Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pendidikan Bukan Hanya Kebutuhan, Tapi Juga Kewajiban

Wednesday, May 29, 2024 | Wednesday, May 29, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:45:44Z

By : Sari Setiawati

Beberapa waktu yang lalu, dunia pendidikan di Indonesia dikagetkan dengan kebijakan sejumlah kampus negeri yang menaikan UKT (Uang Kuliah Tunggal) hingga berlipat-lipat. Bahkan ada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang memberlakukan uang pangkal untuk masuk perkuliahan. Walaupun akhirnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menunda keputusan kenaikan UKT tersebut, namun jika hal suatu saat nanti akan diberlakukan, maka ini dapat memutuskan impian banyak generasi muda, khususnya yang baru lulus SMA yang semula ingin kuliah di PTN. Kampus negeri yang dulu biayanya lebih terjangkau dibandingkan kampus swasta, biayanya malah makin mahal. Imbas lainnya, sejumlah mahasiswa kampus negeri juga terancam tidak bisa melanjutkan perkuliahan karena merasa tidak mampu mengikuti kenaikan uang kuliah.

Sebelumnya, melalui Kemen-dikbudristek, pemerintah memberikan tanggapan dari berbagai kritik dan demo mahasiswa bahwa pendidikan tinggi merupakan kebutuhan tersier (kebutuhan yang bersifat mewah), yang tidak masuk dalam wajib belajar 12 tahun pendidikan di Indonesia, karena yang wajib adalah dari SD hingga SMA.

Kenaikan biaya UKT merupakan salah satu dampak liberalisasi perguruan tinggi negeri di tanah air, terutama sejak tahun 2000, melalui UU Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Milik Negara (PTN-BHMN). Dengan pemberlakuan UU PTN-BHMN, negara bukan menambah, tetapi justru memangkas anggaran biaya pendidikan tinggi. Pemerintah juga lepas tangan untuk membiayai pendidikan warganya, terbukti dari kecilnya anggaran pendidikan yang hanya 20 persen dari APBN, yang masih harus didistribusikan ke banyak pos pendidikan.

Kebijakan ini juga akan mengancam kualitas SDM rakyat yang akan sulit bersaing di dunia internasional. Menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2021, hanya ada 8,31 % penduduk Indonesia dengan pendidikan di level S1 hingga S3. Di Indonesia penduduk yang bekerja menurut tingkat pendidikannya didominasi lulusan SD yang jumlahnya mencapai 51,49 juta orang atau menyumbang 36,82 persen.

Itulah kebijakan zalim yang merampas hak banyak rakyat Indonesia untuk bisa masuk perguruan tinggi negeri. Pendidikan di komersilkan bak barang dagangan. Semua berawal dari penerapan sistem kapitalisme sekuler liberal yang berimbas pada carut-marutnya dunia pendidikan di tanah air. Dan keinginan menuju Indonesia emas tentunya akan sulit terwujud.

Disisi lain, Indonesia sebagai negeri muslim dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, harusnya melihat kepada bagaimana Islam (sebagai agama mereka), sebagai satu-satunya sistem kehidupan yang begitu kuat mendorong umatnya untuk meraih ilmu. Frasa *ulul albab*, yakni orang-orang yang mengerahkan akalnya untuk berpikir cemerlang sehingga tertuntun pada keimanan, tercantum di dalam Al Qur’an. Selain itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim”.

Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan di dalam Islam bukan kebutuhan tersier tetapi justru merupakan kewajiban (fardhu) bagi setiap muslim (rakyat). Melalui pelaksanaan pendidikan yang diselenggarakan oleh negara, akan terwujud pribadi-pribadi manusia yang mereka bukan hanya mampu dari ilmu yang memang wajib untuk dirinya (fardhu ‘ain) seperti ilmu akidah, ibadah, fikih, dan sebagainya, tapi juga dapat mencetak para pakar dalam bidang tsaqafah ( ilmu-ilmu agama) yang dibutuhkan umat (fardhu kifayah), seperti ahli tafsir, ahli hadis, bahkan ahli di bidang ilmu-ilmu dunia, seperti ahli bahasa, arsitek, kedokteran, fisika, sains, teknologi, dan sebagainya.

Hal tersebut disebabkan karena pendidikan dalam Islam merupakan kewajiban sekaligus kebutuhan bagi umat. Pendidikan telah diwajibkan oleh syariah sebagai kebutuhan vital untuk menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan kaum Muslim, baik dalam urusan agama maupun urusan dunia. Karena itu pendidikan dalam Islam bukanlah kebutuhan tersier atau kepentingan orang-orang kaya saja, tapi kebutuhan mendasar rakyat yang harus dipenuhi oleh negara secara maksimal.

Tentang biaya pendidikan, sistem kapitalisme menjadikan pajak sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pendidikan. Di sejumlah negara kapitalis, pendidikan bisa gratis hingga perguruan tinggi karena pemerintah memungut pajak yang tinggi dari rakyat. Namun, ada juga yang tidak sepenuhnya gratis sehingga rakyat harus membayar mahal untuk bisa masuk perguruan tinggi. Bahkan di Amerika Serikat banyak mahasiswa terjerat utang karena pinjaman dari bank (student loan) untuk biaya kuliah. Majalah ekonomi Forbes, pada tahun 2019, melaporkan ada 44 juta mahasiswa perguruan tinggi terjerat utang dengan total nilainya 1,5 triliun dolar.

Sedangkan di dalam Islam, negara tidak boleh membebani rakyat dengan pajak, termasuk untuk membiayai pendidikan warganya. Pasalnya, Islam sudah menetapkan sumber pembiayaan pendidikan sesuai dengan hukum syariah. Sumber ini bisa berasal dari sejumlah pihak:
*Pertama, warga secara mandiri. Artinya, individu rakyat membiayai dirinya untuk bisa mendapatkan pendidikan.
*Kedua, infak atau donasi serta wakaf dari umat untuk keperluan pendidikan, baik sarana dan prasarana maupun biaya hidup para guru dan para pelajar.
*Ketiga, pembiayaan dari negara. Bagian inilah yang terbesar. Syariah Islam mewajibkan negara untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan, pembangunan infrastruktur, menggaji pegawai dan tenaga pengajar, termasuk asrama dan kebutuhan hidup para pelajar.

Syariat Islam menetapkan bahwa negara memiliki pemasukan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan rakyatnya. Dalam Islam, negara memiliki harta kepemilikan umum yang sangat melimpah dari hasil tambang minerba dan migas. Pemasukan lain adalah dari jizyah, infak dan sedekah, yang menjadikan pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat, hingga mampu menghadirkan peradaban yang agung, yang tidak hanya bermanfaat bagi umat Islam, tapi juga bermanfaat bagi umat manusia seluruhnya, hingga saat ini, yang diaukui oleh para sejarawan dan cendikiawan Barat, diantaranya Will Durant, dalam bukunya yang berjudul The History of Civilization.

Wallaahu’alam bishshawwab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update