Oleh : Halimatus Sa’diah S.Pd
Tingginya harga tiket pesawat hari ini menjadi perbincangan di tengah masyarakat Indonesia. Hal yang biasa mereka paham kenaikan harga tiket pesawat hanya terjadi ketika hari-hari besar saja seperti libur Lebaran, tahun baru atau libur anak sekolah. Kali ini berbeda, harga tiket pesawat semakin kesini semakin naik dan tidak ada penurunan. Hal ini menarik perhatian para menteri yang berkecimpung di bidang nya untuk mencari penyebab dan upaya untuk mengatasi masalah ini.
Di lansir dari KOMPAS.com(14/07/24), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas atau satgas penurunan harga tiket pesawat, sebagai upaya untuk menciptakan harga tiket pesawat yang lebih efisien di Indonesia. Ia menjelaskan, satgas tersebut terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), serta Kementerian/ Lembaga (K/L) terkait lainnya. Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan bahwa bukan hanya bahan bakar Avtur saja yang berkontribusi membuat harga tiket pesawat mahal di dalam negeri. Namun demikian, lanjutnya, terdapat aspek lain seperti beban pajak hingga beban biaya operasional.
Inilah kenaikan harga tiket pesawat hari ini terjadi karena prinsip ekonomi yang diterapkan. Mindset bisnis dalam sistem ekonomi kapitalisme akan selalu memanfaatkan momen tertentu untuk meraup keuntungan, apalagi pada saat yang bersamaan, penumpang juga membutuhkan, tentu mereka berani membayar lebih. Begitulah ketika moda transportasi diserahkan kepada pihak swasta, negara tidak bisa berbuat apa-apa kecuali hanya membuat regulasi yang sejatinya untuk membesarkan swasta. Dalam sistem ekonomi kapitalisme, harga-harga diserahkan pada pasar sehingga ketika menginginkan keuntungan yang lebih, pihak maskapai tidak segan-segan menaikkan harga, tanpa peduli masyarakat yang kesulitan.
Inilah dampak dari penerapan sistem kapitalisme yang lahir dari ideologi kapitalisme. Sistem ini menganggap bahwa kebahagiaan diukur dari banyaknya materi sehingga melakukan berbagai macam cara agar mendapatkan limpahan materi, meski dengan cara-cara yang tidak benar.
Kapitalisme yang lahir dari pemisahan agama dengan kehidupan (sekularisme) memandang bahwa manusia bebas membuat aturan sendiri sesuai dengan kebutuhannya. Agama hanya dipakai untuk ibadah ritual, bukan mengatur cara hidup, apalagi bernegara. Alhasil, berbagai masalah bermunculan tanpa ada solusi yang brilian.
Di sisi lain, Nampak lemahnya negara dalam menyelesaikan persoalan ini. Pembentukan satgas makin menguatkan lemahnya negara karena menunjukkan ketidak berdayaan lembaga yang ada. Satgas pun tidak akan mampu menyelesaikan selama sistem ekonomi masih kapitalis.
Dalam Islam, transportasi adalah kebutuhan pokok masyarakat. Untuk itu, negara wajib memperhatikan masalah ini secara serius. Islam memandang bahwa negara mempunyai tanggung jawab dalam menyediakan moda transportasi yang aman, murah, terjangkau, bahkan gratis. Negara wajib mengatur dan menyediakan layanan tersebut. Segala pembiayaan transportasi akan diambil dari kas negara (baitulmal). Negara akan mendapatkan kas dari pengelolaan SDA dan beberapa pemasukan lain, seperti jizyah, fai, kharaj, ganimah, dan lainnya. Semua itu dapat dipakai negara untuk memberikan layanan yang terbaik. Bagi negara, tujuan utama pengadaan transportasi adalah melayani masyarakat, bukan sekadar mencari keuntungan. Kalaupun harus membayar, masyarakat tidak akan merasa mahal.
Selain itu, sistem ekonomi Islam yang mengharamkan riba juga membuat ekonomi dunia akan cenderung stabil. Tidak ada alasan inflasi untuk menaikkan harga tiket pesawat sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan transportasi murah, mudah, berkualitas, cepat, dan aman. Bagi negara yang menerapkan sistem Islam, pengadaan transportasi adalah dalam rangka melayani rakyat, bukan sekadar mencari keuntungan semata. Jika pun ada bayaran, tidak akan berbiaya mahal sebagaimana yang disaksikan hari ini.
Dalam hal ini, bukan berarti swasta tidak diberikan ruang untuk memiliki usaha. Akan tetapi, semua kebijakan dan aturan yang diterapkan tetaplah ditentukan oleh negara berdasarkan aturan Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan dalil-dalil syar’i.
Melalui para pejabat yang amanah, negara akan mengontrol seluruh sarana dan prasarana publik, mulai dari hulu hingga hilir sehingga tidak ada celah untuk berbuat kecurangan. Negara juga memberikan sanksi Islam terhadap oknum-oknum nakal yang berniat mengambil keuntungan di tengah penderitaan rakyat.
Inilah Islam agama yang paripurna, dengan aturannya Islam mampu menyediakan transportasi berkualitas, aman, dan nyaman sesuai kebutuhan masyarakat. Melalui aturan Islam pula, negara mampu mewujudkan transportasi ideal dengan harga yang terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Wallahu alam bisshowwab
No comments:
Post a Comment