
Oleh. Rafina
(Pemerhati Remaja)
Kasus kekerasan seksual pada anak semakin hari kian mengenaskan. Hampir setiap hari pemberitaan diwarnai dengan kisah serupa.
Seperti kasus yang baru saja terjadi, anak laki–laki berinisial MA (enam tahun) asal Sukabumi menjadi korban kekerasan seksual sodomi dan pembunuhan. (kumparan, 03/05/2024)
Sungguh mengejutkan, pelaku pembunuhan tersebut adalah remaja yang masih berusia 14 tahun dan merupakan teman bermain korban. Pelaku pun melakukan pembunuhan dan kekerasan seksual seorang diri. Perbuatan zalim tersebut dilakukan pelaku di dekat rumah nenek korban, yaitu di wilayah Kecamatan Kadudampit, Kabupaten sukabumi.
Jumlah kasus anak yang berkonflik dengan hukum terus meningkat setiap tahunnya. Data dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menunjukkan tren peningkatan pada periode 2020 hingga 2023. Per 26 Agustus 2023, tercatat hampir 2.000 anak berkonflik dengan hukum. Statusnya pun berbeda-beda pada setiap anak, di antaranya ada yang berstatus tahanan dan ada juga yang masih menjalani proses peradilan (kompas, 29/08/2023).
Inilah output generasi dari sistem kehidupan saat ini, yaitu sistem sekularisme kapitalis. Pemisahan agama dengan kehidupan merupakan asas dari sistem kapitalisme yang mengedepankan nilai materi.
Asas sekularisme yang memisahkan agama dengan kehidupan menjadi nilai kehidupan di tengah-tengah remaja. Sehingga kehidupan remaja saat ini semakin bebas dan jauh dari nilai-nilai agama. Bahkan agama dianggap nilai yang terbelakang. Tidak lagi menjadi sesuatu yang penting dalam kehidupan mereka.
Sistem kapitalis juga mengajarkan remaja hanya mengejar materi dalam kehidupannya. Kebahagiaan dipandang hanya dengan kekayaan, ketampanan dan kecantikan. Terkenal, punya gadget terbaru, kehidupan yang mewah menjadi cita-cita remaja hari ini. Nilai materi menjadi kebahagiaan sesaat dan candu yang memabukkan bagi remaja.
Dari sistem kehidupan kapitalis inilah akhirnya muncul masalah-masalah di dunia remaja. Mental health, pembullyan, pembunuhan, kekerasan seksual, bunuh diri dan masih banyak yang lainnya. Bukan lagi sekadar kenakalan biasa, tapi tindakan kriminal yang menjadikan remaja sebagai pelaku dan sekaligus korban.
Kondisi ini diperparah dengan sistem hukum yang berlaku. Sanksi yang tidak tegas dan tak memberi efek jera. Apalagi jika pelaku kriminal masih terkategori anak yaitu yang berusia di bawah 18 tahun, sanksi yang dikenakan akan lebih ringan. Tak jarang, hanya diberi nasehat atau dikembalikan ke orang tua untuk dibina lagi.
Sungguh hal tersebut membuat miris dan mengkhawatirkan. Remaja yang seharusnya menjadi masa depan sebuah bangsa dan peradaban, malah menjadi beban dan menambah masalah yang semakin banyak di negri ini. Inilah output yang dihasilkan dari sistem kehidupan saat ini yang jauh dari Islam.
Berbeda dengan sistem Islam yang diterapkan secara kafah. Kehidupan di sistem Islam berasaskan akidah Islam yang mengajarkan tujuan hidup setiap manusia adalah dalam rangka beribadah kepada Allah Swt. Takwa yang berarti mengerjakan apa yang diperintahkan-Nya dan menjauhi segala larang-Nya menjadi panduan hidup bagi setiap Muslim. Rasullulah saw. pun memberikan contoh dan teladan terbaik dalam kehidupan agar manusia tidak bingung menjalani hidupnya.
Larangan-larangan yang Allah Swt sebutkan di dalam Al-Quran Karim bertujuan untuk menjauhkan manusia dari perbuatan zalim dan kemaksiatan. Ini merupakan bentuk penjagaan Islam terhadap fitrah manusia. Sehingga tidak menimbulkan banyak kerusakan di muka bumi.
Bentuk penjagaan itu bahkan dirasakan sejak kecil ketika orang tua mengenalkan Allah Swt. sebagai pencipta seluruh alam. Dan Rasulullah saw. sebagai teladan terbaik bagi anak-anak. Ini akan menjadi bekal terbaik bagi anak-anak dalam menjalani kehidupan dan menghadapi berbagai permasalahan ketika mereka semakin dewasa.
Tidak hanya peran orang tua. Masyarakat pun memiliki peran penting untuk amar ma’ruf nahi mungkar. Masyarakat yang hidup dalam sistem Islam akan saling mengajak dalam kebaikan. Ketika ada kemaksiatan, akan saling mengingatkan. Maka hal ini akan mencegah terjadinya kriminalitas di tengah-tengah masyarakat.
Masyarakat yang hidup di sistem Islam, tentu memiliki negara yang juga menerapkan Islam sebagai satu-satunya aturan kehidupan dalam bernegara. Negara menjadi pionir dalam mencegah berbagai kriminalitas yang mungkin terjadi. Dengan kekuasan yang dimiliki nya negara mampu memberikan aturan dan sanksi yang tegas, yang berasal dari syariat islam.
Islam dalam beragama tidak hanya mengajarkan tentang ibadah dalam bentuk umum, tapi juga universal. Segala yang dilakukan seorang muslim akan bernilai ibadah ketika tujuannya adalah meraih rida Allah Swt. semata. Individu yang bertakwa, masyarakat yang agamis dan negara yang menerapkan Islam secara kafah akan mampu menghadirkan Islam sebagai rahmatan lil’alamin. Sistem ini mampu mencegah tumbuh suburnya kriminalitas remaja karena mereka sudah dihiasi dengan takwa kepada Sang Pencipta.
Wallahu a’lam bishawab
No comments:
Post a Comment