Oleh Ratna Sari Dewi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, bicara mengenai data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat ada 9,9 juta penduduk Indonesia yang tergolong usia muda atau Gen Z belum memiliki pekerjaan. Angka tersebut didominasi oleh penduduk yang berusia 18 hingga 24 tahun.
Beliau menuturkan data tersebut meliputi mahasiswa yang baru lulus kuliah S 1 dan siswa SMK yang belum mendapatkan pekerjaan.
Untuk mengatasi masalah pengangguran ini, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia yaitu dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022. Perpres ini diyakini dapat mengurangi mismatch dengan merevitalisasi pelatihan vokasi, menyambungkan dan menyinkronkan dengan pasar kerja.kumparanBisnis20 Mei 2024 21:02
Banyaknya pengangguran menunjukkan adanya keterbatasan lapangan kerja, menunjukkan gagalnya negara menciptakan lapangan kerja.
Pemerintah yang berdasarkan demokrasi kapitalisme yang dasar sekulerisme pemisahan agama dalam kehidupan. Pada pengaturan bernegara tidak menggunakan aturan agama, pemerintah yang seharusnya mensejahterakan rakyat dengan pemenuhan dasar menciptakan lapangan kerja. Agar rakyat hidup sejahtera ini harus memutar otak dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Kapitalisme yang menonjol dalam sistem yang dianut pemerintah hanya berpihak kepada para pemilik modal yang terdiri dari para pengusaha swasta. Dalam sistem ini lahir kerjasama oligarki, para pengusaha dan penguasa berkerjasama dalam mengelola SDA dan SDM tanpa melihat aturan agama.
Apalagi adanya kebijakan negara memudahkan investor asing dan pekerjanya berusaha di Indonesia, termasuk dalam mengelola SDA dan SDM.
Sistem Sekulerisme menciptakan berbagai paham yang menyesatkan, salah satunya gaya hidup liberalisme dan hedonisme, ini menjadi momok bagi Gen Z dalam menjalani kehidupan. Berpengaruh terhadap perilaku Gen Z yang serba instan minim semangat juang.
Selain itu juga adanya ketidaksesuaian antara lapangan kerja yang tersedia dengan Pendidikan yang dimiliki gen Z.
Kenaikan UKT yang semakin tak masuk akal, menambah terhimpit kondisi Gen Z, karena kesempatan menempuh pendidikan tinggi semakin kecil. Sementara dari kesempatan kerja, khususnya di sektor formal sebagian besar masyarakat sarjana, sudah berpengalaman dan adanya batas usia. Negara sebagai penanggung jawab kesejahteraan rakyatnya seharusnya menuntaskan persoalan generasi ini, sebab jika tidak maka akan menimbulkan problem besar di masa mendatang.
Meningkatnya kriminalitas dan angka bunuh diri, banyak dipicu oleh problem ekonomi yang menghimpit kehidupan rakyat. Membiarkan problem ini berarti mengubah negeri ini menjadi negeri yang tidak aman dengan tatanan sosial yang rusak. Faktanya, negara abai terhadap persoalan ini. Akibat praktik kebijakan ekonomi kapitalis, negara fokus meningkatkan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dan fokus pada peningkatan investasi dan ekspor. Pemerintah tidak peduli dengan pengembangan industri padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja.
Berbeda jika Islam diambil sebagai aturan hidup dalam mengatur segala aspek kehidupan.
Islam menjadikan SDA sebagai milik umum dan pengelolaannya menjadi tanggung jawab negara. Pengelolaan SDA oleh negara akan membuka lapangan pekerjaan yg besar.
Pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan serapan tenaga kerja tanpa melupakan tujuan mencetak generasi yang berilmu tinggi sebagai pembangun peradaban yang mulia.
Khilafah Islamiyah, akan menerapkan beberapa kebijakan untuk mencegah gelombang pengangguran di dalam negeri, diantaranya:
Pertama, Islam memahamkan rakyatnya termasuk generasi, terkait kewajiban laki-laki baligh untuk bekerja. Dengan adanya kebijakan ini, maka generasi akan siap bekerja sebagai mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang menjadi tanggungannya. Mereka mendapatkan support system dari negara berupa pendidikan dan skill yang memadai. Negara menyelenggarakan sistem pendidikan gratis dan mumpuni, sehingga mampu mencetak sarjana yang menguasai berbagai keilmuan yang dibutuhkan umat. Melalui pendidikan Islam, generasi juga akan dicetak memiliki kepribadian Islam yang bermental kuat dan siap mengarungi kehidupan dengan bersandar pada syariat Islam.
Kedua, negara menyediakan lapangan kerja yang halal secara melimpah, dengan cara menghidupkan sektor padat karya, seperti pertanian, industri, perikanan, perkebunan atau pertambangan. Sektor-sektor ini akan dikembangkan secara merata berdasarkan potensi SDA di setiap wilayah. Hal ini dilakukan secara mandiri oleh negara tanpa campur tangan swasta sama sekali, sehingga negara akan dapat secara leluasa menyerap tenaga kerja dari rakyat. Alhasil, para sarjana tidak akan sulit mencari kerja, sebab lapangan kerja akan selalu ada.
Ketiga, negara memberikan bantuan modal bagi rakyat yang ingin berwirausaha berupa uang, lahan, sarana prasarana produksi dan lain sebagainya. Di sisi lain, orang-orang yang lemah atau tidak mampu bekerja juga akan diberikan santunan. Karena itu, persoalan pengangguran yang menimpa Gen Z hari ini, hanya akan terurai dalam negara yang menerapkan Islam kaffah, Khilafah Islamiyah.
Dikirim dari telepon pintar vivo
No comments:
Post a Comment