Oleh Nuni Toid
Pegiat Literasi
Ribuan guru agama di Kabupaten Bandung mengungkapkan rasa terima kasih kepada Bupati Supriatna atas perhatian yang luar biasa terhadap pengajar Pendidikan Agama Islam (PAI). Mereka pun menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan all out menangkan Dadang Supriatna pada pilkada serempak 27 November mendatang sebagai bentuk apresiasi atas perhatian yang sangat besar terhadap kesejahteraan mereka. Hal itu diungkapkan oleh salah seorang guru PAI asal Bojongsoang yang bernama Trisna, (tribun.jabar.id, 15/8/24).
Adapun bentuk perhatian yang dimaksud terwujud dalam beberapa hal. Mulai dari diberikan insentif, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan hingga mendorong mereka dalam program sertifikasi sampai pengangkatan guru honorer sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (p3k). Tidak tanggung-tanggung anggaran yang dikeluarkan Bupati Supriatna untuk program tersebut adalah sebesar Rp109 miliar per tahun.
Melihat fakta di atas, wajar bila para guru, khususnya PAI sangat antusias untuk memberikan hak suaranya agar Dadang terpilih kembali menjadi Bupati Bandung. Karena mereka merasa kesejahteraan hidupnya menjadi lebih baik. Pertanyaannya, apakah hal itu benar-benar sudah dinikmati oleh seluruh para guru? Karena realitanya tidak demikian. Masih banyak nasib para pendidik yang hidupnya jauh dari kata layak.
Seperti yang dialami oleh guru PAI di kabupaten Nunukan, mereka mempertanyakan komitmen pemerintah dalam upaya memberikan kesejahteraan. Hal itu disampaikan oleh Aiman, salah satu pengajar agama Islam di SMP Negeri 1 Nunukan serta guru PAI yang bernama Maslim. Keduanya menilai bahwa selama ini guru PAI dianaktirikan, dan kurang mendapat perhatian dari pemerintah.
Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Mereka memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mendidik, membimbing, dan membantu siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Karenanya sudah seharusnya negara lebih memperhatikan lagi dan bertanggungjawab terhadap nasib mereka yang telah memberikan pengabdiannya demi terlahir generasi bangsa yang cerdas. Sayangnya hal itu jauh dari realita. Karena tenaga pengajar ini sering mengalami nasib tidak beruntung, sebab gaji yang didapatkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Alih-alih menjamin kesejahteraan nasib para pendidik, keberadaannya justru dimanfaatkan untuk mendulang suara.
Itulah yang terjadi bila kapitalisme-sekuler dijadikan sebagai pijakan dalam mengurus rakyat. Azas manfaat begitu melekat mewarnai hampir seluruh kebijakan. Padahal menyejahterakan rakyat adalah kewajiban pemimpin, tidak hanya terbatas pada tenaga pendidik saja. Apa yang dijanjikan kepada para guru bukanlah pengayoman yang sesungguhnya. Tapi harus berbalas dukungan demi memuluskan kekuasaan. Tepatlah kata pepatah tidak ada makan siang gratis, semua tidak diberikan secara cuma-cuma, pasti ada imbalannya.
Jaminan hidup sejahtera di bawah pengaturan kapitalisme hanyalah mimpi. Yang ada kehidupan makin sempit. Dengan harga barang-barang pokok yang melambung tinggi, biaya pendidikan dan kesehatan yang semakin mahal. Pun tidak ada perlindungan keamanan yang dirasa oleh masyarakat.
Maka terbukti sampai saat ini, negara belum mampu memberikan kesejahteraan yang merata bagi para guru. Padahal keberadaan mereka sangat diperlukan di negeri ini. Bak pelita yang menyinari keberlangsungan hidup generasi dengan ilmu pengetahuan yang diajarkannya. Seandainya hal ini disadari dan diperhatikan, tentu kesejahteraan nasib guru akan menjadi niscaya.
Berbeda dalam Islam, negara berkewajiban mengurus seluruh urusan rakyatnya tanpa dipilah. Apakah dia pegawai negara maupun bukan. Apakah tenaga pendidik maupun lainnya. Semua wajib diperhatikan negara. Tidak dikenal dalam sistem Islam istilah pegawai negeri dan pegawai honorer, hanya dikenal sebagai pegawai negara saja. Semua upah harus dibayar sesuai ketentuan syariat. Tidak boleh ada yang berlaku curang atau menzalimi. Juga tidak boleh bersyarat kecuali yang dibenarkan syariat.
Penguasa dalam Islam akan semaksimal mungkin mengerahkan daya upaya untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya, karena demikianlah amanah yg harus dilaksanakan dimana kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Rasulullah saw bersabda:
“Seorang Imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Imam Ibnu Hazim dalam kitab Al-Ahkam menjelaskan bahwa seorang penguasa berkewajiban untuk memelihara sarana-sarana pendidikan, sistemnya, dan orang-orang yang digaji untuk mendidik masyarakat. Negara juga harus memberikan hak kepada pegawai termasuk guru berupa gaji, fasilitas baik perumahan, pembantu, ataupun alat transportasi. Pun para pengajar dalam sistem Islam akan mendapatkan penghargaan yang begitu tinggi dari negara, bahkan gajinya bisa melebihi kebutuhannya.
Khalifah Umar bin Khattab pernah memberikan gaji dengan sangat tinggi pada para guru, mereka mendapatkan 15 Dinar per bulannya (jika harga emas per gram 1 juta, maka 15 dinar sama dengan 63.75 juta). Selain memperoleh upah yang besar, mereka juga mendapatkan kemudahan dalam mengakses sarana prasarana untuk meningkatkan kualitas kemampuan mengajarnya agar bisa fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pencetak generasi umat yang dibutuhkan negara dalam membangun peradaban cemerlang, tanpa harus bekerja sampingan untuk mendapatkan tambahan. Maka kesejahteraan guru akan terwujud nyata.
Demikianlah gambaran terwujudnya kesejahteraan guru dalam pandangan Islam. Maka sudah waktunya umat membuang sistem kapitalisme-sekuler dan menggantinya dengan penerapan syariat secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan agar kehidupan umat manusia, termasuk nasib para guru sejahtera dunia akhirat.
Wallahu a’lam bish shawab.
No comments:
Post a Comment