Oleh : Ika Wulandriati, S.TP
PT Sepatu Bata Tbk (BATA) terpaksa harus menyetop pabrik produksi di daerah Purwakarta, Jawa Barat. Sebanyak 233 pekerja harus menerima kenyataan pahit yaitu terkena PHK massal.
Fenomena ini merupakan kelanjutan dari banyaknya pabrik di sektor padat karya yang tutup di provinsi Jawa Barat. Hal ini diakui Ketua Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Barat Firman Desa dalam Evening Up CNBC Indonesia dikutip Sabtu (11/5/2024).
Diantara penyebab jatuhnya perusahaan pabrik sampai dengan memicu PHK yaitu akibat serbuan produk impor, baik’ yang legal maupun yang ilegal
Penyebab lainnya adalah adanya perlambatan ekonomi negara – negara tujuan utama pasar ekspor, seperti Eropa. Pencabutan ekspor global ini jelas menurunkan kinerja industri di dalam negeri, akibatnya terjadi penumpukan stok dan akan berujung pada PHK.
Penyebabnya lagi adalah mesin-mesin yang tidak modern, yang akan menyebabkan penyerapan tenaga kerja yang banyak.
Apa sikap pemerintah terhadap gelombang PHK ini? Ini yang sering menjadi pertanyaan yang terus berulang disebagian masyarakat. Kita dapat melihat untuk perusahaan-perusahaan yang berorientasi pasar lokal, tampak sekali pemerintah tidak tegas menghentikan arus impor, terutama yang ilegal, alih-alih melakukan operasi pasar barang ilegal. Ketidak tegasan itu juga terjadi di seputar pembatasan perjanjian dagang. Belum lagi absennya langkah antisipasi terhadap adanya modernisasi mesin di sejumlah perusahaan, jika ke depannya mengharuskan perusahaan memangkas jumlah pegawai.
Demikian pula untuk perusahaan-perusahaan berorientasi ekspor. Nyatanya, perusahaan yang bergerak di bidang ekspor itu pun tidak sedikit yang milik asing, bukan pengusaha lokal. Mudahnya mereka berdalih perihal sulitnya izin impor beberapa produk tertentu sehingga memicu perginya mereka dari negara kita.
Hanya saja, realitas relasi kerja seperti ini sejatinya rapuh. Artinya, ketika pengusaha asing tersebut sudah habis kontraknya di negeri kita, pemerintah tentu tidak berhak menahan dan menekan mereka untuk tetap tinggal demi menjaga agar jangan sampai terjadi PHK warga lokal yang menjadi pegawainya.
Inilah gambaran kenyataan gagalnya sistem kapitalisme yang diterapkan di Indonesia. Bagaimana tidak? Realitasnya, pemerintah selama ini hanya menjamin biaya hidup individu rakyat yang menjadi ASN. Mereka juga mendapatkan jaminan kesehatan sebagai salah satu fasilitas publik, juga mendapatkan pensiun setelah tidak lagi bekerja. Sedangkan, rakyat non-ASN, jelas tidak mendapatkan jaminan-jaminan tersebut.
Berkebalikan sekali dengan kebijakan di dalam Islam, fungsi penguasa adalah untuk riayatusy syuunil ummah (memelihara urusan umat), sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Imam/Khalifah itu laksana gembala (raa’in), dan dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Bekerja adalah salah satu cara yang dibolehkan Islam untuk memperoleh harta. Namun, aktivitas bekerja ini harus dalam hal yang dibolehkan syariat, baik dari sisi jenis pekerjaan maupun barang/jasa yang dihasilkan.
Di sisi lain, ada kebutuhan primer tiap individu rakyat yang harus dipenuhi oleh penguasa selaku pemimpin dan penanggung jawabnya, yaitu sandang, pangan, dan papan. Tentu sebuah kezaliman jika penguasa mengabaikan perannya ini.
Sebaliknya, penguasa negara Islam (Khilafah) justru berusaha keras untuk menyediakan berbagai lapangan kerja bagi rakyatnya. Pada saat yang sama, Khilafah selalu menjamin jalur perolehan harta bagi setiap individu rakyat selain dari hasil bekerja, misalnya berupa pemberian harta/tanah dari negara kepada rakyatnya. Khilafah juga menutup berbagai celah pengelolaan harta yang diharamkan syara’, seperti judi online, pinjol, juga muamalah berbasis riba.
Wallahu’alam bishshowab.
No comments:
Post a Comment