Oleh : Novi Anggriani, S.Pd
Setelah mengalami kepahitan dengan mahalnya biaya UKT, generasi muda kembali dikecewakan dengan sulitnya mendapatkan pekerjaan. Hal ini disampaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), bahwa hampir 10 juta penduduk Indonesia generasi Z berusia 15 sampai 24 tahun menganggur atau tanpa kegiatan. Di antaranya sebanyak 5,2 juta orang di perkotaan dan sebanyak 4,6 juta orang di pedesaan. Artinya keseluruhan pemuda yang menganggur bukan saja yang sudah menyelesaikan perguruan tinggi, yang tidak menempuh bangku sekolah dan kuliah pun juga tidak memiliki pekerjaan (kompas.com, 24/05/2024).
Faktor Penyebab Pengangguran
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah mengungkapkan, banyak pengangguran berusia muda tercatat baru lulus SMA sederajat dan perguruan tinggi. Menurutnya faktor penyebab meningkatnya pengangguran di kalangan Gen Z, yang pertama adalah tidak cocoknya antara pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan pasar kerja. Hal ini terjadi kepada lulusan SMA atau SMK yang menyumbang jumlah tertinggi dalam angka pengangguran usia muda (kumparan bisnis, 20/05/2024).
Faktor kedua, turunnya lapangan pekerjaan di sektor formal. Pekerjaan formal yang dimaksud adalah mereka memiliki perjanjian kerja dengan perusahaan berbadan hukum. Selama periode 2009 – 2014 lapangan kerja yang tercipta di sektor formal menyerap 15,6 juta orang. Jumlah ini menurun menjadi 8,5 juta orang pada periode 2014 – 2019 dan kembali merosot pada periode 2019 – 2024 menjadi 2 juta orang saja (kompas.com, 24/05/2024).
Faktor ketiga, mahalnya biaya pendidikan dan pelatihan sehingga tidak memungkinkan seluruh pemuda untuk menempuh jalur pendidikan untuk mendapatkan pengetahuan, keterampilan dan penguasaan target pekerjaan yang akan mereka tekuni. Apalagi perkembangan ekonomi dan teknologi terus berubah. Dengan demikian seharusnya ada persediaan pendidikan dan pelatihan yang mampu mengasah potensi pemuda dalam bekerja.
Negara dalam Kapitalisme Berlepas Tangan Terhadap Pengangguran
Meningkatnya pengangguran di kalangan Gen Z memperlihatkan gagalnya negara dalam mengurusi berbagai permasalahan pemuda. Baik dari segi kemudahan untuk mendapatkan pendidikan yang layak, sehingga bisa menghasilkan pemuda yang ahli pada keterampilan yang ditekuni, maupun ketersediaan sarana dan prasaran pendukung dalam mengasah kemampuannya. Semua itu luput dari perhatian negara dan justru negara hitung-hitungan dalam memenuhi hajat hidup rakyatnya.
Pemikiran untung rugi memang wajar terjadi pada sistem kapitalisme yang diemban oleh negara saat ini. Kapitalisme meniscayakan segala sesuatu yang dilakukan harus ada timbal balik materi yang didapat. Sehingga permasalahan pengangguran dialihkan pengurusannya kepada perusahan-perusahan. Baik perusahaan dalam negeri maupun luar negeri yang berinvestasi dalam mengelola SDA. Padahal persyaratannya sangat sulit dan belum lagi investor asing membawa pekerjanya sendiri. Gen Z dengan berbagai keterbatasannya yang tidak sesuai dengan kebutuhan lapangan pekerjaan akhirnya menganggur.
Banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh negara dalam menangani pendidikan, ketersediaan lapangan pekerjaan dan mudahnya para investor masuk ke negeri ini merupakan kegagalan bagi negara dalam membangun roda ekonomi. Bonus demografi yang seharusnya sebagai peluang untuk menciptakan Indonesia Emas 2024 gagal terwujud. Padahal kapitalisme selalu memanfaatkan segala sesuatu untuk meningkatkan ekonomi, bahkan mengorbankan masyarakat dalam pembangunannya.
Paradigma penguasa dalam sistem kapitalisme setengah hati dan terbukti tidak mampu membuat kebijakan seputar ketenagakerjaan. Karena dalam kapitalisme, penguasa hanya sekadar merealisasikan kebijakan seperti dalam SDGs dan hanya fokus pada tujuan-tujuan materiil saja. Dengan kenyataan demikian menunjukkan bahwa kapitalisme merupakan sistem yang telah gagal dalam mengatasi pengangguran.
Solusi Islam Atas Pengangguran
Islam adalah sistem hidup yang mengurusi urusan umat. Peran politik pengurusan dalam Islam lahir dari akidah yang menjadikan Allah SWT sebagai satu-satunya Sang Pengatur, sehingga segala pengurusan hajat hidup rakyat merupakan suatu kewajiban bagi seorang pemimpin negara. Khalifah selaku perwakilan dalam menunaikan syariat-syariat Allah akan selalu memastikan setiap individu laki-laki yang sudah dibebani hukum terlaksana kewajibannya dalam mencari nafkah.
Islam mewajibkan setiap individu untuk mendapatkan hak pendidikannya. Oleh karena itu, khalifah harus menyediakan pendidikan yang mudah ditempuh oleh individu masyarakat dengan kualitas dan kuantitas yang mampu mendukung keterampilannya. Pendidikan dalam Islam yaitu melahirkan individu masyarakat yang berkepribadian Islam. Sehingga bukan saja keterampilan dalam mencari nafkah yang bisa dipenuhi tetapi juga mafhum yang dimiliki pemuda dalam menunaikan pekerjaannya juga dipastikan sesuai syariat yaitu menunaikan akad, jujur dalam beramal dan yang berhubungan dengan aktivitas muamalah lainnya.
Syariat membatasi pengelolaan sumber daya alam ke dalam tiga bagian kepemilikan seperti dalam hadits Rasulullah saw., ”Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang gembalaan dan api (HR. Abu Dawud). Dari hadits tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan SDA harus dilakukan oleh negara bukan perusahaan swasta apalagi asing. Dengan keterlibatan langsung negara dalam mengelola SDA, maka ketersediaan lapangan pekerjaan semakin bertambah.
Pengaturan Islam yang sempurna mengarahkan umat menuju kehidupan yang tenang. Karena negara turun tangan dalam mengatasi pengangguran, mengelola SDA tanpa melibatkan pekerja asing, menunaikan segala kebutuhan umat dengan mudah tanpa membuat mereka stres memikirkan biaya pendidikan dan mencari pekerjaan dengan persyaratan yang sulit dan rumit. Dengan segala pelayanannya khilafah menjadikan potensi pemuda tertunaikan dengan tepat sesuai syariat, bukan menjadi budak ekonomi negara.
No comments:
Post a Comment