Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gara-Gara Kecubung Jadi Zombi, Liberalisasi Perilaku Bukan Mitos

Friday, July 26, 2024 | Friday, July 26, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:41:32Z

Oleh: Febri Ghiyah Baitul Ilmi
(Pegiat Opini)

Warga Banjarmasin telah di gegerkan oleh puluhan orang yang mabuk bak zombi. Parahnya, sampai ada beberapa pemuda yang meninggal dunia. Hal ini, diduga karena mereka mengonsumsi kecubung yang dioplos dengan minuman dan obat-obatan terlarang. Mengapa demikian bisa terjadi?

Di lansir dari sebuah laman berita terdapat 44 warga yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sabang Lihum, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akibat konsumsi kecubung yang di oplos oleh minuman dan obat-obat kimia lainya. Kemudian, setelah ditelusuri lebih mendalam terhadap 2 jasad warga yang meninggal dunia, bukan karena mabuk kecubung. Namun, mereka meninggal karena depresi pernapasan usai konsumsi obat putih tanpa logo dan merek sebanyak 2-3 butir. Aparat Banjarmasin telah menangkap 4 pelaku yang menjual obat-obatan terlarang yakni MS, Sy, dan IS dengan barang bukti sebanyak 609 butir, dan M pelaku penjual obat berwarna putih tanpa logo dan merek dengan barang bukti sebanyak 20.000 butir. Aparat juga telah menetapkan sanksi kepada tersangka yakni hukuman penjara selama 12 tahun berdasarkan pasal 435 juncto yang tertuang dalam pasal 138 ayat 2 Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. (liputan6.com, 16-7-2024)

*Apa Itu Kecubung*
Kecubung dengan nama ilmiah Datura metel adalah jenis tumbuhan hias yang memiliki bunga seperti trompet yang besar, dengan warna ungu atau putih dan keturunannya (hibridanya) beraneka warna. Kecubung ini, dapat hidup dengan baik pada iklim yang panas. Kecubung berasal dari Benua Amerika dan Asia Tenggara.

Kecubung memiliki beberapa manfaat yakni anti jamur, anti bakteri, analgesik (anti nyeri), antipiretik (penurun demam), anti inflamasi (mengurangi peradangan), anti virus. Kemudian, kecubung juga bermanfaat dalam pengobatan anti kanker, hepatoprotektif (perlindungan pada hati), nefroprotektif (perlindungan pada ginjal). Selain itu, kecubung juga bermanfaat untuk mengobati penyakit saraf, kardiovaskular (berkaitan dengan jantung dan pembuluh darah), dan penyakit diabetes (penyakit gula).

Namun jika penggunaan tidak sesuai dengan resep dokter atau apoteker. Maka kecubung bisa menjadi bumerang bagi penggunanya. Sebab, kecubung mengandung senyawa chatinone yang bersifat stimulan (perangsang), euphoria (senang berlebihan) yang dapat menyebabkan kecanduan psikologis, dan mengurangi nafsu makan. Kemudian, kecubung juga mengandung senyawa atropin penyebab delirium halusinogen (halusinasi yang tidak bisa membedakan asli atau ilusi), dan senyawa scopolamin penyebab kantuk dan kelelahan. Terkhusus pada biji kecubung mengandung senyawa alkaloid yang dapat menyebabkan halusinogen dan menyebabkan kegilaan baik sementara maupun selamanya. Selain itu, biji kecubung juga mengandung senyawa pemicu paralisis (kelumpuhan) dan kematian.

*Eksistensi Pemuda Yang Rusak*
Jika berbicara tentang pemuda, yang tergambar di dalam benak kita adalah mereka para anak-anak generasi bangsa yang aktif, semangat yang luar biasa, dan produktif dalam lingkungan masyarakat. Pemuda juga digunakan sebagai tolok ukur untuk melihat perkembangan dan kemajuan suatu bangsa, karena pemuda memiliki potensi yang unggul. Pasalnya, kini pemuda banyak diwarnai dengan tinta hitam yang menjadi penghalang dalam melanjutkan tongkat estafet peradaban yang gemilang. Sebagaimana, gambaran pemuda rusak dan lemah tak berdaya akibat mengonsumsi obat-obat terlarang, mengonsumsi alkohol, dan mengonsumsi tanaman berbahaya seperti kecubung.

Sebagaimana data yang diperoleh dari e-MP Robinopsnal Bareskrim Polri tahun 2023 terlapor jumlah kasus konsumsi narkoba sebanyak 2.650 orang. Di antaranya Pelajar dan mahasiswa 8,3%, karyawan swasta dan wiraswasta 41,5%, buruh, tani, pedagang, sopir, nelayan 20,4%, PNS, Polri, TNI, guru, dosen 0,6%, dan lainya dan tidak bekerja 29,2%. Kemudian, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 pengguna alkohol usia lebih dari atau sama dengan 15 tahun yang bertempat tinggal di desa dan di kota sebanyak 0,33%. Demikianlah, gambaran remaja saat ini yang terjerat dalam lubang hitam kerusakan. Walhasil, eksistensi generasi muslim sebagai generasi pejuang Islam kian redup. Jangankan memikirkan masalah umat yang semakin kompleks, mengatasi masalah diri sendiri saja tak mampu mereka hadapi.

*Bobroknya Kapitalisme*
Kerusakan generasi akibat konsumsi obat-obat terlarang hingga konsumsi kecubung hari ini, karena permasalahan yang sistemis. Maksudnya adalah karena penerapan ideologi kapitalisme yang berakidahkan sekuler (pemisahan agama dengan kehidupan). Sehingga, terciptalah generasi liberal yakni generasi yang merasa bebas mengonsumsi apa pun sesuai keinginan dan kesenangan pribadi tanpa mengindahkan halal dan haram. Biasanya, mereka melakukannya karena ingin dianggap keren, ingin mendapatkan teman, memiliki masalah yang tak kunjung usai, atau bahkan sudah ketagihan.

Kemudian, sekuler ini menciptakan masyarakat yang individualis. Peran sebagai kontrol sosial atau amar makruf nahi mungkar tidak terjadi sebagaimana mestinya. Mereka acuh jika ada anak tetangga yang mengonsumsi obat terlarang dan alkohol karena merasa bukan sanak saudaranya yang melakukan perbuatan rusak tersebut. Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang justru menjadi bandar dalam pengedaran obat-obatan terlarang dan alkohol untuk mendapatkan keuntungan.

Selain itu, terbentuklah sistem pendidikan sekuler yang tidak dilandaskan oleh akidah Islam. Sistem pendidikan yang memiliki tujuan ketika lulus mendapatkan pekerjaan dan memperoleh keuntungan. Olehnya, meskipun memiliki titel pendidikan yang tinggi tidak menutup kemungkinan jadi pengguna obat terlarang dan alkohol bahkan pengedarnya. Sebagaimana, salah seorang polisi berinisial A (36) di Sulawesi Tenggara yang telah terjerat kasus pengedar dan pemakai narkoba pada tahun 2022 (news.detik.com, 5-2-2022)

Selanjutnya, sistem kapitalis juga menciptakan hukum yang lemah. Sehingga, hukum tidak berfungsi untuk meminimalisasi kasus narkoba. Sanksi yang ada juga tidak membuat pelaku jera. Buktinya, artis AZ pada tahun 2017 telah terjerat kasus narkoba. Kemudian, setelah selesai masa tahanan, pada tahun 2023 artis AZ kembali terjerat kasus narkoba. (kompas.com, 11-3-2023)

Apatah lagi, menurut Brigjen Pol Wisnu Andayana saat ini pengedar dan pengguna kecubung tidak bisa terjerat Undang-Undang Narkotika. Meskipun kecubung termasuk golongan zat psikoaktif baru yang mengandung alkoholid yang dapat menyebabkan penggunanya kehilangan kesadaran. Tetapi, dengan adanya fenomena ini menjadi perhatian khusus pemerintah, yang akan memasukkan kecubung pada usulan konversi besar dunia narkotika pada sidang CNDUNODC (Commission on Narcotic Drugs United Nation Office on Drugs and Crime) di Vienna, Austria.

*Islam Solusi Hakiki*
Sudah selayaknya, umat sadar untuk menyelesaikan setiap masalah hanya dengan Islam. Sebab, Islam tidak hanya sebagai agama ritual semata. namun Islam sebagai Ideologi yang akan memancarkan sebuah aturan hidup sesuai dengan hukum syarak.

Di dalam Islam, semua benda yang dapat memabukkan dan menghilangkan akal hukumnya haram. Sebagaimana, “Rasulullah Saw. melarang setiap barang yang memberikan efek memabukkan dan yang dapat melemahkan akal dan badan.” (H.R. Ahmad dan Abu Dawud) Artinya, minuman yang mengandung alkohol, narkotika, dan termasuk kecubung merupakan barang yang haram untuk dikonsumsi umat muslim.

Salah satu kemuliaan Islam saat di terapkan dalam mengatur kehidupan yaitu untuk menjaga akal manusia. Sehingga, seorang Khalifah (pemimpin) akan melakukan berbagai langkah untuk menjaga rakyatnya agar tidak terperosok ke dalam lubang yang memabukkan. Langkah pertama, sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Memiliki pengajar dan fasilitas pendidikan yang berkualitas serta gratis. Sehingga, menghasilkan generasi muslim yang aktif, produktif, kuat, taat hukum syarak, memiliki kepribadian Islam, dan unggul dalam melanjutkan kehidupan Islam.

Kedua, memberikan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan amar makruf nahi mungkar. Masyarakat, terbentuk menjadi masyarakat yang peduli terhadap sesamanya, meskipun bukan keluarga atau kerabatnya. Dengan demikian, apabila terdapat penyalahgunaan terhadap obat-obatan, minuman beralkohol, dan tanaman kecubung. Maka, masyarakat akan menasihati dan melaporkan kepada yang berwajib.

Ketiga, aparat harus melakukan patroli baik dari luar negeri yang akan masuk ke dalam negeri, maupun dari dalam negeri yang akan keluar negeri. Aparat juga melakukan penjagaan perbatasan di berbagai wilayah dan tempat seperti udara, laut, dan daratan agar tidak ada obat-obatan terlarang, tanaman berbahaya seperti kecubung dan minuman beralkohol yang masuk ke dalam wilayah Khilafah baik produk mentah maupun produk jadi. Bahkan, jika tanaman berbahaya seperti kecubung merupakan tanaman asli negeri tersebut maka semaksimal mungkin aparat akan melakukan pemusnahan atau adanya larangan untuk membudidayakan tanaman tersebut. Kemudian, aparat yang terpilih adalah aparat jebolan dari pendidikan sistem Islam yang memiliki keimanan yang kuat, sehingga tidak mudah untuk disogok.

Keempat, memberikan sanksi tegas yang memberi efek jera dan menghapus dosa. Khilafah akan memberikan sanksi takzir kepada pengguna, produsen dan pengedar sesuai ketentuan kadi seberapa kadarnya. Misalnya di cambuk, di penjara, dll..

Sanksi bagi pengguna akan di cambuk atau di dera. Sebagaimana, Abu Hurairah, r.a, Rasulullah bersabda, “Jika ada orang yang mabuk maka cambuklah dia, jika dia mengulanginya lagi, maka cambuklah dia.” Kemudian Beliau bersabda keempat kalinya, “Jika dia mengulanginya lagi, maka penggallah lehernya.” Sedangkan, bagi pengedar dan produsen sanksinya, bahkan sampai level dihukum mati. (Di dalam buku Abdurrahman Maliki, Nizamul Uqubat, 1990, hal 81 & 98). Demikian, cara yang dilakukan Khalifah agar rakyatnya terjamin akalnya. Wallahu a’lam bissaawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update