By : Dewi Ritno Putri
Reformasi, dulu digaung-gaungkan sebagai jalan pintas untuk revolusi kehidupan negeri ini diberbagai aspek. Namun realitanya berbicara lain. Fakta berbicara reformasi justru menciptakan banyak lobang-lobang tajam yang membuat kehidupan semakin tajam dan curam. Laksana dua mata silet dan tebing, meskipun orang berhati-hati memilah, tetap akan terluka. Apalagi yang sembrono dan bar-bar pemikiran juga tingkah lakunya, tetap akan terluka bahkan terjatuh.
Berharap reformasi bisa memberi angin segar nyatanya cuma menambah cuaca suram masa depan negeri ini yang semakin hari semakin mengalami kemunduran hampir disemua sendi-sendi kehidupan termasuk beragam, akhlak juga moral.
Miris sekali negeri yang didominasi penduduk beragama Islam dengan jejeran pejabat pemerintahan juga beragama Islam tapi penistaan agama Islam terus menerus berlangsung dan seperti sengaja dibiarkan untuk menciptakan kekisruhan dan polemik berkepanjangan yang seakan tiada ujung.
Tentu kita tidak lupa dengan kasus yang pernah viral di tahun 2016 lalu, dari mulut seorang mantan gubernur DKI Jakarta, melecehkan salah satu surah dan ayat Al Qur’an tentang pemilihan pemimpin sebagai “surah yang membohongi masyarakat”, dia berhasil menciptakan provokasi juga framming seakan-akan Islam adalah agama yang keras, fanatik, intoleran juga kaku sebab umatnya dilarang memilih pemimpin yang bukan dari umat Islam. Akibat dari statemennya tersebut muncul berbagai protes dan tuntutan agar ia dihukum. Menjalani proses yang sengaja dibuat ribet instansi hukum, dia memang dihukum, tapi sayang ecek-ecek saja. Nyatanya walau menjalani hukuman kurungan kurang lebih dua tahun, dia tetap bisa menikmati hidup dengan baik. Makan kenyang, tidur nyenyak bahkan jalan-jalan.
Selanjutnya juga muncul kasus yang serupa, penghinaan terhadap Nabi Besar dan Agung, Muhammad Saw oleh anonim-anonim dari luar juga dalam negeri. Hanya ramai diperdebatkan dan dihujat, nyatanya pelaku tetap lolos dari hukum. Bahkan yang lebih menggelitik lagi, pernah terjadi di negeri ini, seorang yang mengkritik presiden langsung disenyapkan sedangkan yang terang-terangan melecehkan Rasulullah Muhammad Saw, sama sekali tidak dihukum hanya karena dia anak dari seorang pejabat pemerintahan yang dekat dengan pemimpin negara ini. Lucunya, pembully presiden dihukum karena dianggap radikal, oposisi berbahaya, berpotensi membahayakan presiden dan negara hingga pelaku dihukum dengan tuntutan pasal berlapis. Sedangkan penghina Nabi Muhammad Saw dibiarkan saja. Hal ini secara langsung menunjukan kepada masyarakat bahwa derajat presiden lebih tinggi dan mulia daripada sang Nabi Allah. Presiden harus dibela seburuk apapun penampilan juga tindak tanduk juga peraturan yang dibuatnya.
Dampaknya bikin darah rendah jadi tinggi karena hal tersebut. Menjadikan agama juga kitab suci lebih rendah dari undang-undang negara dan pemimpin negara lebih tinggi daripada Nabi dan Rasul, pelecehan/penistaan terhadap agama Islam terus berlangsung sampai sekarang. Dan yang selalu jadi sasaran adalah KITABULLAH, AL QUR’AN UL KARIIM. Berpikir sangat sempit tapi keji, sekarang banyak orang berani melecehkan Al Qur’an di berbagai negara. Mulai dari membakar, meludahi, mengencingi, menginjak, mengoyak, menuntut perevisian surah-surahnya terutama permintaan penghapusan ayat-ayat yang dianggap radikal dan intoleran, namun yang terburuk adalah memperjual belikan bahkan sengaja memilintir ayat-ayat suci Al-Qur’an demi kepentingan kampanye-kampanye pemilu juga pilkada.
Tak berhenti di situ. Penistaan terhadap Islam terus menggurita diiringi opini-opini penyesatan pada masyarakat. Para ulama dan habaib juga tak luput dari perbuatan keji ini. Entah sudah berapa banyak ulama dan para habaib didiskriminasi dan dikriminalisasi selama lebih dari satu dekade ini. Dianggap berbahaya dan membahayakan oknum-oknum pemerintahan, mereka dibuihkan bahkan sampai dirampas hartanya. Bahkan seorang menteri agama yang semestinya menjaga dan melindungi agama juga beberapa kali melakukan pelecehan lewat statement pribadi atau kenegaraan atas nama toleransi. Jika begini, bagaimana rakyat tidak meniru?
Kejadian yang paling hangat saat ini adalah pelecehan terhadap mesjid di daerah Temanggung, Jawa Tengah. Sekelompok biksu sengaja melakukan ritual ibadah tanpa adanya pelarangan dari Pemda setempat. Mungkin ini yang disebut sebagai moderasi agama dan pemahaman bahwa semua agama sama. Dan umatpun menelan mentah-mentah pemahaman sesat tersebut. Toleransi terhadap agama orang lain tapi mati nurani terhadap agamanya sendiri, inilah sikap yang kini diterapkan umat Islam di negari ini bahkan luar negeri. Aksi-aksi demo/protes atas kekejian ini juga tidak berpengaruh apa-apa. Buktinya, tidak ada tindakan hukum yang memuaskan dari pemerintah dalam menangani kasus ini.
*Bagaimana Islam menyikapi dan bertindak kepada para pelaku penista agama?*
Point tegas, tidak ada kasus penistaan agama dalam sistem pemerintahan Islam. 14 abad lebih berdiri, tidak pernah ada kasus pelecehan/penistaan agama Islam yang dilakukan oleh umat Islam juga non Islam secara berepisode dan tersistem. Rakyat/umat benar-benar dilindungi oleh negara apapun akidah dan agamanya. Toleransi benar-benar diterapkan tanpa melanggar batasan-batasan yang sudah ditentukan oleh Allah dalam Al Qur’an dan As sunah. Kepala negara/khalifah dan para pejabat mengontrol langsung umat/rakyat baik dengan penerapan undang-undang sesuai syariat atau langsung berinteraksi dengan umat untuk mengetahui peristiwa-peristiwa apa saja yang terjadi di tengah-tengah umat/rakyat. Jika ada pelaku yang berani melakukan pelecehan agama, baik kepada Baginda Nabi dan Al Qur’an, juga mesjid maka sudah pasti mereka akan dijatuhi hukuman yang membuat jera atau bahkan bertobat, sebab tidak ada tawar menawar hukum dalam sistem pemerintahan Islam.
Inilah pentingnya memilih pemimpin dan pejabat negara yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya sebab di tangan orang-orang amanah seperti inilah negara akan lebih terawat dan cepat maju, umat/rakyat terkontrol disemua sendi-sendi kehidupan. Karena Amirul mu’minim dan para pejabat menempatkan jabatan sebagai amanat dan tanggungjawab yang dilandasi ketakutan pada sang Khalik, tentu mereka tidak akan membiarkan berbagai bentuk kejahatan merajalela. Berbeda dengan pemimpin yang menjadikan jabatan sebagai wadah kongkow-kongkow sesama hewan pengerat, tidak ada yang lebih penting selain membuncitkan perut sendiri dan golongannya. Bila dalam Islam peraturan/undang-undang dibuat atas ketaatan kepada Allah dan Rasulullah Muhammad Saw, maka dalam democrazy undang-undang/peraturan dibuat atas pesanan para investor termasuk dalam hal pelecehan agama.
Negara kecil akan menjadi maju dan besar bila dipimpin oleh orang yang cerdas dan taat kepada sang Pencipta semesta. Negara sekaya apapun pasti bangkrut bila dipimpin oleh orang yang bodoh, sebab orang bodoh itu rakus (besar nafsunya). Dan ini sudah menjadi catatan sejarah yang terus berulang meski zaman dan pelakonnya berbeda.
Pelecehan/penistaan terhadap agama Islam tak cuma wujud dari ISLAMOPHOBIO tapi juga bukti bahwa pemerintah sengaja mau merusak satu agama karena dianggap membahayakan kepentingan politik, sosial, budaya juga bisnis. Disadari atau tidak, pelecehan/penistaan agama juga adalah upaya pembodohan juga membodohi umat yang telah direncanakan sedemikian rupa.
Namun satu yang pasti Allah selalu membalas mereka yang sudah mempermainkan agamanya. Bila umat masih tidak sadar bahkan tak mau membela, juga tidak bisa menghukum para pelaku, Allah akan sendirinya menghukum mereka dengan cara yang tidak bisa diduga-duga.
Wallahu’alam.
No comments:
Post a Comment