Oleh : Eci
Pendidik Palembang
Masyarakat Banjarmasin dalam beberapa hari terakhir dihebohkan dengan peristiwa viral kecubung maut yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia. Lalu, apa itu kecubung dan kenapa mematikan?
Peristiwa tersebut sedang viral di sosial media X, pengguna akun @Heraloebss mengunggah video yang menunjukkan banyak orang dalam kondisi tidak sadar diri dengan sepenuhnya alias mabok tergeletak dan muntah-muntah.
Dalam potongan video tersebut, terlihat pula orang yang meracau, berbicara tidak jelas, membentak, serta tidak dapat menguasai dirinya sendiri.Unggahan tersebut disertai dengan keterangan yang menyebut orang di dalam video tersebut mabuk lantaran mengkonsumsi kecubung yang dioplos dengan minuman dan obat-obatan.( Tirto.id, 11 Juli 2024 )
Fenomena mabuk kecubung menegaskan bahwa perilaku generasi muda telah rusak. Ini tampak dari tujuan konsumsi kecubung yang berupa sensasi euforia dan halusinasi. Ini juga menunjukkan bahwa mabuk kecubung tidak ubahnya mengonsumsi narkoba, yakni karena pecandunya ingin sejenak melepaskan beban pikiran akan kehidupan. Meski sejatinya yang mereka peroleh itu hanya kebahagiaan semu dan sementara.
Selain itu, kita juga bisa mengatakan bahwa mereka generasi bermental lemah. Jika memang ada beban hidup, semestinya langkah tepat untuk mereka lakukan adalah menghadapi dan menyelesaikannya. Bukan malah melarikan diri dari masalah tersebut dan melampiaskannya dengan mengonsumsi zat-zat yang menghilangkan akal yang dengan kata lain adalah zat terlarang.
Generasi rusak dan bermental lemah ini pun jelas lemah iman dan sekuler.
Parahnya lagi, dengan mengonsumsi kecubung nyatanya juga membuat mereka memiliki permasalahan sosial di lingkungannya. Ini bisa menggiring mereka pada posisi sebagai kalangan yang layak disebut sampah masyarakat.
Jika tidak segera menghentikan aktivitas mabuknya itu, mereka akan makin terpojok, diabaikan, dan merasa tidak berguna. Untuk itu, selain mereka harus menyelesaikan aspek problematik individual pada diri mereka, harus ada lingkungan masyarakat yang kondusif untuk membantu mereka keluar dari jerat mabuk kecubung, juga sistem hukum dan sanksi yang tegas dari negara.
Hanya Khilafah solusi nyata dan paripurna atas persoalan mabuk kecubung. Khilafah tegak dengan latar belakang kesadaran kaum muslim akan urgensi penerapan syariat Islam kafah. Inilah yang dicontohkan oleh Rasulullah saw., para sahabat beliau, juga para khalifah kaum muslim sepanjang sejarah emas peradaban Islam. Penerapan syariat Islam kafah adalah solusi tuntas bagi seluruh problematik kehidupan manusia, baik pada level individu, masyarakat, maupun negara.
Adanya generasi lemah menunjukkan kebutuhan akan adanya pembinaan akidah dan keimanan yang selanjutnya menumbuhkan keterikatan mereka terhadap syariat Allah Taala. Keyakinan seorang muslim terhadap keberadaan Allah serta kesadaran dirinya sebagai makhluk-Nya akan menguatkan hubungannya dengan Sang Khalik. Inilah yang akan membuahkan takwa dan rasa takut untuk melanggar aturan-Nya.
Efek kecubung yang memabukkan beserta risiko bahaya dan aspek mudarat bagi penggunanya tidak perlu diragukan lagi. Orang-orang yang menjadikan mabuk kecubung sebagai pelarian dan pelampiasan dari permasalahan kehidupan jelas merupakan generasi rapuh. Ini karena pada titik terlemahnya, mereka malah tidak mengambil solusi hakiki semata dari Allah Taala.
Dalam hal ini, bekal keimanan harus dimiliki oleh seorang individu muslim untuk selanjutnya ditumbuhsuburkan di dalam sistem pendidikan Islam yang tidak hanya menghasilkan generasi berkepribadian Islam, tetapi juga tangguh, bermental baja, serta menyadari dan mampu melaksanakan kewajiban untuk mengemban dakwah.
Dengan keimanan, pandangan mereka terhadap mabuk kecubung akan berubah dan mereka akan sampai ke tahap berpikir benar, yakni dari pelampiasan hawa nafsu menjadi keterikatan terhadap syariat sehingga mereka akan melepaskan diri dari ketergantungan pada mabuk kecubung.
Cara pandang seperti ini pula yang harus diduplikasi di tengah masyarakat agar mereka tidak apatis dan menyerah pada keadaan rusaknya generasi akibat mabuk kecubung. Dengan begitu, mereka akan mampu menjadi kontrol sosial dan aktif beramar makruf nahi mungkar agar mabuk kecubung tidak dengan begitu mudahnya menjadi fenomena di tengah-tengah lingkungan tempat tinggal mereka.
Peran final dan vital untuk mengatasi mabuk kecubung maupun kasus serupa adalah tegaknya negara yang menerapkan syariat Islam kafah, yakni Khilafah. Hanya Khilafah yang mampu menuntaskan permasalahan mabuk kecubung maupun yang serupa, dengan metode dan mekanisme menurut ideologi Islam.
Untuk itu, di dalam Khilafah, khalifah akan menutup berbagai celah yang memungkinkan terjadinya produksi, promosi, konsumsi, dan distribusi kecubung di tengah-tengah masyarakat. Khilafah berperan aktif untuk terus mengedukasi masyarakat tentang keharaman dan mudarat kecubung.
Terkait dengan penggunaan bahan alami dan obat-obatan, Khilafah akan terus melakukan pengkajian dan penelitian mendalam untuk mendapatkan data-data terbaru seputar kandungan bahan aktif dari alam, kemudian secara periodik merilisnya ke tengah-tengah masyarakat sehingga mereka tidak sembarangan menggunakannya sebagai akibat kurangnya pengetahuan mereka. Dengan begitu, masyarakat dengan keimanan yang mereka miliki akan dituntun untuk menggunakan berbagai bahan alami dengan bijak sesuai tuntunan syariat. Wallahualam bissawab.
No comments:
Post a Comment