By Eni
Warga dalam kondisi miskin di Kabupaten Banyumas saat ini berjumlah lebih dari dua ratus ribu jiwa. Mereka yang masuk kategori miskin, dengan kriteria pendapatan per bulan tidak lebih dari Rp500 ribu.
Hal itu disampaikan oleh Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro, saat acara penyaluran modal usaha kepada warga produktif, kerjasama dengan Baznas Provinsi, di Hotel Aston pada Rabu.(Serayunews. 01/08/2024).
*Tepatkah Solusi Yang Sudah Diambil*
Masalah kemiskinan masih menjadi problem yang belum kunjung terselesaikan dinegeri tercinta kita saat ini. Meski pemerintah sudah banyak mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi angka kemiskinan dinegeri ini, namun masalah ini belum tersolusikan dengan baik. Karena sejatinya solusi yang ditawarkan belum menyentuh akar permaslaahan, hanya berkutat di bagian hilir saja.
*Islam Mampu Menyelesaikannya*
Hanya Islam yang mampu menyelesaikan kemiskinan ini. Aturan Islam yang sempurna memiliki jaminan agar kemiskinan bisa diselesaikan. Ada beberapa hal perlu dilakukan menurut Islam sebagai berikut.
Pertama, negara menjamin terpenuhinya kebutuhan primer masyarakat. Hal itu dilakukan dengan mewajibkan setiap laki-laki mencari nafkah untuk keluarganya. Apabila tidak bisa, kewajiban itu diserahkan pada kerabat yang dekat. Jika tidak ada kerabat dekat, baru akan diambil alih oleh negara. Masyarakat yang kaya akan didorong untuk membantu rakyat yang miskin. Mereka melakukannya atas dorongan keimanan.
Kedua, Islam akan membagi kepemilikan menjadi tiga, yaitu individu, umum, dan negara. Individu bebas mendapatkan harta asalkan caranya tidak melanggar hukum syara. Kepemilikan umum, seperti SDA, akan dikelola negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Swasta dilarang menguasainya. Kekayaan negara akan dikelola oleh negara untuk keperluan kenegaraan.
Ketiga, negara wajib mendistribusikan kekayaan secara merata, seperti memberikan tanah pada siapa saja yang mampu untuk mengelolanya. Keempat, pembangunan ekonomi akan bertumpu pada sektor riil. Dengan begitu, kekayaan yang ada itu nyata, bukan sesuatu yang tidak ada, tetapi diada-adakan.
Semua cara tadi hanya bisa dilakukan dalam sistem Islam yang sempurna dan paripurna. Mustahil bisa dilakukan dalam sistem kapitalisme yang diterapkan dinegeri kita saat ini. Oleh karena itu, sebagai seorang muslim sudah sewajarnya kita kembali pada aturan Islam yang menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan.
No comments:
Post a Comment