Oleh Unmu Muthya
Ibu Rumah Tangga
Telah terjadi kecelakaan maut hingga menyebabkan belasan penumpang tewas dan terluka, yakni Bus trans Putera Fajar di Ciater. Kendaraan tersebut mengangkut rombocanangan pelajar dari siswa SMK Lingga Ken kota Depok Jawa Barat. Korban meninggal 11 orang yang terdiri dari sembilan siswa, satu orang guru dan seorang warga sekitar tempat kejadian.
Setelah diselidiki penyebabnya karena rem blong dan tidak memiliki izin angkutan karena masa status uji berkala sudah kadaluarsa. Selain itu karena mesin kendaraan tersebut sudah tidak layak pakai. (CNNIndonesia.com 11/5/2024)
Dari kasus tersebut kelalaian adalah faktor penyebab terjadinya kecelakaan, bahkan dikabarkan kerusakan rem sudah diketahui supir bus sejak berhenti di rest area dan sempat menghubungi mekanik untuk memeriksanya. Tapi kondisi tersebut tak membuat sopir membatalkan keberangkatan hingga kecelakaan itupun terjadi.
Pihak perusahaan atau pemilik kendaraan harusnya memeriksakan kelayakan armadanya, sopirnya, dan perlengkapan lainnya jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Negara pun mesti bersikap tegas pada pemilik kendaraan termasuk moda transportasi umum agar tidak terus berulang kejadian serupa akibat kelalaian manusia.
Ada banyak faktor lain yang berpengaruh dan saling terkait, seperti mahalnya sarana transportasi membuat konsumen memilih harga murah dan abai akan keselamatan, keterbatasan modal membuat pemilik sarana transportasi tak memenuhi berbagai persyaratan untuk mengecek kondisi kendaraan agar layak jalan.
Kesadaran akan pentingnya keselamatan penumpang dan membuat mereka nyaman sepertinya hanya harapan saja dalam sistem saat ini. Keuntungan materi seolah hal utama ketimbang nyawa manusia. Dan ini perlu sikap tegas negara dalam memonitoring keberadaan armada umum yang layak, bukan hanya sifatnya imbauan kepada para pemilik dan pengendara tapi ancaman sanksi manakala mereka abai. Jika perlu, negara menyediakan armada gratis untuk kebutuhan publik dengan standar kelayakan yang teruji. Sayangnya, peran negara ini ibarat angan dan mimpi di siang bolong. Tak akan terwujud dan jauh dari harapan karena pengaruh ideologi yang menaunginya yaitu kapitalisme sekuler.
Sangat berbeda dengan sistem Islam dimana penguasa memiliki visi ri’ayah (pengurus) kepada umat. Sistem ini terbukti mampu mengupayakan adanya transportasi terbaik untuk masyarakatnya, terutama sejak sistem Islam diterapkan di tengah umat yakni era kekhilafahan. Dalam pemerintahan Islam, berbagai sarana dan prasana transportasi begitu maju, moda transportasi yang dikembangkan meliputi darat, laut, hingga udara.
Di darat, penguasa memperbaiki jalan-jalan secara teratur, agar memudahkan kuda dan unta menempuh perjalanan sejak 950 M, jalan-jalan Cordoba sudah diperkeras, secara teratur dibersihkan dari kotoran dan malam harinya diterangi lampu minyak. Pada tahun 1900 Khilafah Utsmaniyyah mengembangkan transportasi kereta api untuk mempermudah jamaah haji.
Di laut, penguasa mengembangkan berbagai tipe kapal, mulai dari perahu cadik kecil, hingga kapal dagang berkapasitas diatas 1.000 ton, dan kapal perang untuk 1.500 orang. Di udara, para Ilmuwan muslim membuat terobosan, beliau adalah Abbas Ibnu firnas (810-887) dari spanyol melakukan serangkaian percobaan untuk terbang.
Selain negara wajib menyediakan fasilitas transportasi murah, dan mengalokasi dana dari pos kepemilikan umum, Baitul maal, dan bukti-bukti perkembangan inovasi, maupun konsep penyediaan transportasi murah, menunjukkan pengurusan negara terhadap kebutuhan transportasi masyarakat dilakukan sungguh-sungguh. Ri’ayah adalah tanggung jawab pemerintah melaksanakannya. Sebagaimana hadist Rasulullah Saw. bersabda;
“imam (pemimpin) itu adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengunusan rakyatnya.” (HR. Bukhari)
Dengan tanggung jawab itulah negara berperan menyediakan transportasi yang aman. Karena itu negara Islam memiliki standar keamanan transportasi terbaik sesuai dengan teknologi mutakhir salah satunya mengeluarkan kebijakan pengecekan secara rutin kelayakan transportasi, menghentikan/menon-aktifkan transportasi yang tak layak beroperasi, dan penerapan sanksi tegas bagi pelanggar.
Di samping itu, negara dalam sistem Islam akan menyediakan armada transportasi secara murah, aman dan melibatkan teknologi terbaru. Negara dalam sistem ini tidak melarang pihak swasta menyediakan alat transportasi secara komersial hanya saja mereka harus mengikuti SOP transportasi sebagaimana yang telah ditetapkan dalam negara, mulai dari kelayakan guna pakai dan keamanan, kemahiran pengemudi, dan lain sebagainya.
Dengan demikian jika sistem negara Islam ditegakkan di muka bumi, dan diterapkan di tengah umat sebagai sistem politik ekonomi tentu kejadian-kejadian yang telah lalu tidak akan terulang kembali. Inilah yang dibutuhkan saat ini yaitu satu sistem sahih yang menerapkan Islam yang dapat menjaga dan menyelasaikan segala permasalahan dan urusan umatnya.
Wallahu A’lam bish shawab
No comments:
Post a Comment