Oleh : Nia Umma Zhafran
Kasus penistaan agama kembali berulang. Dilansir dari Tribunjakarta.com (17/05/2024), Kepala Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih yang bersumpah sambil menginjak Al-Qur’an hanya untuk membuktikan kepada istrinya jika dirinya tidak selingkuh. Selain penistaan agama, Asep diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Meningkatnya kasus penistaan agama membuktikan bahwa masyarakat tidak menyadari kepentingan dalam menjaga kemuliaan agama. Yang nampak agama justru hanya simbol atau sebagai bahan olokan yang bisa direndahkan kapan saja dan semaunya. Perilaku penistaan itu bisa tumbuh subur karena sistem kehidupan saat ini, yakni sistem sekulerisme.
Sistem Sekulerisme membuat agama dipisahkan dari kehidupan. Agama tidak lagi menjadi tolak ukur berpikir dan standar berperilaku seseorang. Akhirnya manusia merasa bebas untuk melakukan segala hal yang ingin dilakukan semaunya. Dan semua itu semakin kokoh karena adanya sistem Demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Ditambah lagi sistem sanksi bagi penista agama begitu lemah dan tidak menjerakan.
Hukuman bagi para penista agama hanya sekedar dipenjara. Setelah dipenjara, para penista bisa berulang melakukan tindakan serupa. Bahkan menjadi inspirasi atau tuntunan bagi yang lain untuk melakukan hal yang sama. Penistaan agama yang terus berulang membuktikan bahwa umat Islam tidak terlindungi dalam sistem sekulerisme. Umat Islam hanya akan terlindungi ketika umat Islam berada dalam sistem Islam dibawah naungan Khilafah Islamiyyah. Karena, hanya Khilafahlah perisai sejati umat Islam.
Rasulullah saw. Bersabda, “Sesungguhnya al-imam (Khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang dibelakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya. ” (HR. Al Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud dan lain-lain)
Sepanjang sejarah dalam Daulah Khilafah Islamiyyah berdiri, Khilafah menjadi garda terdepan dalam melindungi rakyatnya dari penghinaan atau penistaan agama dan menjaga akidah umat agar tetap lurus. Salah satu buktinya adalah adalah sikap tegas Sultan Abdul Hamid II (1876-1918)kepada Prancis yang akan menggelar teater karya Voltaire. Drama yang bertajuk “Muhammad atau Kefanatikan” berisi penghinaan kepada Rasul. Sultan Hamid mengultimatum Prancis jika tidak membatalkan drama itu, Prancis akan merasakan bahaya politik yang akan dihadapinya. Kemudian orang-orang teater itu mengunjungi Inggris untuk merancang pementasan serupa. Ketika Sultan Hamid mengetahui hal ini, beliau memberi ultimatum kepada Inggris sebagaimana ultimatum terhadap Prancis.
Namun, Inggris menolak dengan alasan tiket telah terjual. Dan pembatalan drama itu bertentangan dengan prinsip kebebasan rakyatnya. Sultan Hamid II sekali lagi memberi perintah “Saya akan mengeluarkan perintah kepada umat Islam dengan mengumumkan bahwa Inggris sedang menyerang dan menghina Rasulullah SAW kami. Saya akan kobarkan jihad besar (jihad akbar).” Inggris pun dengan serta merta membatalkan pementasan drama tersebut.
Dari kisah ini tergambar sekali bahwa keberadaan Khilafah begitu menjaga simbol Islam dan akidah umat dari musuh-musuh atau orang-orang yang menistakan Islam. Untuk itu, jika ada Daulah Khilafah Islamiyyah, umat tidak akan terus-menerus dihadapkan oleh perilaku nista para penistaan agama. Perbuatan Asep Kosasih dengan jelas menghina simbol Islam. Menghina simbol Islam berarti telah menghina Allah dan Rasul-Nya.
Sementara sanksi Islam terhadap yang menghina Allah dan Rasul-Nya jika pelakunya muslim, maka dia akan mendapatkan sanksi hukuman mati. Yang sebelumnya ia telah diminta bertaubat selama 3 hari, jika tetap tidak mau bertaubat maka dilaksanakan hukuman mati. Meski sebagian ada yang memvonis pelakunya sebagai orang murtad, tetapi banyak ulama bersepakat mengatakan pelakunya kafir, bisa langsung dibunuh dan tidak perlu diminta bertaubat dan tidak perlu diberi tenggang waktu 3 hari untuk kembali ke Islam.
Jika pelaku penista agama adalah orang non muslim (kafir), maka dilihat, jika pelaku termasuk kafir dzimmi, maka Khilafah akan membatalkan semua jaminan Daulah terhadapnya dan bisa diusir dari wilayah Daulah, bahkan dibunuh. Jika pelaku bukan kafir dzimmi, maka penghinaan itu bisa dijadikan Daulah Khilafah sebagai alasan untuk perang kepada negara yang bersangkutan, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Sultan Abdul Hamid.
Keberadaan Daulah Khilafah Islamiyah begitu jelas dan tegas. Hingga akan menjadikan negara dengan kekuatan besar yang melindungi agama Allah SWT dan kemuliaan (izzul) Islam wal muslimin. Namun, sebelum sistem sanksi diberlakukan, Daulah Khilafah akan mengedukasi umat agar tepat bersikap terhadap agamanya, dengan melalui penerapan sistem pendidikan Islam, Sehingga Khilafah dapat memastikan setiap individu rakyatnya memiliki kepribadian Islam. Rakyat akan sadar betul, serta senantiasa menjaga kemuliaan agamanya. Ketika negara melindungi akidah rakyatnya dan masyarakat sadar menjaga agamanya, maka insya Allah pelaku penistaan agama tidak akan marak seperti saat ini.
WalLaahu a’lam bishshawab
No comments:
Post a Comment