Oleh : Yayuk Sri Rahayu
Pendidikan merupakan suatu hal yang tak asing bagi seluruh orang di berbagai penjuru dunia. Pada dasarnya Pendidikan adalah hal yang katanya terus di usahakan agar dapat terpenuhi dan di praktikan secara setara kepada setiap orang. Dalam pengembangan dan penerapannya setiap negara memiliki Sistem Pendidikannya tersendiri termasuk juga dengan Indonesia. Pengelolahan dalam sebuah sistem di pandang dapat membuat keteraturan dan keselarasan dalam praktik pelaksanaannya.
Di Indonesia Pendidikan merupakan suatu bentuk hak yang dipandang sangat penting dan berguna untuk kehidupan karena diharapkan dengan adanya pendidikan dapat menciptakan manusia yang berkualitas, berintelektual, berkarakter, dan terhindar dari kebodohan. Sementara Pendidikan dalam arti sebenarnya adalah bentuk untuk memanusiakan manusia, kemanusiaan, dan menjadikan kehidupan maju, berbudaya, dan beradab . Hal ini sangat penting bagi kemajuan individu dan masyarakat.
Tapi dibalik mulianya tujuan pendidikan masih tersimpan banyak kekurangan yang terjadi pada Sistem Pendidikan. Tak ada satupun sistem yang dapat benar-benar berjalan dengan sempurna pada praktik pelaksanaannya. Indonesia sendiri telah berulang kali mengganti Sistem Pendidikan yang satu dengan yang lainnya. Masih saja ada beberapa tantangan yang dihadapi, seperti ketimpangan akses pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan, kesenjangan kualitas pendidikan, dan keterbatasan sumber daya.
Sistem pendidikan di Indonesia sendiri mencakup tingkat pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Pendidikan dasar terdiri dari sekolah dasar (SD) selama 6 tahun dan sekolah menengah pertama (SMP) selama 3 tahun. Pendidikan menengah terdiri dari sekolah menengah atas (SMA) atau sekolah menengah kejuruan (SMK) selama 3 tahun. Pendidikan tinggi mencakup perguruan tinggi dan universitas.
Dibalik banyaknya penerapan sistem yang terus di godok tanpa menghasilkan hasil yang pasti. Banyak sekali hal negatif yang turut mengikuti sebagai bayangan buruk dan lemahnya Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan dijadikan sebagai lahan uji coba penerapan banyak sistem sehingga sebagian fokus pemerintah terutama Kementerian pendidikan terpecah dan tak fokus pada tujuan utama Pendidikan. Tak terbayang sudah berapa dana yang digelontorkan hanya untuk melakukan banyak uji coba pada sistem yang nyatanya tak pernah matang.
Satu dari sekian banyaknya kasus yang menjadi catatan hitam Sistem Pendidikan pada setiap jenjang di Indonesia adalah maraknya kasus bunuh diri yang terjadi pada mahasiswa. Dan adanya berbagai persoalan yang tidak juga dapat dipandang sebelah mata telah menimpa mahasiswa terutama masalah ekonomi dan perundungan. Hal ini jelas menggambarkan kompleksnya persoalan yang dihadapi oleh mahasiswa. Sebenarnya masih banyak kasus lain yang juga tidak bisa diabaikan, namun belakangan ini begitu banyak kasus-kasus tragis yang melibatkan mahasiswa dan berujung kematian.
Beberapa diantaranya adalah kasus bunuh diri yang melibatkan Mahasiswa UGM, Mahasiswa IPB, Mahasiswa Unes dan yang paling baru adalah kasus bunuh diri yang melibatkan Mahasiswa PPDS Anastesi UNDIP. Hampir semua masalah dipicu oleh adanya tekanan yang berasal dari faktor eksternal dan internal. Hal ini mengakibatkan banyak masalah psikologis yang akhirnya menyerang mental para mahasiswa. Tak adanya tempat mereka untuk sekedar melepas beban membuat mereka memiliki pemikiran sempit dengan menggadaikan kehidupan mereka pada kematian.
Seperti halnya salah satu contoh kasus bunuh diri yang dilakukan Aulia Risma Lestari mahasiswa beasiswa yang berprestasi pada program PPDS Anastesi UNDIP yang masih menjadi topik hangat dan terus diberitakan secara luas dibanyak media. Dilansir dari JawaPos.com, diketahui Aulia Risma Lestari meninggal karena bunuh diri dengan menyuntikkan obat bius jenis Roculax, setelah merasa tak kuat dengan perundungan yang dialaminya selama menempuh pendidikan. Aulia mengalami masa yang berat dan hanya dapat menumpahkan sedikit keluh kesahnya dalam sebuah buku diary yang turut ditemukan di TKP.
Aulia hanya lah satu contoh dari sekian banyaknya korban kasus bunuh diri yang melibatkan mahasiswa. Baik Siswa maupun mahasiswa selalu jadi bahan keganasan Sistem yang terlalu sekuler. Mereka yang berhasil bertahan dari semerawutnya Sistem Pendidikan akhirnya menempatkan diri mereka di puncak teratas. Mereka yang bertahan justru mengembangkan sistem senioritas terhadap juniornya dengan alasan untuk menempa mental supaya dapat bertahan seperti mereka. Tapi hal ini layaknya lingkaran setan yang tak pernah putus. Tindakan mereka akhirnya menjadi bentuk perundungan. Generasi yang selanjutnya juga turut andil menjadikan hal tersebut sebagai ajang balas dendam berbalut budaya turun temurun yang terus dipraktikan terhadap juniornya. Selain masalah yang berkaitan dengan perundungan, ada juga kasus yang melibatkan masalah ekonomi sebagai masalah utama. Semua hal yang serba mahal di tengah krisis keuangan yang merebak membuat celah besar menganga dalam banyak hal terutama kesetaraan dalam pendidikan. Bantuan yang di gadang-gadang Kemendikbud sebagai apresiasi terhadap prestasi dan membantu orang yang kurang mampu nyatanya tak pernah sampai dengan tepat sasaran.
Hal ini jelas menimbulkan tekanan dari segala arah, sejalan dengan harapan orang tua yang kian tumbuh besar. Pundak mereka para mahasiswa jelas tak lagi sanggup menopang beban. Pendidikan dan Sistemnya sudah terlalu semerawut. Pemerintah seolah lepas tangan pada banyaknya kasus yang terjadi. Solusi yang mereka tekankan hanyalah merubah Sistem, tapi nyatanya dalam setiap Sistem yang mereka rancang tidak pernah satu pun yang memberi solusi ampuh untuk menekan tingkat kecelakaan dan kematian dalam dunia Pendidikan. Jika sudah begitu, siapa lagi yang harus mahasiswa percaya ?
Pemerintahan kapitalis hanya akan melahirkan sistem rusak. Sistem pendidikan sekuler yang tidak memberikan jalan keluar. Jika dasar dari Sistem Pendidikannya saja sudah rusak maka besar kemungkinan akan menghasilkan generasi yang sama rusaknya. Tak dapat dibayangkan berapa banyak lagi sebuah sistem pendidikan yang awalnya ada untuk tujuan yang baik menjadi tempat yang tidak aman dan penuh dengan kasus-kasus penghilangan nyawa.
Lantas apakah sudah tidak ada solusi lagi untuk mengatasi semuanya ?
Jawabannya jelas ada. Bukan dengan mengganti sistem berulang kali. Satu-satunya solusi terbaik adalah kembali kepada Islam. Untuk dapat menciptakan generasi yang unggul tentu saja dibutuhkan sistem yang jelas baik dan mendukung. Sistem islam merupakan sistem yang dapat menyelamatkan generasi dan melindunginya dari kerusakan.
Dalam penerapan sistem islam pendidikan tidak hanya akan berkembang melalui ilmu pengetahuan. Pendidikan dapat berkembang bersama dengan pribadi yang terdidik dengan baik berdasarkan landasan akidah Islam. Dimana mahasiswa akan selalu diajarkan untuk mengaitkan segala sesuatunya dengan ke Esaan Allah. Sekali dayung dua tiga pulau terlampaui, begitulah bunyi peribahasa tersebut yang nampak sesuai untuk menyebutkan penerapan sistem islam dalam pendidikan. Sebab setelah menerapkan sistem pendidikan Islam, bukan hanya tentang ilmu pengetahuan dan teknologi saja yang turut berkembang tapi bertambah pula bentuk keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT.
Selain itu dengan adanya Sistem Pendidikan Islam semua biaya mengenai pendidikan jelas telah terjamin. Negara menanggung, memfasilitasi dan memaksimalkan bantuan terhadap seluruh orang yang berhak dalam mengenyam pendidikan tidak seperti negara di bawah pemerintahan Kapitalis. Dalam Islam sendiri sumber pengajaran untuk sebuah sistem pendidikan dan pedoman yang paling utama adalah Alquran. Sebagaimana tertulis dalam QS. An-Nahl: 89 yang menjelaskan bahwa basis segala ilmu adalah Alquran yang nilai esensi di dalamnya akan selalu abadi dan relevan pada setiap waktu tanpa ada perubahan apa pun.
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتٰبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً وَّبُشْرٰى لِلْمُسْلِمِيْنَ
Artinya: “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Alquran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS. An-Nahl: 89)
Pendidikan yang baik dan dikembangkan dengan pedoman Al-Qur’an tentu dapat menjaga agama, jiwa, akal pikiran, keturunan, hingga harta benda. Dibawah kepemimpinan Daulah Khilafah Islami, telah terjamin bahwa setiap tatanan dan peraturan yang berkaitan dengan Sistem Pendidikan akan menganut paham yang telah di jelaskan dalam Al-Qur’an. Seperti contohnya dalam Surat An-Nahl ayat 125: Cara Memperoleh Pengajaran.
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.”
Pada potongan ayat surat An-Nahl: 125 dijelaskan, Allah SWT memerintahkan umat Nabi Muhammad SAW menuju ke jalan yang benar dengan cara yang baik sesuai dengan tuntutan Islam. Siapa pun yang ingin berilmu, raihlah pendidikan dengan benar, bijak, dan dengan pengajaran yang baik.
Dalam Islam, pendidikan dapat dimaknai sebagai proses manusia menuju kesempurnaan sebagai hamba Allah Swt. Sehingga penerapan sistem pendidikan islam sangat penting untuk menghasilkan generasi gemilang. Generasi yang maju tidak hanya perilah Ilmu pengetahuan dunia tapi juga maju Ilmu Akidahnya mencakup adab, iman dan akhlak. Setelah semua tabir kelam dalam sistem pendidikan sekuler di era pemerintahan Kapitalis ini, semoga kelak kita lekas menemui berdiri Khilafah, tempat dimana kita hidup dengan tatanan yang pasti dan terjamin secara materi maupun pendidikan.
Amiin Ya Rabbal Alamin.
No comments:
Post a Comment