Oleh. Ummu Zhia
Sistem sekularisme kapitalisme satuan ini menyuburkan perilaku gaul bebas, sehingga deretan kerusakan pada generasi semakin menjamur dan terang terangan. Aborsi pun telah marak terjadi di kalangan selebriti. Salah satunya yang tertangkap kamera adalah kasus aborsi yang tengah menerpa putri Nikita Mirzani (tvonenews, 30-8-2024). Kasus ini pun hangat diperbincangkan di media sosial.
Salah satunya kasus aborsi juga terjadi dilakukan pasangan di Kalideres, Jakarta Barat. Kandungan sengaja digugurkanyang diketahui telah berusia delapan bulan. Alasannya bayi tersebut merupakan hasil hubungan sepasang kekasih yang belum menikah. Mereka melakukan aborsi di Pengadegan, Kalideres (kompas.com, 30-8-2024).
Demokrasi Sistem Rusak dan Merusak
Pemisahan agama dari kehidupan menjadi ruh dari sistem rusak yang diterapkan saat ini. Saat kedaulatan tak lagi di tangan Sang Pencipta Pergaulan bebas dan bablas menjadi satu hal utama yang disorot sebagai penyebab maraknya aborsi saat ini.
Dampak dari gaul bebas, semakin memilukan aborsi tidak menjadi sesuatu perbuatan kriminal dalam sistem hari ini. Aborsi dipandang masih menjadi jalan keluar bagi permasalahan remaja ini. Dengan dalih menutup aib dan malu. Ditambah lagi regulasi yang mengizinkan peredaran kontrasepsi,sungguh menjadi menormalisasikan gaul bebas. Miris
Tata aturan yang menstimulus dan menjadi standar kehidupan menjadikan gaul bebas kian merebak. Pandangan antara laki-laki dan perempuan tak terjaga dan tanpa batas, baik diruang digital dan publik. Aurat diumbar tanpa merasa malu dan dosa. Budaya ikhtilat yang tak dianggap aib, namun menjadi gaya hidup, interaksi yang kebablasan antara keduanya memicu gaul bebas. Belum lagi pornoaksi bdan pornografi dapat diakses dengan bebas
Hal ini bisa dilihat dan dirasakan, bagaimna sistem pendidikan yang diterapkan saat ini berasaskan sekularisme, meniadakan agama dalam aturan kehidupan serta memisahkan pengetahuan dengan nilai agama. Standar berpikir yang matrealistis menjadu acuan, bahwa setiap hal yang bersifat kuantitatif, terukur dan kesuksesan yang bersifat materi menjadj hal utama, kesenangan bersifat jasa diah menjadi acuan mengambil keputusan meski hal tersebut mengabaikan nilai nilai dan norma agama.
Akhirnya output pendidikan bukan menciptkan generasi yang cerdas akademik dan spiritual alias hamba yang bertaqwa. Justru sebaliknya terbentuk pikir dan kepribadian yang sekuler. Wajar saja, beragam kehancuran dan kezaliman marak terjadi.
Dasar kebijakan yang dilahirkan dan diregulasi oleh pemerintah yakninmengikuti narasi global sexual. consent dimana ruhnya adalah HAM dan liberalisme. Istilah “my body my rules” semakin liar merusak pemahaman. Seks bebas dianggap buka kriminal selama suka sama suka atau izin dari yang memiliki tubuh. Singgah rusak dan merusak. Konsep ini juga membuka pintu kebebasan bagi para content creator yang semakin bablas menciptakan karya berbau pornografi yang memantik birahi.
Zina dan Aborsi Mutlak Haram
Islam secara tegas mengharamkan pergaulan bebas atau zina dan tindakan aborsi. Sebagaimana firman Allah SWT.
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”
(QS. Al-Isra’ : 32)
Islam tidak hanya sekadar agama, namun juga memiliki seperangkat aturan di dalamnya. Islam memerintahkan pemimpin meriayah rakyatnya dengan menempatkan posisi rakyat diatas untuk diatur sebagaimana kelak juga selaras dengan pertanggungjawaban. Selain itu dalam islam juga diatur dengan apa pemimpin menjaga tujuan hukum hukum islam di dalamnya. Sistem kepemimpinan itu bernama Khilafah. Khilafah akan memudahkan rakyat untuk taat pada larangan zina. Khilafah akan menerapkan pencegahan agar pintu pintu zina apalgi aborai tidak terjadi.
Negara akan menutup semua celah melalui berbagai aspek, di antaranya penerapan sistem pergaulan Islam. Khilafah akan menetapkan kebijakan pemisahan pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Tidak hanya itu, negara pun akan memerintahkan setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan, untuk menjaga auratnya, serta menjaga pandangannya saat di luar rumah. Individu pun terus diedukasi dengan sistem pendidikan berbasis akidah Islam sehingga melahirkan individu yang berkepribadian Islam. Keimanan dan ketakwaan menjadi perisai kuat yang menjaga kemuliaan individu.
Di sisi lain, khilafah akan tegas menerapkan sistem sanksi bagi para pezina dan pelaku aborsi. Hukuman yang diterapkan pun sesuai syariat Islam, yakni hukuman jilid dan rajam bagi para pezina. Dengan demikian, akan terlahir efek jera dan memutus mata rantai kasus aborsi.
Pertama, pendidikan berbasis akidah Islam. Anak-anak akan diajarkan tentang tujuan hidup dan orientasi hidup sesuai islam, sehingga motivasi ruhuyah akan terhindarkan dari gaul bebas. Edukasi juga diterapkan melalui media Penyiaran yang akan memastikan media sosial hanya berfungsi menjaga akidah dan penyebaran tsaqofah islam.
Kedua, penerapan sistem pergaulan dalam islam untuk mengatur interaksi antara pria dan wanita. Hal ini meliputi perintah atas kewajiban menundukan pandangan (ghadhul bashar), menutup aurat, juga berbagai larangan untuk aktivitas seperti berkhalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis), ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan), bepergian bagi muslimah kecuali dengan mahram, dan tabaruj.
Islam memiliki tiga pilar yang akan menjaga umat tetap dalam kebaikan dan ketaatan pada Allah SWT. dan RasulNya. Ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan peran negara yang menerapkan syariat Islam yang utuh dan sempurna. Ketiga pilar ini akan bersinergi optimal dalam tatanan amanah yang menjaga. Kemuliaan umat terlindungi dalam perisai hakiki.
Wallahu a’lam bisshowwab.

No comments:
Post a Comment