Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketika Alam Menjadi Aset Bisnis

Friday, August 02, 2024 | Friday, August 02, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:41:00Z

By : Nur Inayah

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan catatan terkait potensi Pariwisata di Kabupaten Bandung, untuk memperhatikan aspek muatan lokal demi daya tarik pariwisata di Kabupaten Bandung.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tia Fitriani, dalam rangka kegiatan citra bhakti DPRD Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Bandung (Selasa, 23/7/2024).

Tia juga mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Bandung memerlukan sebuah pusat perbelanjaan yang didalamnya terdapat aspek muatan lokal dan mempunyai ciri khas Kabupaten Bandung. Selain itu, menjadikan wadah UMKM memiliki daya tarik dan penunjang Pariwisata di Kabupaten Bandung.

“Yang diperlukan adalah sebuah pusat belanja yang bermuatan lokal dan mempunyai ciri khas Kabupaten Bandung, selain menjadi wadah pelaku UMKM di Kabupaten Bandung hal ini diperlukan untuk menunjukan ke khas-an suatu daerah serta penunjang pariwisata di Kabupaten Bandung,” ujar Tia.

Tak dapat dipungkiri bahwa pariwisata menjadi daya tarik bagi para wisatawan, baik dari dalam negri maupun luar negeri, untuk sekadar berlibur bersama keluarga, maupun sekadar ingin menikmati keindahan alam. Dari sektor pariwisata juga, tentunya diharapkan akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan dapat memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk di daerah  Kabupaten Bandung.

Perkembangan pariwisata di Kabupaten Bandung memang diakui mengalami peningkatan, dan tentunya menjadi andalan PAD Kabupaten Bandung, sehingga pemerintah memandang perlu untuk adanya perbaikan infrastruktur dan fasilitas penunjang. Di sisi lain, diharapkan pula untuk mampu membantu meningkatkan pendapatan UMKM. Namun yang terkadang dilupakan dan luput dari perhatian pemerintah, adalah efek yang ditimbulkan dari pariwisata, berupa kerusakan lingkungan karena  adanya pengaalihan fungsi lahan, yang akan berefek pada hilangnya mata pencaharian beberapa kalangan dari masyarakat, selain akan melanggengkan liberalisasi lahan, yakni penguasaan lahan oleh siapapun pemilik modal yang membuka usaha pariwisata tersebut. Efek sosial lainnya, adalah gaya hidup hedonis dan konsumtif di tengah masyarakat sekitar daerah pariwisata, karena pengelolanya yang menghadirkan fasilitas pusat belanja dan hiburan, untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya, tanpa memperhatikan efek yang akan ditimbulkannya.

Peluang para pemilik modal tersebut sangat besar untuk jadi pemilik dan pengelola tempat pariwisata, karena di dalam sistem sekuler-kapitalis yang diterapkan di negeri ini, para investor diberi ruang yang luas untuk bisnis, termasuk di sektor pariwisata. Hal ini dapat membantu negara dalam merealisasikan target pemasukan APBD/APBN dari sektor pariwisata. Oleh karena itu, selama dapat menghasilkan pundi-pundi uang, sektor pariwisata terus dikembangkan tanpa mempertimbangkan efek negatif yang dapat ditimbulkan, apalagi ketika miras menjadi salah satu fasilitas yang dilegalkan ketika ada di daerah wisata, dengan alasan untuk menarik para wisatawan asing, yang notabene sudah terbiasa dengan miras. Tentu hal ini menyentuh sisi kepedulian kita terhadap pelegalan sesuatu yang dapat menimbulkan efek negatif di tengah masyarakat, hanya untuk meraih keuntungan.

Hal tersebut tentu berbeda jika distandarkan kepada aturan Islam, sebagai agama yang dianut oleh mayoritas penduduk negeri ini. Di dalam Islam, pariwisata tidak akan dijadikan sebagai sumber pemasukan kas negara, karena potensi keindahan alam yang ada akan dijaga secara maksimal kelestariannya, untuk menjadi bahan renungan terhadap kebesaran Allah SWT, Sang Maha Pencipta. Selain itu, kelestarian alam juga untuk menjaga keseimbangan makhluk hidup, dan mencegah dari kerusakan, baik kerusakan alam ataupun manusia yang ada di dalamnya. Tidak terjadi alih fungsi lahan yang merugikan rakyat, atau efek sosial yang negatif akibat tercampur budaya asing yang merusak dari kedatangan wisata asing, dan efek negatif lainnya. Jikapun keindahan alam dijadikan sebagai destinasi pariwisata, adalah sebagai ajang dakwah Islam terkait kekuasaan Allah SWT.
Sebagaimana perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an : Katakanlah,”Berjalanlah di  bumi, maka perhatikanlah bagaimana (Allah) memulai penciptaan (makhluk), kemudian Allah menjadikan kejadian yang akhir. Sungguh, Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”. Surat Al- Ankabut ayat 20.

Oleh karena itu, pariwisata tidak akan menjadi sumber pemasukan kas negara, karena Islam telah memiliki aturan tentang sumber pemasukan bagi kas negara, yaitu dari sektor pertanian, perdagangan, industri, pengelolaan SDA, harta jizyah, kharaj, fa’i, ghanimah, zakat, dan dhoribah (jika diperlukan).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update