Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sistem Islam Menjamin Keselamatan Siswa

Wednesday, May 29, 2024 | Wednesday, May 29, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:45:46Z

Oleh Bunda Dee

Member Akademi Menulis Kreatif
Belum lama kabar duka kembali menyelimuti dunia pendidikan. Peristiwa kecelakaan yang merenggut sejumlah siswa dan guru terjadi di Subang, Jawa Barat. Akibat rem blong kecelakaan maut menimpa rombongan SMK Lingga Kencana, Depok, yang mengikuti kegiatan perpisahan kelas 12 di Lembang Bandung. Acara tersebut digelar berdasarkan kesepakatan antara wali murid dan guru. (detikNews..com 13 Mei 2024)

Dampak dari peristiwa itu banyak orang tua siswa merasa keberatan dengan kegiatan study tour. Terlebih tragedi mengenaskan itu merenggut 11 nyawa dan 10 diantaranya siswa dan guru. Oleh karena itu Pemkot Depok akan mengevaluasi kegiatan di luar sekolah, terutama perjalanan hingga ke luar kota agar pelaksanaannya berlangsung dengan aman. Disusul Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga melarang seluruh satuan pendidikan di Jakarta menggelar acara perpisahan dan study tour dilakukan di luar sekolah.

Hal serupa dilakukan Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin yang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 64/Pk.01/Kesra tahun 2024 Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan yang ditujukan untuk Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

Dalam surat itu disampaikan bahwa memasuki masa kenaikan kelas dan akhir tahun pelajaran serta liburan sekolah, terdapat satuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat yang melaksanakan study tour. Namun hal yang harus diperhatikan pihak sekolah adalah kegiatan ini sebaiknya dilakukan di wilayah setempat saja. Bisa ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal. Sekolah wajib berkoordinasi dengan dinas perhubungan dan dinas pendidikan dalam mempersiapkan kelayakan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati. (Jurnaldepok.com, 12/5/2024)

Pemerintah juga menyiapkan seperangkat hukum dan saksi yang tegas bagi pelaku yang lalai dan mengabaikan peringatan ini, baik pihak sekolah atau pihak terkait di dalamnya agar ada efek jera dan tidak terjadi kembali peristiwa itu. Namun faktanya mengapa kasus kecelakaan justru semakin banyak dan memakan korban yang tidak sedikit?

Jika dianalisa, ada hal penting yang bisa kita catat dari peristiwa ini. Di antaranya: fakta buruk tata kelola transportasi. Tidak bisa dimungkiri, kecelakaan ini berhubungan dengan tata kelola transportasi publik yang kapitalistik. Terbukti surat laik jalan bus yang ditumpangi siswa SMK tersebut telah kadaluwarsa sejak Desember 2023. Harus dipertanyakan mengapa bus yang tidak layak masih bisa beroperasi? Selain itu kebijakan pendidikan, terutama otonomi sekolah dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan, khususnya yang berbiaya tinggi menjadi beban bagi orang tua. Walaupun studi tour merupakan kesepakatan bersama, namun beberapa orang tua keberatan dengan biaya yang cukup besar.

Konsep otonomi sekolah memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk memungut berbagai biaya dari orang tua dengan melibatkan Komite Sekolah. Berbagai sumbangan wajib untuk kegiatan semisal study tour, perpisahan, dan uang buku dan lain-lain. Padahal tidak semua orang tua mampu memenuhinya. Konsep otonomi ini makin dikuatkan melalui kebijakan Merdeka Belajar yang menuntut sekolah melakukan berbagai inovasi pembelajaran. Otonomi sekolah yang berlangsung saat ini banyak melahirkan kegiatan yang keluar dari tujuan pendidikan selayaknya. Contoh perpisahan sekolah yang tidak harus dilakukan ditempat yang jauh dari sekolah tapi tetap berdampak baik bagi siswa.

Ketika Sistem pendidikan tidak berbingkai akidah Islam, banyak sekolah terkecoh pada aktivitas yang tidak bermanfaat. Hanya mencari kesenangan, lebih parah lagi tidak mengindahkan aturan pergaulan.

Akibat lain dari diterapkan sistem kapitalisme ini negara melepaskan tanggung jawabnya dan menyerahkan urusannya kepada swasta ataupun korporasi. Keselamatan tidak menjadi prioritas ketika materi dijadikan asas bagi semua urusan. Akhirnya jaminan keamanan berkendaraan bagi masyarakat menjadi hilang, termasuk para pengguna di dunia pendidikan.

Berbeda jauh dengan pendidikan dalam Islam, ketika terkait pembiayaan dalam pendidikan, pada dasarnya negaralah yang bertanggung jawab membiayai segala keperluan pendidikan. Karena negara memiliki amanah untuk melaksanakan tugas mengatur urusan rakyat.

Melalui politik pemerintahan dan politik ekonominya, negara berupaya mencukupi kebutuhan rakyat, termasuk pembiayaan pendidikan. Dalam sistem Islam tidak dikenal konsep otonomi karena negara bertanggung jawab penuh terhadap pelayanan pendidikan. Rasulullah saw. bersabda,

“Imam adalah pemimpin yang akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya,” (HR Bukhari)

Orang tua boleh berperan membantu sekolah. Sumbangan ataupun bantuan orang tua hanyalah sebagai bentuk aktivitas kebaikan yang dianjurkan dalam agama yang bersifat sukarela. Karena Islam senantiasa mendorong kaum muslimin untuk berbuat kebaikan.

Dalam sistem pendidikan Islam sudah ditentukan semua baik tujuan, strategi, hingga kurikulum yang mengikat semua satuan pendidikan dalam negara. Dan secara administrasi, sekolah diberi kewenangan mengatur sesuai kondisi wilayah. Namun, semua kebijakan itu terkait dengan hukum syariat.

Sebagai penanggung jawab, negara juga menyediakan berbagai sarana, termasuk transportasi moda angkutan maupun sarana jalan yang aman dan nyaman bagi keberlangsungan proses pendidikan. Hal ini sangat menentukan dalam keberhasilan proses pendidikan.

Demikianlah gambaran pendidikan dalam sistem yang menjalankan syariat Islam secara menyeluruh. Sejarah membuktikan pernah melahirkan peradaban agung hingga hampir 13 abad setelah kepemimpinan Rasulullah saw. atas umat Islam. Semoga umat makin rindu penerapan sistem sahih tersebut dan bisa mewujudkan kembali dalam kehidupan saat ini.

Wallahu a’lam bishawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update