Oleh: Lilik Solekah, SHI
(Ibu Peduli Generasi)
Prihatin sekaligus was-was. Sebagai seorang ibu betul-betul diuji saat ini. Bagaimana tidak berita banyaknya anak kecil yang harus bolak- balik cuci darah. Anak-anak yang gagal ginjal. Meski tak ada lonjakan anak penderita gagal ginjal yang berujung cuci darah, keberadaan kasus ini perlu menjadi perhatian karena sebagian kasus erat kaitannya dengan pola konsumsi yang salah atau tidak sehat, dan ini yang mendominasi faktor penyebab gagal ginjal.
Realita hari ini banyak produk berpemanis, yang merupakan produk industri makanan dan minuman di Indonesia. Sayangnya produk tersebut mengandung gula yang tidak sesuai dengan ukuran yang ditetapkan dalam angka kecukupan Gizi.
Hal tersebut wajar dalam kehidupan yang diatur oleh sistem kapitalisme, di mana uang menjadi tujuan utama dari proses produksi. Akibatnya abai dengan aspek Kesehatan dan keamanan pangan untuk anak, sehingga tidak sesuai dengan konsep makanan halal dan thayyib.
Negara telah abai dalam menentukan standar keamanan pangan dan abai dalam memberikan jaminan keberadaan makanan yang halal dan thayyib. Sedangkan anak-anak saat istirahat dari sekolah taunya haus dan lapar, beli jajanan yang ada terkadang pilihan ditujukan pada yang menarik bagi mata saja. Tidak selalu terkontrol oleh orang tua karena memang keberadaanya tidak selalu bersama orang tua. Anak yang belum mengerti apa-apa yang terkena imbasnya.
Orang tua sering kali menasehati anak-anaknya jangan membeli jajanan seperti ini dan itu. Jangan membeli makanan ini dan itu namun apa bisa menjamin anak untuk tidak membeli makanan yg baru dimana ibunya belum pernah ada pengetahuan tentang makanan itu halal dan toyyib? Belum tentu. Karena itu menjadi sebuah kewajiban negara sebagai pemimpin dan yang mengurusi umat untuk mengatur izin dari perusahaan dan industri makanan agar yang diproduksi terjamin ke halalan toyyiban.
Semua itu hanya ada di Sistem negara Islam sebab Islam mewajibkan negara menjamin pemenuhan bahan pangan yang halal dan thayyib sesuai dengan perintah syariat Allah.
Negara juga akan mengontrol industri agar memenuhi ketentuan Islam tersebut. Untuk itu negara akan menyediakan tenaga ahli, guna melakukan pengawasan yang ketat serta sanksi yang tegas bagi pihak yang melanggar aturan tersebut. Sehingga Tidak sekedar mendapatkan keuntungan saja dalam aktivitas berdagang namun lebih dari itu yang diupayakan adalah keberkahan dalam berdagang tersebut.
Negara juga akan melakukan Edukasi atas makanan halal dan thayyib ini melalui berbagai mekanisme dengan berbagai sarana untuk mewujudkan kesadaran pangan yang halal dan thayyib.
Ingatlah makanan haram yang masuk kedalam tubuh akan menghalangi terkabulnya doa. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik). Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ Dan Allah juga berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu.’” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?” (HR. Muslim no. 1015).
Dari sini maka sebagai penguasa lebih berkewajiban dalam hal menjaga terpenuhinya makanan halalan toyyiban. Karena melalui tanganyalah jaminan itu bisa dilaksanakan. Tidak ada yang lain.
No comments:
Post a Comment