Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BLACKOUT TERJADI DI NEGERI SURPLUS ENERGI, KOK BISA?

Tuesday, June 18, 2024 | Tuesday, June 18, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:43:45Z

Oleh: Kiki Ariyanti

Blackout atau pemadaman listrik besar-besaran dengan durasi cukup lama masih saja terjadi di negeri dengan pasokan energi melimpah ini. Kali ini, kejadian blackout menimpa sebagian wilayah Pulau Sumatra. Salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki cadangan listrik berlebih.  Berdasarkan data PLN per Desember 2023, sistem kelistrikan Sumatra memiliki cadangan daya yang sangat besar dengan reserve margin sebesar 41%.

Reserve margin merupakan cadangan daya pada sistem ketenagalistrikan terhadap beban puncak. Tingkat keandalan pasokan listrik di suatu sistem dicerminkan oleh besarnya reserve margin ini. Idealnya reserve margin yang optimal berada di kisaran 24%-35%. Besarnya reserve margin di Sumatra menunjukkan bahwa sistem kelistrikannya mengalami kelebihan pasok.

Sejak Selasa (4/6/2024) hingga Rabu (5/6/2024), aliran listrik mulai dari Aceh hingga Lampung mengalami pemadaman bergilir dengan durasi yang bervariasi, mulai dari 10 jam, bahkan ada yang hingga 24 jam. Dikutip dari ekonomi.bisnis.com 6 Juni 20234.

Sungguh miris, hal seperti ini tidak seharusnya terjadi di negeri yang memiliki sumber daya alam yang berlimpah. Kejadian ini membuktikan bahwa negara lemah melakukan mitigasi dan pemeliharaan listrik. Negara tidak bisa maksimal mengurus rakyat. Sedangkan listrik adalah kebutuhan publik yang menjadi tanggung jawab negara.

Di sisi lain, kejadian ini menimbulkan sorotan kurang profesionalnya PLN dalam mengurus listrik rakyat. Padahal hari ini ada penambahan permintaan listrik dan pembangkitnya pada tramisi Sumatra pada masa yang akan datang. Dengan demikian dibutuhkan adanya profesionalisme pengelolaan SDA, yang mendorong dibukanya investasi asing.

Dengan terjadinya peristiwa ini, investasi dari asing seolah-olah perlu untuk dilakukan. Padahal hari ini sebagian besar kekayaan alam sudah dikelola oleh asing termasuk SDA sumber listrik yang dikuasai oleh asing atau swasta.

Sekarang, sejak diterapkan sistem kapitalis berbagai macam persoalan kehidupan sering terjadi. Ditambah lagi sistem ini sangat menjunjung tinggi nilai materi dengan asas manfaat yang mengakibatkan negara lebih condong terhadap kepentingan para penguasa dan pemilik modal daripada rakyatnya. Bahkan bisa dibilang sistem ini mematikan peran negara sebagai pelayan umat. Belum lagi prinsip kebebasan kepemilikan yang dianut dalam sistem ini dapat menjadikan pihak asing atau swasta berkuasa atas sagala-galanya. Mereka para pemilik modal bisa dengan bebas menguasai kekayaan milik rakyat melalui undang-undang yang disahkan oleh penguasa.

Swastanisasi inilah yang mengakibatkan rakyat menderita dan dirugikan. Seperti halnya kejadian pemadaman besar-besaran (Blackout) ini. Walaupun cadangan energi yang dihasilkan di suatu negara itu banyak bahkan melimpah, rakyat akan tetap terus merasa kekurangan. TDL listrik akan terus naik dan pemadaman akan terus terjadi secara bergantian. Inilah akibatnya jika pengelolaan SDA diserahkan kepada asing, sehingga menguatkan adanya kapitalisasi SDA.

Maka dari itu bukanlah investasi yang dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan ini melainkan sebuah sistem yang mampu  menerapkan aturan yang dapat melarang swastanisasi kekayaan alam dan aturan yang dapat mensejahterakan rakyat sehingga rakyat tidak dirugikan lagi.

Sistem itu adalah sistem Islam yang diterapkan secara kaffah. Sebuah sistem kehidupan yang aturan-aturannya bersumber dari Al-Kholiq, Allah Swt. Di dalam negara yang berhukum pada syariat Islam, negara tidak akan mudah menyerahkan pengelolaan kepemilikan  publik kepada pihak asing atau swasta. Karena Islam menetapkan SDA sebagai milik umum yang wajib dikelola oleh negara untuk dikembalikan kepada rakyat. Karena Rasulullah saw bersabda dalam hadisnya.
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yakni padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Listrik sebagai bahan bakar termasuk dalam kategori api (energi), termasuk juga batu bara, minyak dan gas sebagai sumber energi yang digunakan untuk pembangkit tenaga listrik. Oleh karena itu kepemilikannya dilarang diserahkan kepada pihak swasta. Negara yang harus benar-benar bertanggung jawab terhadap kebutuhan listrik setiap rakyatnya, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Selain itu monopoli harta secara berserikat dalam Islam hukumnya haram, maka jika sistem Islam diterapkan monopoli SDA tidak akan terjadi. Negara juga tidak akan mengambil manfaat dan keuntungan dari properti bersama ini. Semua disediakan dengan harga murah bahkan gratis. Rakyat tidak harus membayar untuk menikmati kekayaan sendiri. Dan peristiwa seperti  blackout tidak akan pernah terjadi.

Sudah saatnya masyarakat sadar bahwa sebenarnya kita membutuhkan seorang pemimpin yang amanah dalam menjalankan tugasnya. Pemimpin saleh yang bertanggung jawab dengan sepenuh hati kepada rakyat yang ingin menggunakan hukum syariah kaffah. Agar dalam setiap kebijakan yang ditetapkan sesuai dengan syariat Islam sehingga tidak mengakibatkan kemudharatan untuk rakyat.

Hanya sistem Islam kaffah yang mampu mengurusi kebutuhan rakyatnya dengan baik. Saatnya kita campakkan sistem kapitalisme dan berganti pada sistem Islam kaffah. Islam solusi terbaik segala permasalahan umat. Wallahu a’lam bishshawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update