Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lemahnya Mitigasi Bencana karena Negara Enggan Menerapkan Aturan Hakiki

Friday, May 31, 2024 | Friday, May 31, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:45:32Z

Oleh Ummu Abror
Pengajar

 

Bencana banjir dan longsor yang terjadi di Sumatra Barat telah menimbulkan kerugian dan kerusakan yang sangat besar bagi warga yang tinggal di sana. Bukan hanya harta benda namun juga menelan korban jiwa yang tidak sedikit jumlahnya. Dikabarkan puluhan orang tewas akibat kejadian tersebut.

Penyebab bencana ini menurut Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi karena adanya penebangan liar di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Ia mengakui dan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya penegakan hukum serta operasi pengamanan hutan. Pada periode 2011-2021, Sumatra Barat telah kehilangan luasan hutan sebanyak 139.590 atau lebih dari satu setengah kali luas kota New York.

Berdasarkan pantauan dan analisis terbaru citra satelit dari LSM Walhi Sumbar Pada Agustus sampai Oktober 2023, menunjukkan adanya indikasi pembukaan lahan untuk penebangan liar yang terjadi di Nagari Padang Air Dingin, Kabupaten Solok Selatan, seluas 50 hektare. (Bbc..com, Selasa, 12/3/2024) .

Jika dicermati bencana alam yang terjadi bisa disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor alam dan faktor yang disebabkan ulah tangan manusia. Banyaknya tindakan-tindakan yang merusak seperti deforestasi, pembalakan liar, alih fungsi lahan dan berbagai bentuk eksploitasi lainnya memperparah kerusakan lingkungan yang ada. Terlebih lagi pembangunan infrastruktur yang kurang memerhatikan aspek lingkungan dan pengabaian terhadap keselamatan jiwa semakin memperparah kerusakan bila terjadi bencana.

Terus berulangnya bencana banjir yang terjadi, seharusnya mampu meningkatkan kewaspadaan dari semua pihak. Mulai dari masyarakat sampai pada tataran negara. Terlebih Indonesia termasuk negeri yang beriklim tropis, yang memungkinkan terjadi perubahan cuaca, suhu, dan arah angin yang cukup ekstrem. Maka diperlukan adanya upaya peningkatan kesadaran terhadap mitigasi bencana, baik dari masyarakat umum maupun pemerintah. Mengingat pengelolaan lingkungan di wilayah Indonesia secara umum masih jauh dari tata kelola yang baik.

Pada skala masyarakat seharusnya tidak membangun perumahan di wilayah yang menjadi daerah resapan air dan tidak melakukan penebangan hutan guna membuka lahan pertanian yang baru. Di level penguasa, memberikan edukasi kepada mereka akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, menjamin kemudahan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka berupa sandang, pangan dan papan. Sehingga masyarakat tidak merusak kawasan hutan demi memenuhi kebutuhannya, serta menindak dengan tegas bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan perusakan hutan baik dari masyarakat umum, maupun para pemilik modal.

Upaya yang tengah dilakukan pemerintah saat ini yaitu dengan penegakkan hukum dan operasi penanganan hutan, nyatanya belum bisa dikatakan berhasil mengingat penegakan hukum oleh negara tidak benar-benar berwujud keadilan. Hukum masih berpihak pada siapa yang punya uang. Bahkan seringkali terganjal dengan kebijakan penguasa yang memberikan hak konsesi kepada para kapital untuk mengeksploitasi hutan demi mendapatkan keuntungan.
Ditambah dalam penanggulangan berbagai bencana, negara kerap kali terlambat dalam memberikan perhatian. Akibatnya bantuan yang semestinya segera terdistribusikan tak kunjung datang yang mengakibatkan masyarakat korban bencana terlantar. Jenis bantuan yang diberikan hanya sebatas logistik yang itu tidak memadai dan bukan solusi yang komprehensif, tidak ada penyelesaian masalah yang bisa mengganti kerugian materi bagi warga yang terdampak.

Itu semua karena negara saat ini menerapkan sisitem kapitalis sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga ia tidak pernah berorientasi sebagai pelindung dan pelayan umat. Negara hanya berperan sebagai fasilitator antara kepentingan para pemilik modal dan mengabaikan hak rakyat. Termasuk dalam persoalan mitigasi bencana, kerusakan alam dan lingkungan yang begitu massif dilakukan oleh para kapital demi mengeruk kekayaan alam, memperparah keadaan.

Berulangnya bencana yang menimpa memerlukan solusi yang menyeluruh. Letak geografis, curah hujan, arah mata angin adalah bagian dari ketetapan Allah Swt. yang itu tidak bisa untuk dirubah. Sedangkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan ulah tangan manusia sering kali bersumber dari kebijakan pembangunan yang dilakukan penguasa. Seperti perizinan pembangunan perumahan, villa, tempat wisata, deforestasi besar-besaran dan lain sebagainya harus dihentikan.
Jadi secara tidak langsung sistem kehidupan sekuler ini adalah sumber yang memperparah terjadinya bencana. Negara tidak menerapkan aturan yang hakiki yaitu sistem kehidupan yang berasal dari Zat yang Maha Sempurna dan justru memilih aturan semu yang berasal dari akal manusia yang sifatnya serba terbatas dan lebih mengedepankan hawa nafsu.

Maka untuk menyelesaikannya perlu seperangkat aturan sempurna yang diterapakan dalam mengatur kehidupan. Islam sebagai agama sekaligus sistem kehidupan mampu menyelesaikan setiap persoalan dan memberi kesejahteraan bagi masyarakat. Dalam paradigma Islam, pembangunan ditetapkan dengan memperhatikan kebutuhan rakyat dan menjaga kelestarian alam. Tidak ekploratif ataupun bersifat dekstruktif.
Pengusa dalam sistem Islam berfungsi sebagai ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung) yang dalam setiap kebijakannya selalu terikat dengan hukum-hukum Allah karena setiap kebijakannya akan dimintai pertanggungjawabannya kelak dihadapan Allah, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw:
“Sesungguhnya setiap kalian itu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya (rakyatnya).” (HR. Bukhari).

Penguasa dalam Islam akan melakukan mitigasi bencana secara komprehensif, ia akan mendorong adanya langkah-langkah preventif, antisipasif sehingga mencegah jatuhnya banyak korban dan memperkecil dampak dari kerusakan yang terjadi. Dengan pembiayaan yang berbasis baitul mal, negara akan mudah memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh para warga yang terdampak, bahkan memberikan fasilitas kepada mereka agar mampu untuk mendapatkan dan membangun kembali sarana dan prasarana yang rusak.

Ketika terjadi bencana negara mempunyai pos tersendiri, sehingga penanganan dan pemberian bantuan dapat segera dilakukan, jika kas negara dalamm kondisi kosong maka akan dilakukan penarikan dzaribah (pajak) yang hanya diberlakukan kepada rakyat yang agnia (kaya) saja dan sifatnya temporal jika kebutuhannya sudah tercukupi maka penarikan akan dihentikan. Disamping itu masyarakat yang ingin berlomba untuk meraih pahala, akan terdorong untuk menginfakkan hartanya di jalan Allah.
Begitulah Islam dengan sumber pemasukan yang beragam dan memang diperuntukkan bagi kemaslahatan umat akan mampu memberikan kemaslahatan bagi seluruh alam bukan hanya pada muslim saja namun seluruh warga negara.
Wallahu ‘alam bisawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update