Oleh Ernita S
Dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja, pasalnya kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) menjadi permasalahan bagi pihak mahasiswa maupun pihak kampus. Selain itu, apabila orang tua mau menyekolahkan anaknya sampai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit. Apalagi UKT mengalami kenaikan pastinya membuat orang tua semakin keberatan ditengah-tengah ekonomi yang sulit.
Sejumlah mahasiswa baru di PTN memprotes melambungnya besaran UKT. Mereka berharap ada solusi dari pemerintah terkait kenaikan UKT. Salah seorang mahasiswa baru di Universitas Negeri Yogyakarta, yang tidak mau disebut namanya, mengaku mendapat UKT golongan 5 dengan besaran Rp6,3 juta. Mahasiswa asal Ciamis, Jawa Barat ini mengatakan besar UKT yang ditetapkan bagi dirinya itu di luar kemampuan ekonomi keluarga dia. (cnnindonesia.com, 25/5/2024)
Tidak dipungkiri bahwa kuliah saat ini memang tidak membutuhkan biaya yang sedikit. Namun UKT yang sangat mahal apalagi mengalami kenaikan semakin memberatkan mahasiswa dan membebani orang tua. Pasalnya beberapa kampus negeri telah menetapkan besaran UKT bagi mahasiwa baru yang angkanya naik secara tidak wajar dibanding tahun ajaran sebelumnya sehingga menyebabkan terjadinya demonstrasi.
Kenaikan biaya UKT yang tinggi tengah ramai dibicarakan, bahkan menuai aksi protes dari para mahasiswa. Mereka menuntut agar pihak rektorat dan pemerintah meninjau kembali kebijakan kenaikan UKT dan mencari solusi yang lebih pro rakyat. Terkait hal ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek Tjitjik Sri Tjahjandarie merespons gelombang kritik terkait UKT di perguruan tinggi yang kian mahal. Tjitjik menyebut biaya kuliah harus dipenuhi oleh mahasiswa agar penyelenggaraan pendidikan itu memenuhi standar mutu. (Cbcindonesia.com, 25/5/2024)
Seluruh biaya yang ada di PTN merujuk pada Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT). Perubahan PT menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) ikut berpengaruh dalam menentukan UKT. Salah satu hal yang mempengaruhi konsisi PT adalah adanya program WCU (World Class University) yang mengharuskan adanya syarat-syarat tertentu yang tentu membutuhkan biaya yang mahal, termasuk konsep triple helix yang menjalin kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan perguruan tinggi. Sehingga membuat orientasi tak lagi pada pendidikan namun lebih banyak memenuhi tuntutan dunia industri.
Kenaikan UKT bisa berdampak fatal pada dunia pendidikan saat ini. Dimana masyarakat semakin sulit untuk mengakses pendidikan tinggi apalagi bagi orang menengah kelas ke bawah. Padahal akibat dari jangka panjangnya negeri ini akan kekurangan generasi terdidik yang melanjutkan kepemimpinan. Hal ini juga akan berpotensi menjadi jajahan bangsa lain jika kekurangan orang-orang intelektual.
Ketetapan biaya kuliah yang tinggi merupakan konsekuensi implementasi dari tata kelola pendidikan yang kapitalistik liberal. Dimana PTN sudah tidak lagi dijadikan sebagai pendidikan murni namun sebagai ladang bisnis yang hasilnya komersialisi kampus yang tidak dapat dihindari. Pendidikan tidak ubahnya suatu barang komoditas yang diperjual belikan untuk memperoleh keuntungan darinya.
Hal ini yang menjadi penyebab orang tua yang tidak bisa membayar pendidikan tinggi untuk anaknya. Dimana siapa saja yang mempunyai uang akan mendapatkan kualitas pendidikan terbaik. Sebaliknya apabila tidak memiliki uang jangankan menempuh pendidikan di PT biasa untuk kuliah saja sudah tidak bisa dilakukan.
Komersialisai pendidikan menjadi hal yang mutlak dalam sistem kapitalisme yang diterapkan oleh negeri ini. Akibatnya negara kehilangan peran sebagai penanggung jawab penuh dalam mengelola PTN. Pemerintah hanya bertindak sebagai regulator saja. Mereka dalam menciptakan kebijakan supaya konsep PTN-BH konsisten berjalan.
Berbeda dengan sistem Islam yang akan memprioritaskan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan pokok yang harus disediakan untuk setiap individu. Kesempatan untuk menempuh pendidikan akan terbuka lebar baik dari pendidikan dasar sampai yang tinggi. Sehingga dalam pandangan Islam bahwa pendidikan menjadi tanggung jawab negara yang biayanya akan ditanggung oleh negara juga.
Tanggung jawab negara kepada pendidikan merupakan hal yang sama tanpa membeda-bedakan baik kepada fakir miskin ataupun orang kaya dan muslim ataupun non-muslim. Hal ini semua wajib diberikannya secara gratis ke seluruh masyarakat dan tentunya yang berkualitas. Karena hakikatnya di dalam Islam mencari ilmu itu menjadi kewajiban bagi setiap muslim maka akan dipenuhi oleh negara.
Di sistem Islam negara memiliki kewajiban untuk memberikan sarana prasarana pendidikan yang memadai seperti gedung sekolah, buku pelajaran, laboratorium dan lain-lain secara cuma-cuma. Selain itu, negara berkewajiban untuk menyediakan tenaga pendidik yang ahli dibidangnya beserta memberikan gaji yang cukup. Dari sinilah dalam memberikan pelayanan pendidikan negara akan pertanggung jawab secara penuh.
Seluruh anggaran pendidikan akan diambil dari baitul mal yang diperoleh dari pembayaran jizyah, pos fai’ dan kharaj, pengelolaan SDA dan lain sebagainya. Oleh karena itu, dalam sistem Islam memiliki sumber pemasukan yang banyak sehingga akan mampu menyediakan pendidikan berkualitas dengan biaya murah bahkan gratis. Adapun adanya pendidikan tinggi dalam Islam bertujuan untuk membangun kapasitas keilmuan bukan sekedar memenuhi tuntutan industry.
Wallahu a’lam bish shawaf
No comments:
Post a Comment