Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pembangunan Desa Ala Kapitalis, Mampukah Menciptakan Pemerataan ?

Saturday, August 10, 2024 | Saturday, August 10, 2024 WIB

By : Nur Inayah

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan bahwa pembangunan desa memiliki peran sentral dalam mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah. Pembangunan desa menjadi penyeimbang untuk memangkas jurang perbedaan antara kehidupan di perkotaan dan pedesaan, ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu beberapa waktu lalu, yang disampaikannya dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI), di Kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Faktanya meskipun dari aspek kewilayahan, sebagian besar wilayah Indonesia adalah pedesaan, namun jumlah penduduk yang tinggal di perkotaan lebih banyak dari pedesaan,” ucapnya.

Bamsoet menyebutkan bahwa pembangunan desa juga memiliki peran sentral dalam upaya mengentaskan kemiskinan.

Dia mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024 yang mencatat persentase angka kemiskinan di desa mencapai 11,79 persen, jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan perkotaan sebesar 7,09 persen.

Seperti kita tahu pembangunan desa merupakan langkah yang diambil oleh pemerintah yang diharapkan mampu memeratakan pembangunan di desa dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat desa. Namun amat disayangkan dalam kenyataannya hal tersebut sama sekali tidak bisa diharapkan. Pasalnya hingga saat ini masih banyak masyarakat yang terbilang miskin dan masih banyak juga desa yang bisa dikatakan sebagai desa tertinggal.

Maraknya urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota) terlebih setelah lebaran, menunjukkan bahwa daya tarik kota bagi penduduk desa sangatlah besar. Hal tersebut terjadi karena tidak meratanya pembangunan antara di kota dengan di desa.

Di kota berbagai pembangunan infrastruktur masif dilakukan, semisal jalan tol, rel kereta, gedung pendidikan dan pelayanan kesehatan, serta fasilitas-fasilitas umum lainnya, yang menjadikan penduduk mudah dalam mengakses berbagai kebutuhan mereka.

Sementara di desa, pembangunan infrastruktur sangatlah minim. Jika pun ada pembangunan, kualitasnya jauh dari pembangunan yang terjadi di kota. Hal ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun setelah Indonesia merdeka.

Maka apa yang terjadi saat ini, merupakan buah dari kebijakan pembangunan yang sama, yaitu pembangunan berdasarkan kepentingan para pemilik modal (kapitalis) dalam menjalankan berbagai kepentingan (bisnisnya) yang terpusat di kota-kota. Inilah efek penerapan sistem kapitalisme, yang telah memunculkan kesenjangan antara kehidupan di kota dan di desa. Kebijakan yang dibuat tidak berdasarkan pada pemenuhan kepentingan rakyat secara keseluruhan, baik yang ada di kota atau pun di desa, semata untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Selama asas kebijakannya bukan untuk pemenuhan hak-hak rakyat, maka upaya apapun yang dilakukan untuk kemajuan desa, tidak akan berhasil. Termasuk program dana pembangunan desa, yang ternyata justru menjadi lahan korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. yang terjadi di berbagai desa. Inilah sistem kapitalisme sekularisme yang melahirkan manusia-manusia serakah. Maka, rencana pemerataan pembangunan antara kota dan desa hanya menjadi sebuah mimpi belaka.

Belum lagi sistem desentralisasi yakni, pengalihan tanggung jawab, kewenangan, dan sumber-sumber daya (dana, manusia dan lain-lain) menyebabkan tidak meratannya pembangunan desa, sebab sistem ini menjadikan pemerintah pusat akhirnya berlepas tangan akan pembangun yang berada di desa. Karena selama ini setiap desa didorong untuk memiliki pemasukan sendiri yang nantinya diharapkan dengan pemasukan tersebut mampu digunakan untuk membangun desa, padahal seperti kita tahu kemampuan daerah dan potensi ekonomi di setiap desa memiliki kemampuan yang tentunya berbeda-beda.

Tak dapat dipungkiri, memang benar ada beberapa upaya dari negara mengenai permasalahan ini, melalui program dana desa yang telah menggelontorkan biaya yang cukup besar. Ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah pusat ke desa-desa yang berada di berbagai pelosok negri.

Namun semua itu ternyata tersimpan motif neoliberalisasi ekonomi melalui sektor pariwisata dan sumber daya alam strategis negeri ini. Karena bukan menjadi rahasia lagi, negara yang menganut sistem kapitalisme berpijak pada kepentingan dan keuntungan yang dapat diraih dari setiap kebijakannya. Oleh karena itu, program-program yang direncanakan untuk mengelola desa tentunya bersandarkan pada untung dan rugi. Maka dapat dipastikan desa yang memiliki sumber daya alam lebih sebagai potensi ekonomi desa tersebut, tentunya akan mendapat perhatian lebih di banding desa yang potensi ekonominya kurang.

Mirisnya SDA (Sumber Daya Alam) yang ada, pengelolaannya diserahkan kepada pihak swasta/asing. Sehingga keuntungan yang diperoleh desa pun sangatlah sedikit. Sementara negara memperoleh pemasukan pajak dan izin privatisan SDA oleh swasta. Maka dapat dipastikan pembangun yang dilakukan pemerintah di pedesaan tidak akan mampu mewujudkan pemerataan selama paradigma pembangunanya masih berasaskan kapitalisme. Karena pembangunan dalam kapitalisme hanya bertujuan untuk meraih keuntungan sebesar -besarnya, bukan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya. Dan tentunya keuntungan tersebut hanya dinikmati oleh segelintir orang dan para pemilik modal (swasta).

Berbeda halnya dengan Islam yang telah menetapkan negara sebagai pengatur urusan umat, dan bertanggung jawab penuh dalam pemenuhan kebutuhan rakyatnya, mulai dari kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan seluruh warga negaranya. Pembangunan Infrastruktur di dalam Islam sendiri merupakan prasarana yang sediakan negara yang semata-mata tujuannya untuk kemaslahatan umat. Sehingga pembangunan yang dilakukan tidak terpusat pada sentra ekonomi, tapi menyebar dan merata pada setiap wilayah negaranya, sesuai kebutuhan mereka sebagai rakyat. Maka dapat dipastikan, tidak akan terjadi ketimpangan sosial antara kota dan desa sepeti saat ini. Pembangunan infrastruktur seperti sarana transportasi jalan tol, jembatan, gedung – gedung pusat pendidikan, pelayanan kesehatan beserta SDM yang dibutuhkan oleh rakyat dipenuhi oleh negara secara maksimal.

Pengelolaan SDA dalam Islam pun tidak boleh dikelola oleh swasta apalagi diprivatisasi baik oleh swasta lokal ataupun asing. Karena negaralah yang berwenang mengelola SDA tersebut dan hasilnya semaksimal mungkin akan digunakan untuk kemaslahatan rakyatnya. Salah satunya yakni pembangunan infrastruktur yang merata, baik di daerah perdesaan maupun perkotaan bahkan hingga pelosok-pelosok negeri tanpa terkecuali. Dan hal ini didukung oleh sistem sentralisasi sehingga akan adannya pemantauan dari pemerintahan pusat ke setiap wilayah atau daerahnya, lalu dipastikan pejabat dan pegawai yang terdapat di setiap daerah tersebut memiliki sifat amanah dan jujur dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan koridor Islam.

Hal ini pun hanya akan dapat di raih dan dirasakan ketika syariat Islam diterapkan secara kaffah, sebagai pengatur kehidupan dan solusi untuk segala problematika kehidupan yang saat ini terjadi di berbagai negeri.

WaILahu a’Lam bish shawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update