Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Harga Beras Semakin Melejit

Friday, June 14, 2024 | Friday, June 14, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:44:04Z

Oleh : Martinah S.Pd

Harga beras makin memanas hingga akhirnya pemerintah menentukan harga eceran tertinggi (HET) untuk makanan pokok yang berasal dari padi. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengambil keputusan ini untuk menguatkan kebijakan relaksasi yang sudah berlaku.

Selain itu, hal tersebut diakui sebagai upaya stabilisasi pasokan dan harga beras. Pemerintah berusaha agar kebijakan di hulu (tingkat petani) sama dengan di hilir (tingkat konsumen). Perbadan No. 5/2024 mengatur bahwa kenaikan harga beras di konsumen ditentukan berdasarkan wilayah. Beras medium HET paling rendahnya Rp12.500 dan beras premium HET paling rendah Rp14.900.

Pada kesempatan berbeda, ternyata impor Indonesia untuk beras umum dan khusus telah mencapai 4,04 juta ton yang terdiri dari 3,6 juta ton beras umum dan 400 ribu ton.

Pemerintah menganggap pematokan harga beras ini untuk melindungi produsen dan konsumen. Dengan begitu, harapannya harga beras akan stabil dan tidak bertambah tinggi. Selain itu, upaya ini digadang-gadang sebagai salah satu cara melindungi harga pasar dari distributor-distributor nakal yang suka mempermainkan harga.

Namun, kenaikan HET beras ini ternyata lumayan banyak. Beras medium yang awalnya memiliki HET Rp10.900, naik menjadi Rp12.500. Sedangkan beras premium yang harga mulanya Rp13.900, naik jadi Rp14.900. Kenaikan ini tentu membuat masyarakat merasakan mahalnya beli beras. Ini mengingat kondisi ekonomi sekarang yang tidak karuan.

Sebagaimana kita ketahui, saat ini cukup sulit untuk mencari kerja dengan gaji memadai. Kalaupun sudah ada kerja, tidak ada kenaikan gaji yang signifikan. Di sisi lain, harga-harga kebutuhan pokok semua naik. Di tengah situasi ini, masyarakat tentu akan menghemat pengeluaran, termasuk mengganti konsumsi beras, mulai dari premium ke medium, bahkan ke beras dengan kualitas biasa.

Jika dahulu masyarakat dengan uang Rp10.900 sudah bisa menikmati beras medium, saat ini harus menambah Rp1.600/kg agar bisa mendapatkan beras medium. Meski kenaikan kelihatan tampak kecil, tetap saja memberatkan masyarakat. Pasalnya, yang naik tidak hanya beras, tetapi komoditas lainnya juga ikut melejit.

Masyarakat kelas bawah juga tidak lagi berpikir bisa makan beras enak. Bisa menikmati nasi setiap hari saja sudah bersyukur. Bahkan, untuk menghemat pengeluaran, mereka mencampur beras dengan ketela (gaplek) atau jagung. Kondisi semacam ini menunjukkan bahwa kenaikan HET beras itu justru menambah sulit masyarakat untuk mendapatkan beras enak, bahkan mustahil bagi masyarakat bawah untuk membelinya.

Tidak perhatian pemerintah memang mengeklaim bahwa penentuan harga beras ini telah mengalami proses panjang. Namun, tetap saja kenaikan yang tidak manusiawi ini menunjukkan jika ukuran pengambilan keputusan bukanlah pertimbangan rakyat bisa makan atau tidak, tetapi untung atau rugi.

Beras dengan kualitas baik dijual dengan harga tinggi, sedangkan rakyat biasa hanya makan beras impor dengan kualitas biasa. Dari sini kita bisa tahu siapa yang diuntungkan sebenarnya. Jelas para importir dan distributor yang akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

Selain itu, pemerintah juga membolehkan para pengusaha terjun langsung ke para petani untuk membeli padi. Mereka membeli ke petani dengan harga agak naik dari umumnya, tetapi proses lainnya mereka lakukan sendiri. Setelah itu, kualitas beras akan dipilih dan diberi label beras medium dan premium. Mereka menjualnya ke supermarket-supermarket yang konsumennya jelas masyarakat kelas atas. Ini tentu menguntungkan para pengusaha.

Kondisi semacam ini tentu menunjukkan bahwa pemerintah tidak bisa menjamin masyarakat bisa makan enak. Meski sama-sama makan beras, tetapi kenikmatan dalam menyantap tidaklah sama. Ujung-ujungnya, masyarakat bawah harus bersabar agar bisa makan enak sebab mereka harus bertahan pada situasi terimpit.

Negara di sini hanya menjalankan peran sebagai fasilitator dan regulator. Sama sekali tidak berperan sebagai pengurus kebutuhan rakyat. Fasilitator artinya penyedia fasilitas bagi yang berkepentingan. Regulator maksudnya menjalankan regulasi sesuai dengan pandangan untuk dan rugi. Semua dilakukan bukan untuk memenuhi tanggung jawab kepada rakyat.

Kondisi ini terjadi karena negara mengambil kapitalisme sebagai sistem aturan. Kapitalisme menjadi ideologi yang memberikan fasilitas kepada para pengusaha untuk berbisnis. Bagi kapitalisme, siapa yang punya kekayaan dan punya modal besar, dialah yang berkuasa, bahkan mampu membeli penguasa sekaligus aturannya.

Dalam sistem ini, tidak lagi memandang halal dan haram sebagai pandangan agama, melainkan boleh tidaknya sesuatu atas pertimbangan untung dan rugi (materi). Itulah sebabnya sekularisme disebut yang sudah mendarah daging.

Berbeda dengan Islam, islam mewajibkan negara melaksanakan tanggung jawabnya kepada masyarakat. Islam meletakkan tugas penguasa sebagai pelayan rakyat. Jadi, negara wajib memenuhi semua kebutuhan mereka. Islam juga menegaskan kelak para pemimpin akan diminta pertanggungjawaban. Ini akan mendorong para pemimpin untuk terus berusaha memenuhi kebutuhan rakyat.

Islam melarang pemerintah mematok harga tertentu dalam suatu komoditas. Namun, Islam punya cara untuk menstabilkan harga bahan pangan, termasuk beras dengan menjalankan politik pangan. Islam mewajibkan negara hadir dalam proses produksi, distribusi, hingga konsumsi. Proses produksi maksudnya negara punya peran penting menjamin keberhasilan dalam produksi. Negara akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian untuk mendapatkan hasil yang baik. Selain itu, negara wajib mengetahui atau mengontrol data panen dengan baik agar dapat menyalurkannya kepada rakyat.

Negara juga harus berperan dalam distribusinya. Negara tidak boleh membiarkan swasta mengambil untung di proses ini. Negara juga melarang adanya penimbunan, riba, praktik tengkulak, kartel, dan sebagainya. Agar larangan itu berjalan, negara juga membuat hukuman yang akan membuat jera. Ini dilakukan semata-mata untuk menjalankan kewajiban. Kadi Hisbah akan menjadi pengawas terpercaya untuk menjalankan tugas ini.

Bagi masyarakat yang tergolong penerima zakat, negara akan memenuhi kebutuhannya dari pos zakat. Mereka juga akan dibantu untuk bisa mendapatkan pekerjaan yang layak. Negara akan tetap memberi zakat sampai mereka tidak lagi masuk dalam golongan tersebut. Artinya, mereka telah mampu memenuhi kebutuhan sendiri.

Selain kebijakan politik pangan, Islam juga mewajibkan negara menerapkan sistem lainnya, seperti sistem ekonomi Islam dan politik Islam. Dalam sistem ekonomi negara akan mengatur kepemilikan harta termasuk bagaimana cara perolehannya. Di sini akan meminimalisasi tidak kecurangan para penguasa maupun pengusaha.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update