Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Prihatin Banyak Bencana Berulang, Butuh Mitigasi Komprehensif

Tuesday, May 14, 2024 | Tuesday, May 14, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:47:01Z

Oleh : Ummu Nabila
Muslimah Peduli Umat

Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel menyoroti banyaknya bencana alam yang tengah menimpa berbagai wilayah Indonesia. Ia pun turut menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. “Kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPR RI turut prihatin dengan terjadinya bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah dalam beberapa waktu terakhir,” kata Gobel dalam sambutan di Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024). “Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai potensi bencana alam yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” ucapnya.

Sungguh menyayat hati. Bencana demi bencana terjadi beruntun akhir-akhir ini di berbagai pelosok negeri, antara lain banjir bandang dan lahar dingin Gunung Marapi di Sumatra Barat. Banjir menerjang tiga wilayah, yaitu Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, dan Kota Padang Panjang. Akibatnya, 47 orang meninggal dunia per Senin (13-5-2024). Selain itu, 193 rumah di Kabupaten Agam dan 84 rumah di Tanah Datar mengalami kerusakan. Sejumlah infrastruktur, seperti jembatan dan masjid, juga rusak. Lalu lintas dari Kabupaten Tanah Datar menuju Padang dan Solok pun lumpuh total. (BBC Indonesia, 13-5-2024). Konon, ini adalah “bencana terparah” yang pernah terjadi di Kabupaten Agam selama 150 tahun terakhir. Selain itu, bencana di sekitar Gunung Marapi tidak terjadi saat ini saja, tetapi beruntun sejak enam bulan terakhir. Banjir parah juga terjadi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara sejak 3 Mei 2024.
Banjir parah di Sumatra Barat dan Konawe Utara terjadi selain karena faktor alam, juga karena ulah tangan manusia yang berbuat kerusakan (penggundulan hutan). Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Barat menyatakan bahwa bencana di Sumatra Barat terjadi berulang dan merupakan bencana ekologis yang terjadi karena “salah sistem pengurusan alam”. Telah terjadi eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan serta pembangunan yang tidak berbasis mitigasi bencana. Misalnya pembalakan hutan dan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di dalam dan sekitar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), juga penambangan emas di kawasan penyangga TNKS.
Berulangnya bencana telah memakan banyak korban menunjukkan bahwa kita butuh upaya mitigasi komprehensif agar bisa optimal mencegah bencana dan menyelamatkan masyarakat. Kita harus melihat persoalan bukan hanya pada aspek hilir saja, yaitu penyelesaian setelah bencana terjadi. Namun, kita perlu merunut ke aspek hulu (penyebab bencana) sehingga kita mendapatkan solusi preventif yang efektif.
Sejatinya, bencana bukan hanya karena faktor alam berupa curah hujan yang tinggi, tetapi berkaitan erat dengan kebijakan pembangunan negara selama ini yang destruktif. Misalnya, ketika negara membiarkan penebangan hutan secara berlebihan, tentu akibatnya adalah bencana banjir. Juga penggunaan kawasan hutan yang rawan bencana untuk aktivitas wisata, tentu membahayakan banyak nyawa.
Miris, selama ini kebijakan pembangunan berlangsung eksploitatif sehingga memberikan dampak buruk pada lingkungan. Pemerintah hanya peduli pada penggenjotan ekonomi dan abai pada kelestarian lingkungan, padahal keuntungan ekonomi yang diperoleh tidak sebanding dengan kerugian yang ditanggung akibat kerusakan lingkungan.
Pembangunan yang eksploitatif merupakan ciri khas pembangunan kapitalistik yang menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan utama. Negara hanya mementingkan pendapatan negara dari pajak yang disetor para pengusaha, tetapi menutup mata terhadap kerusakan parah yang mereka akibatkan.
Lebih parah, oknum-oknum aparat menjadi beking perusakan lingkungan demi keuntungan pribadi berupa uang pelicin. Alhasil, kebijakan pembangunan eksploitatif ini menjadikan negeri ini langganan bencana. Bencana ini akan terus terjadi pada masa depan jika tidak kita hentikan dengan mengubah arah pembangunan negara.
Pembangunan di dalam sistem Islam ditetapkan dengan memperhatikan kebutuhan rakyat dan penjagaan kelestarian alam. Keduanya diperhatikan, tidak ada yang diabaikan. Negara menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat di aspek ekonomi dan sekaligus penjagaan lingkungan karena keduanya sama-sama bagian dari riayah (pengurusan) negara terhadap rakyat.
Khilafah akan mewujudkan mitigasi yang komprehensif sehingga mampu mendorong langkah antisipasif. Dengan demikian akan mencegah jatuhnya banyak korban dan memperkecil dampak kerusakan.
Beberapa hal yang dilakukan Khilafah di antaranya adalah pertama, mengatur pengambilan hasil hutan agar sesuai dengan rasio yang memperhatikan kelestarian lingkungan. Kedua, mengoptimalkan pengawasan hutan oleh polisi agar tidak terjadi penebangan berlebihan. Ketiga, menggalakkan penanaman pohon untuk menjaga kelestarian hutan. Keempat, mengawasi kondisi sungai sehingga bisa mencegah hal-hal yang menurunkan fungsi sungai.
Kelima, negara tidak menjadikan sektor pariwisata sebagai andalan pemasukan kas negara. Fasilitas wisata dibangun sebagai bagian dari layanan negara pada rakyat. Pembangunan tempat wisata dilakukan berdasarkan pengkajian yang melibatkan pakar lintas bidang, termasuk lingkungan. Keenam, memberi sanksi tegas kepada pelanggar aturan pelestarian hutan, baik pelaku lapangan, pengusaha, maupun oknum aparat yang menjadi beking.
Demikianlah keseriusan Khilafah dalam melakukan mitigasi komprehensif sejak aspek hulu sehingga bisa mencegah terjadinya bencana dan meminimalkan jumlah korban. Inilah sistem yang layak kita tegakkan. Wallahualam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update