerus peran keluarga sebagai tempat pendidikan utama. Perempuan didorong untuk lebih aktif di dunia kerja, mengabaikan pentingnya peran ibu. Pengasuhan alternatif seperti penitipan anak menggantikan peran ibu, namun tak sebanding dengan kualitas pengasuhan yang sebenarnya.
Lemahnya pengasuhan dan pendidikan calon orang tua menyebabkan anak kehilangan bimbingan moral, rentan terjerumus dalam kejahatan dan pornografi, yang semakin dipermudah oleh kapitalisme. Bisnis pornografi berkembang atas nama kebebasan, meski merusak moral, termasuk anak-anak.
Sistem kapitalisme yang mengabaikan aturan agama dan mengutamakan keuntungan materi membuat upaya mencegah kekerasan seksual tidak efektif, memperparah kerusakan keluarga dan masyarakat.
Hanya Islam Penjaga Terbaik Generasi
Sangat jelas buruknya kehidupan dalam tatanan sekularisme kapitalisme. Oleh karenanya, butuh ada perubahan mendasar pada pandangan hidup rakyat yang tentu harus diawali dengan membuang sekularisme kapitalisme. Dalam hal ini, Islamlah satu-satunya pengganti yang menyolusi tuntas berbagai persoalan manusia, termasuk kejahatan seksual.
Islam menjadikan akidah Islam sebagai asas kehidupan dalam seluruh aspeknya, termasuk dalam membina generasi. Pendidikan Islam membangun ketakwaan individu sehingga taat aturan Allah. Demikian juga sistem pendukung lainnya, senantiasa berpegang pada aturan Allah.
Sistem informasi akan tegas membentengi umat—khususnya anak-anak—dari konten-konten negatif, termasuk konten porno. Literasi digital akan ditanamkan pada setiap insan.
Selain itu, sistem ekonomi Islam akan menjaga berbagai aktivitas ekonomi agar selalu dalam koridor hukum syarak. Islam menutup semua pintu kemaksiatan, termasuk Industri pornografi. Negara akan menjamin kesejahteraan rakyat tanpa membebani para perempuan dengan kewajiban mencari nafkah.
Sementara itu, negara akan menjaga fungsi dan peran kodrati perempuan sebagai ibu generasi sehingga bisa menjalankan tugas pengasuhan dengan maksimal. Mereka memahami seruan Allah untuk menjaga keluarga selalu taat Allah, sebagaimana dalam QS At-Tahrim: 6,
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
Semua sistem Islam itu akan memberikan perlindungan hakiki bagi anak sehingga anak terlindungi dari berbagai kejahatan, termasuk kejahatan seksual. Demikian pula akan menjadikan anak senantiasa dalam kebaikan, jauh dari perbuatan buruk, termasuk menghindarkan diri dari perbuatan melanggar hukum.
Semua itu hanya akan terwujud dalam negara yang menjalankan sistem Islam kafah dalam wadah Khilafah Islamiah. Wallahualam
No comments:
Post a Comment