Oleh : Katmiasih
Pengamat Sosial
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang, Otong Hendra Rahayu mengatakan, tindak pidana di Kota Bontang kebanyakan dari kalangan usia produktif, tak terkecuali anak-anak di bawah umur. Kejari Kota Bontang mendata, bahwa tindak pidana narkotika dan asusila merupakan dua kasus tertinggi yang terjadi di Kota Bontang pada awal tahun 2024.
Kejari sangat mengkhawatirkan hal tersebut karena kenaikan kasus narkoba setiap tahunnya. Dalam periode November 2023 – Februari 2024, pihaknya telah memusnahkan 404 gram narkotika.
Sedangkan, untuk kasus asusila, khususnya pelecehan seksual kerap menyerang anak-anak di bawah umur, yang menyasar pada anak SMP dan SMA. Sebagaimana dilansir dari radarbontang.com tanggal 5 juli 2024.
Tingginya kasus narkoba dan pelecehan seksual di Bontang itu juga terjadi di berbagai daerah yang ada di negeri ini. Apalagi di daerah perkotaan yang tingkat penduduk padat. Maka disitulah dijadikan pasar peredaran narkoba oleh bandar narkoba dalam negeri maupun luar negeri.
Narkoba dan pelecehan seksual merupakan dua kejahatan yang sering berkaitan. Narkoba bisa menghilangkan akal manusia sehingga penggunanya melakukan tindak kriminal pelecehan. Pemakaian narkoba membuat pelakunya tak bisa mengontrol akal dan tindakannya.
Tak bisa kita pungkiri banyak hal lain yang bisa menyebabkan pelecehan terjadi baik di kalangan dewasa maupun di bawah umur. Yaitu mudahnya akses tontonan yang ada di media massa tanpa adanya sensor dan keterbatasan-keterbatasan yang seharusnya bisa dilakukan negara.
Sebenarnya negara mempunyai kekuatan dan kekuasaan membendung tontonan di media massa baik elektronik maupun cetak. Akan tetapi karena sistem di negeri ini berprinsip kebebasan dan keuntungan materi semata maka tontonan yang memberikan uang bagi negara itu dibebaskan.
Tontonan tak bermutu bahkan yang bisa merusak otak dan mental bertebaran di dunia maya. Di sini negara menuntut peran keluarga agar melindungi keluarganya sendiri. Padahal perlindungan itu seharusnya dilakukan oleh negara sebagai pemilik kekuasaan.
Sementara itu peredaran narkoba di negeri ini sangatlah tinggi dan semakin bebas. Terbukti dengan ditangkapnya para kurir narkoba yang membawa narkoba dalam jumlah ribuan kilogram ke negeri ini.
Sayangnya penangkapan para pengedar dan pemakai narkoba tak memberikan efek jera maupun menekan tindak kriminal tersebut. Itu disebabkan ringannya hukuman yang diberikan oleh negara. Bahkan yang lebih buruknya ada beberapa aparat penegak hukum yang menjadi pelakunya.
Terus bagaimana mana Islam memandang masalah narkoba maupun tindak asusila yang marak terjadi saat ini? Kesempurnaan Islam itu begitu nyata karena Islam mampu menyelesaikan setiap problematika umat.
Narkoba dalam Islam bisa dihukumi seperti hukum khamr. Dimana narkoba itu bisa menghilangkan akal manusia. Jadi narkoba itu haram hukumnya. Baik yang membuat, mengedarkan apalagi memakainya.
Sama hal seperti khamr, dari pemakaian narkoba banyak tindak kriminal yang terjadi. Contohnya pembunuhan, pelecehan, kecelakaan dan lain sebagainya. Lebih mirisnya peredaran narkoba itu telah masuk ke semua lapisan masyarakat.
Berbicara tentang hukum Islam terhadap narkoba dan tindak asusila sangatlah tegas. Hukuman mati bisa dijatuhkan bila terbukti bersalah dan dampak perbuatannya membawa kerusakan yang besar bagi umat.
Dalam Islam hukum dilaksanakan negara harus berdasarkan syariat Islam. Al Qur’an dan hadits Rasulullah menjadi pedoman dalam menentukan hukum. Andaikan tidak terdapat di keduanya maka ijma sahabat dan qiyas juga bisa menjadi sumber hukum. Namun tetaplah Al Qur’an dan as sunnah yang menjadi sumber utama.
Hukum dalam Islam itu bersifat jawazir dan jawabir yaitu menghukumi dan memberi efek jera serta sebagai pencegahan bagi masyarakat lain. Ketegasan hukum Islam inilah yang menjadikan tindak kriminal sangat minim. Itu sudah terbukti pada masa-masa pemerintahan Islam dari masa Rasulullah saw dan diteruskan oleh para Khalifah.
Hukum Islam itu akan membawa keberkahan bagi umat jika dilaksanakan secara kaffah atau menyeluruh. Rahmatan lil allamin akan dirasakan tak hanya oleh manusia namun makhluk Allah yang lain.
Wallahu allam be showab.
No comments:
Post a Comment