Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

UNDANG INFLUENZER KE IKN, UNTUK KEPENTINGAN SIAPA?

Friday, August 16, 2024 | Friday, August 16, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:39:41Z

Presiden Jokowi mengajak para influenzer untuk melakukan kunjungan ke ibu kota nusantara (IKN). Totalnya ada 14 influenzer yang diajak untuk ikut meresmikan Jembatan Pulang Balang dan meninjau pembangunan jalan tol menuju IKN.

Sejumlah pengamat politik menilai, bahwa kehadiran influenzer di IKN tidak begitu diperlukan. Justru yang seharusnya menjadi prioritas adalah bagaimana caranya menarik investor ke IKN.

Kunjungan ke IKN dengan membawa para influenzer sesungguhnya merupakan hal yang membebani anggaran negara, karena biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak sedikit, mulai dari biaya transportasi keberangkatan sampai pulang kembali, belum lagi biaya selama mereka berada di IKN, seperti biaya penginapan, konsumsi, dan lain-lain dengan fasilitas yang terbaik untuk menjamu mereka. Dana yang dipakai pasti berasal dari APBN.

Tujuan pak presiden mendatangkan para influenzer ke IKN adalah untuk memberikan opini positif terhadap proyek IKN yang fakta sesungguhnya proyek tersebut mangkrak di tengah utang yang makin membengkak, pembangunan yang belum selesai, mundurnya ketua dan wakil ketua otorita IKN, belum adanya para investor asing yang berinvestasi di IKN, sulitnya air bersih, tersingkirnya masyarakat adat, dan masalah lainnya. Seakan ingin menutupi kondisi tersebut, di saat masa jabatan pak presiden tinggal sebentar lagi, melalui para influenzer untuk memberikan kesan positif di tengah masyarakat karena jutaan followers yang mereka miliki. Mirisnya para Influenzer yang ikut pun seolah menutup mata akan semua persoalan yang meliputi IKN.

Kedatangan para influenzer sejatinya hanya sebentar saja, dan mereka pun tidak melirik bagaimana situasi IKN yang masih semrawut. Mereka menutupi itu semua dengan mengatakan bahwa IKN adalah simbol kemajuan, pusat inovasi, dan menjadi tempat tujuan wisata demi kemajuan negara.

Padahal mereka tidak terjun ke lapangan untuk melihat langsung dampak pembangunan IKN, bagi alam, hutan, ekosistem, dan keadaan penduduknya dengan cara mewawancarai mereka, tentang bagaimana dampak kehidupan mereka semenjak proyek IKN berjalan.

Hal tersebut menunjukkan bahwa kebijakan tersebut hanyalah pencitraan untuk kepentingan rezim dan oligarki. Tidak sedikitpun berhubungan dengan penyelesaian masalah rakyat yang sudah multi dimensi, termasuk masalah masyarakat di sekitar IKN yang ditimbulkan oleh proyek IKN tersebut, padahal menggunakan dana APBN yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan rakyat dan kebutuhan negara.

Pembangunan IKN telah banyak merugikan rakyat khususnya yang ada di Kalimantan Timur di daerah sekitar IKN, dipaksa untuk menjadi kota, masyarakat adat disana terampas ruang hidupnya, ruang pencarian nafkahnya, dan terancam kerusakan lingkungan sebagai efek negatif akibat pembangunan IKN. APBN pun terkuras sampai triliunan rupiah dalam waktu 2 tahun, dan hasilnya belum ada kesiapan mulai dari transportasi dan fasilitas yang mendukung proyek ini pun masih kurang karena terkendala dana, tapi upaya untuk terus mencitra positifkan IKN masih terus digembar -gemborkan.

Belum lagi upacara peringatan kemerdekaan Indonesia tahun ini yang akan digelar di IKN selain di Jakarta. Pemerintah akan menyewa mobil dan bus, juga sekitar 1000 unit kendaraan roda empat, untuk tamu negara dan VVIP, hal ini semakin menguras lagi pengeluaran negara, tapi tidak untuk kepentingan rakyat dan negara.

Dari sejak awal perencanaannya, proyek IKN ini sangat dipaksakan oleh rezim dengan berbagai alasan, yang hakikatnya jauh dari orientasi untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Inilah pembangunan ala kapitalis sekuler, yang diarahkan kepada kepentingan penguasa, dan pengusaha, dengan menghalalkan berbagai macam cara, tanpa memikirkan dampak yang akan ditimbulkan bagi rakyat.

Politik APBN negara sistem kapitalisme menjadikan kas negara selalu saja defisit, sehingga tidak mampu membangun negara secara mandiri, selalu lemah karena mengandalkan investasi, pajak dan hutang sebagai pemasukan negara. Karena SDA yang melimpah dikelola oleh swasta (lokal, asing, dan aseng) yang menjadikan keuntungan bagi mereka, dan kerugian bagi rakyat karena tidak bisa menikmati hasil SDA yang merupakan hak mereka.

Sungguh jauh berbeda dengan tujuan pembangunan dalam sistem Islam yang menjalankan semua program pembangunan demi untuk pengaturan urusan rakyat secara efektif dan efisien. Sistem Islam terbukti mampu menyejahterakan rakyatnya, karena pembangunan adalah pelayanan oleh penguasa kepada rakyatnya, dalam upaya memenuhi kemaslahatan rakyat, melalui pemerataan pembangunan infrastruktur di setiap wilayah, seperti pembangunan transportasi, sekolah, rumah sakit, jalan umum dan lain sebagainya. Negara juga menjamin kemampuan rakyat dalam memenuhi kebutuhan mereka, mulai dari sandang, pangan dan papan, serta pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Pelayanannya berbasis murah bahkan gratis, dengan administrasi dan birokrasi yang mudah, sehingga rakyat mudah mengakses pemenuhan kebutuhan hidupnya dan memiliki fasilitas hidup yang layak.

Terkait dana APBN, sistem Islam telah menentukan Baitul Mal sebagai struktur yang mengatur hal tersebut, mulai dari pos pemasukan dari kepemilikan umum (termasuk SDA), fai, kharaj, ghanimah dan pemasukan lainnya, bukan dari pajak, hutang, dan mengandalkan investasi yang dapat mempengaruhi kedaulatan negara, seperti dalam sistem kapitalis.

Begitu pun dengan pos pengeluaran, mulai dari pembelanjaan untuk pembangunan infrastruktur dengan beragam jenisnya, upah pegawai negara, penyelenggaraan pendidikan, pelayanan kesehatan, dan lain-lain dalam seluruh urusan rakyat.

Demikian pula dalam pemilihan pejabat yang berwenang, memperhatikan pada kapabilitas dan kredibilitas, serta keimanannya, yaitu pejabat yang memiliki kemampuan, kompeten dalam bidangnya, sesuai dengan jabatannya dan keterampilan untuk bisa mengurus rakyat, dan mengelola SDA. Mampu melaksanakan tugasnya, amanah, atau dapat dipercaya, serta wajib berhukum kepada hukum Allah saja, dalam mengatur urusan rakyatnya, sehingga menghadirkan sebuah negara yang independen, bebas dari dominasi asing (kufur).

Disisi lain, negara menjamin suasana amar makruf nahi munkar, di seluruh lapisan masyarakat, yang menjadikan rakyat akan senantiasa menjaga pelaksanaan syariat Islam oleh negara, yang jika melenceng, rakyat akan melakukan muhasabah lil hukam (koreksi terhadap penguasa).

Jika penguasa bersikap zalim melalui kebijakan yang dibuatnya, syariat Islam telah memberikan solusi melalui mahkamah mazhalim, yang akan memeriksa kezaliman penguasa, jika telah terbukti zalim, maka akan diberi keputusan, mulai dari diminta bertaubat, hingga pemecatan kepala negara jika tidak mau bertaubat. Hal ini dilakukan untuk menjaga pelaksanaan syariat Islam kaffah, dalam mencapai tujuan -tujuannya.

Penguasa menjalankan perannya sebagai pengurus dan pelindung bagi rakyatnya, dengan menyelesaikan persengketaan yang terjadi di antara dua pihak yang bersengketa secara adil, melindungi kesucian dan kehormatan, menerapkan hukum-hukum Allah, menjaga hak-hak rakyatnya dari kerusakan, dan eksploitasi, membentengi perbatasan, juga menjaga agama. Rasulullah saw bersabda
” sesubgguhnya Al-Imam (kepala negara) adalah Junnah (perisai) orang-orang yang berperang dibelakangnya dan menjadikannya pelindung, jika ia memerintahkan ketakwaan kepada allah ‘azza wa jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan selainnya, ia harus bertanggung jawab atasnya. (H.R MUSLIM)

Demikianlah gambaran Islam dalam memenuhi hak-hak rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Wallahu ‘alam bishshawwab

oleh: Dela

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update