Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jerat Pinjol untuk Biaya Kuliah, Mahasiswa Dibuat Resah

Wednesday, July 10, 2024 | Wednesday, July 10, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:42:42Z

Oleh : Ammylia Ummu Rabani

(Muslimah Peduli Umat)

 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menilai bahwa adopsi sistem pinjaman online (pinjol) melalui perusahaan P2P lending di lingkungan akademik merupakan bentuk inovasi teknologi. Bahkan beliau menganggap ini sah-sah saja. Mengingat Pinjol tidak bisa disamakan dengan judol atau judi online. (Tirto.id/3/7/2024)

Sungguh penyataan nyeleneh tersebut mencerminkan sikap pejabat yang terkesan tidak mau ambil pusing. Mahasiswa yang notabene sebagai agen perubahan, kini diarahkan agar memanfaatkan pinjol untuk biaya pendidikan. Hal demikian menunjukkan adanya kerusakan paradigma kepemimpinan dalam sistem sekuler kapitalisme yang malah mendukung pengusaha pinjol yang tidak lepas dengan riba. Walhasil tindakan ini yang menghantarkan pada kerusakan dan merusak masyarakat.

Sikap ini juga membuktikan lepasnya tanggungjawab negara dalam tercapainya tujuan pendidikan. Seharusnya pemerintah itu memberikan fasilitas yang memudahkan termasuk juga dalam pembiayaan pendidikan, bukan hanya mudah dan murah bahkan secara cuma-cuma. Namun, yang ada sistem pendidikan dalam kapitalisme ibarat barang dagangan. Siapa mampu bayar maka di yang bisa menikmati bangku pendidikan.

Sementara maraknya pengguna Pinjol termasuk di kalangan mahasiswa, ini juga menggambarkan rusaknya masyarakat sebagai dampak pragmatisme akibat kemiskinan dan gagalnya negara mensejahterakan rakyat.

Sistem kapitalisme yang bercokol di negeri ini telah menghasilkan berbagai permasalahan di berbagai aspek kehidupan, tak terkecuali pendidikan. Sistem batil yang memisahkan agama dari kehidupan ini sudah sangat jelas membawa masyarakat kepada kesengsaraan. Negara begitu mudah ingin berlepas tangan dari tanggung jawabnya. Adanya hadir sebagai regulator saja, bukan sebagai fasilitator.

Sungguh ini sangat berbeda dengan fungsi negara dalam pandangan Islam. Islam menjadikan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rakyat dalam semua bidang kehidupan, termasuk mewujudkan kesejahteraan dan komitmen dalam mewujudkan tujuan Pendidikan

Islam menetapkan pejabat adalah teladan umat, pemimpin umat yang senantiasa taat syariat, dan menjadikan pemanfaatan teknologi sesuai dengan tuntunan syariat. Mengapa demikian karena kemajuan teknologi pun harus di tuntun oleh syariat Islam agar menghasilkan keberkahan, bukan kemudharatan sebagaimana saat dituntun sistem kapitalisme.

Wallahu’alam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update