Oleh Irma Faryanti
Pegiat Literasi
Memiliki rumah yang nyaman adalah dambaan semua orang. Tempat bernaung dan berteduh, menghabiskan waktu bersama keluarga tercinta. Namun nyatanya saat ini impian itu bak panggang jauh dari api, pasalnya harga hunian terus melambung tinggi, di tengah suasana ekonomi masyarakat yang kian terpuruk.
Peningkatan ini tampak dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) yang menembus 1,89 persen (yoy) pada kuartal I 2024, lebih tinggi dibanding kuartal IV 2023 sebesar 1,75%. Kenaikan ini didorong oleh harga properti tipe kecil, dari semula 2,15 menjadi 2,41 persen. Bahkan Bank Indonesia mencatat untuk rumah tipe menengah dan besar masih akan terus meningkat harganya. (CNN Indonesia, Kamis 16 Mei 2024)
Meski mengalami kenaikan, namun penjualan properti residensial naik dari 3,37 menjadi 31,16 persen. Hal ini diungkap Erwin Haryono selaku Gubernur Bank Indonesia melalui keterangan resminya, peningkatan ini pun terjadi pada seluruh tipe rumah. Adapun faktor pendorong utamanya adalah adanya pembukaan proyek baru yang berhasil menarik minat konsumen. Meski demikian ada beberapa faktor yang menghambat pembangunannya yaitu: naiknya harga bangunan, masalah perizinan, suku bunga KPR, juga proporsi uang muka yang tinggi saat pengajuan.
Pada awal masa pemerintahan Presiden Jokowi, sempat diluncurkan program pembangunan rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Salah satunya di kawasan Villa Kencana, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Yang pembangunannya telah dimulai sejak 2016 dan baru diresmikan di tahun 2017. Namun sayang kondisinya saat ini sangat tidak terawat, banyaknya hunian yang kosong tertutup tanaman liar bahkan mengalami kerusakan parah. Mulai dari hilangnya pintu hingga ubin yang pecah.
Konon Seluruh unit rumah Jokowi ini sudah habis terjual sejak lama, hal ini disampaikan oleh salah seorang pegawai marketing di kawasan tersebut. Fakta itu dibenarkan Heru, salah seorang pemilik rumah di Villa Kencana Cikarang. Ia menyatakan bahwa di daerah itu masih banyak hunian yang kosong belum ditempati karena pada umumnya dibeli hanya untuk investasi.
Dari sini tampak jelas bahwa penjualan hunian bersubsidi ini salah sasaran, karena yang membeli ternyata bukan sesuai target yaitu MBR, melainkan orang-orang mampu yang justru telah memiliki rumah. Miris, program yang dibuat sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat harus berakhir terbengkalai begitu saja. Padahal proyek ini menelan biaya ratusan triliun rupiah.
Sementara di luaran sana, masih banyak rakyat miskin yang sangat mendamba hunian tapi tidak mampu mengaksesnya. Sedangkan rumah bersubsidi banyak yang kosong tidak ditempati karena dibeli hanya sebagai investasi. Di sisi lain warga yang terkategori MBR sulit mengakses karena persyaratan yang rumit juga sulit. Mereka pun tidak sanggup mencicil karena harga yang tinggi hingga mencapai ratusan juta rupiah. Untuk mencukupi kebutuhan harian saja masih dirasa berat.
Inilah fenomena yang terjadi dalam sebuah tatanan aturan kapitalisme. Negara kehilangan fungsinya sebagai pelayan dan pengurus urusan rakyat. Baik dalam pemenuhan kebutuhan pokok juga tempat tinggal. Mereka hanya berperan sebagai regulator yang mendahulukan kepentingan para korporat khususnya dalam bidang properti. Rumah yang semula ditujukan untuk MBR, nyatanya dijual tidak sesuai target. Yang terpenting habis terjual dan menguntungkan korporasi, sekalipun dibeli sekedar untuk menjadi barang investasi.
Dari sini nampak jelas, bahwa sistem kapitalisme hanya akan mendahulukan keuntungan dibandingkan mewujudkan kesejahteraan. Materi dianggap segalanya dan menjadi standar kebahagiaan, sehingga untuk mendapatkannya akan dilakukan segala cara tanpa memperhatikan standar benar salah maupun halal haram. Karena kehidupan dijalani dengan mengabaikan nilai-nilai agama (sekularisme).
Jika saja fungsi pengayoman itu berjalan, negara akan mempermudah rakyat untuk mengakses pembelian rumah dan tidak akan mempersulit prosesnya dengan syarat-syarat yang memberatkan. Bahkan dengan pengelolaan sumber daya alam sesuai syariat, penguasa akan mengupayakan pemberian hunian gratis bagi mereka yang sangat membutuhkan. Karena memenuhi seluruh kebutuhan dan terwujudnya kesejahteraan, adalah bagian dari kewajiban seorang pemimpin yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. dalam HR. Bukhari:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.”
Tentunya sosok penguasa yang demikian hanya akan dijumpai dalam sebuah kepemimpinan Islam, yang akan menerapkan syariat Allah Swt. secara menyeluruh di setiap aspek kehidupan. Wallahu alam Bissawab
No comments:
Post a Comment